Suara.com - Kasus dugaan penggelapan pajak kendaraan senilai Rp2,5 miliar yang terjadi di Polres Samosir, Sumatera Utara, berbuntut panjang.
Hingga kini sejumlah mantan anggota dan kapolres Samosir diperiksa Propam Polda Sumut terkait dugaan penggelapan pajak kendaraan yang dilakukan oleh Bripka Arfan Saragih (Bripka AS).
Sebelumnya diketahui, dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh Bripka Arfan dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan Samosir disebut sudah berlangsung sejak 2018 hingga awal 2023.
Belakangan, Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada Senin (6/3/2023).
Ia diduga bunuh diri dengan menenggak racun jenis sianida. Lantas seperti apa modus Bripka Arfan Saragih dalam menggelapkan pajak? Berikut ulasannya.
Beri nota palsu ke masyarakat
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, selama ini Bripka Saragih dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan Samosir memberi kertas atau nota palsu kepada masyarakat.
Menurut dia, notes pajak merupakan kertas yang ada bersama dengan STNK atau Surat Ketetapan Pembayaran PKB, BBNKB, SWDKLLJ dan PNPB.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga mencetak sendiri notes tersebut, bukan resmi dari UPT Samsat pangururan, Samosir.
Baca Juga: Kapolres dan Sejumlah Mantan Kapolres Samosir Diperiksa Kasus Penggelapan Pajak
"Mereka juga memberikan notes pajak asli tetapi palsu. Artinya notes pajak yang diberikan kepada wajib pajak adalah bukan yang dikeluarkan secara resmi oleh kantor Samsat,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, pada awak media Selasa (28/3/2023).
Pura-pura melayani masyarakat
Bripka Arfan dan pegawai bapenda juga bersekongkol menggelapkan pajak dengan cara pura-pura melayani masyarakat.
Caranya, masyarakat yang membayar pajak seharusnya mendatangi loket satu persatu. Namun dengan modus ini, wajib pajak langsung diarahkan dari loket 1 langsung ke loket 5 untuk pembayaran.
Setelah membayar di loket 5 inlah masyarakat diberi Surat Ketetapan Pembayaran PKB, BBNKB, SWDKLLJ dan PNBP palsu oleh Bripka Arfan dan komplotannya.
Sementara uang yang dibayarkan masyarakat tidak disetorkan ke negara, melainkan masuk ke kantong pribadi. Masyarakat yang membayar pajak juga tidak mendapatkan stempel di STNKnya.
Berita Terkait
-
Kapolres dan Sejumlah Mantan Kapolres Samosir Diperiksa Kasus Penggelapan Pajak
-
Soroti Misteri Kematian Bripka AS, Hotman Paris: Apa Ini Mirip Kasus Sambo?
-
Polda Sumut Kembali Cek TKP Dalami Kematian Bripka AS
-
Profil Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, Diduga Terlibat Pusaran Kasus Kematian Janggal Bripka AS
-
Sederet Kejanggalan Kematian Bripka AS di Pusaran Kasus Penggelapan Pajak, Dugaan Kapolres Samosir Ikut Terlibat
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah