Suara.com - Kasus dugaan penggelapan pajak kendaraan senilai Rp2,5 miliar yang terjadi di Polres Samosir, Sumatera Utara, berbuntut panjang.
Hingga kini sejumlah mantan anggota dan kapolres Samosir diperiksa Propam Polda Sumut terkait dugaan penggelapan pajak kendaraan yang dilakukan oleh Bripka Arfan Saragih (Bripka AS).
Sebelumnya diketahui, dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh Bripka Arfan dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan Samosir disebut sudah berlangsung sejak 2018 hingga awal 2023.
Belakangan, Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada Senin (6/3/2023).
Ia diduga bunuh diri dengan menenggak racun jenis sianida. Lantas seperti apa modus Bripka Arfan Saragih dalam menggelapkan pajak? Berikut ulasannya.
Beri nota palsu ke masyarakat
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, selama ini Bripka Saragih dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan Samosir memberi kertas atau nota palsu kepada masyarakat.
Menurut dia, notes pajak merupakan kertas yang ada bersama dengan STNK atau Surat Ketetapan Pembayaran PKB, BBNKB, SWDKLLJ dan PNPB.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga mencetak sendiri notes tersebut, bukan resmi dari UPT Samsat pangururan, Samosir.
Baca Juga: Kapolres dan Sejumlah Mantan Kapolres Samosir Diperiksa Kasus Penggelapan Pajak
"Mereka juga memberikan notes pajak asli tetapi palsu. Artinya notes pajak yang diberikan kepada wajib pajak adalah bukan yang dikeluarkan secara resmi oleh kantor Samsat,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, pada awak media Selasa (28/3/2023).
Pura-pura melayani masyarakat
Bripka Arfan dan pegawai bapenda juga bersekongkol menggelapkan pajak dengan cara pura-pura melayani masyarakat.
Caranya, masyarakat yang membayar pajak seharusnya mendatangi loket satu persatu. Namun dengan modus ini, wajib pajak langsung diarahkan dari loket 1 langsung ke loket 5 untuk pembayaran.
Setelah membayar di loket 5 inlah masyarakat diberi Surat Ketetapan Pembayaran PKB, BBNKB, SWDKLLJ dan PNBP palsu oleh Bripka Arfan dan komplotannya.
Sementara uang yang dibayarkan masyarakat tidak disetorkan ke negara, melainkan masuk ke kantong pribadi. Masyarakat yang membayar pajak juga tidak mendapatkan stempel di STNKnya.
Berita Terkait
-
Kapolres dan Sejumlah Mantan Kapolres Samosir Diperiksa Kasus Penggelapan Pajak
-
Soroti Misteri Kematian Bripka AS, Hotman Paris: Apa Ini Mirip Kasus Sambo?
-
Polda Sumut Kembali Cek TKP Dalami Kematian Bripka AS
-
Profil Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, Diduga Terlibat Pusaran Kasus Kematian Janggal Bripka AS
-
Sederet Kejanggalan Kematian Bripka AS di Pusaran Kasus Penggelapan Pajak, Dugaan Kapolres Samosir Ikut Terlibat
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Daftar Lima Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia
-
Danamon Rayakan Semarak HUT ke-81 RI dengan Beragam Promo dari Merchant Favorit
-
Dua Alumni MasterChef Indonesia Menyusuri Cerita di Balik Kuliner Daerah
-
Presentasi Pakai iPad? Ini 4 Cara Mudah Menyambungkannya ke Proyektor
-
Apakah Parfum Wardah Tahan Lama? Ini 3 Varian dengan Aroma Paling Awet
-
Upacara di Istana Negara Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Pakaian HUT RI ke-81 2026
-
Prabowo Larang Siswa SD Pacaran, Syarat 'Sabuk Hitam' Bikin Sidang DPR Pecah Tawa
-
Prabowo Akui Birokrasi Berbelit dan Oknum Pejabat Korup Masih Jadi Masalah Utama Bangsa
-
Menjaga Laut, Garam, dan Tradisi Desa Les di Tengah Modernitas
-
Link Download Pedoman Upacara HUT RI ke-81 untuk Acara 17 Agustus 2026