Suara.com - Kasus dugaan penggelapan pajak kendaraan senilai Rp2,5 miliar yang terjadi di Polres Samosir, Sumatera Utara, berbuntut panjang.
Hingga kini sejumlah mantan anggota dan kapolres Samosir diperiksa Propam Polda Sumut terkait dugaan penggelapan pajak kendaraan yang dilakukan oleh Bripka Arfan Saragih (Bripka AS).
Sebelumnya diketahui, dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh Bripka Arfan dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan Samosir disebut sudah berlangsung sejak 2018 hingga awal 2023.
Belakangan, Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada Senin (6/3/2023).
Ia diduga bunuh diri dengan menenggak racun jenis sianida. Lantas seperti apa modus Bripka Arfan Saragih dalam menggelapkan pajak? Berikut ulasannya.
Beri nota palsu ke masyarakat
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, selama ini Bripka Saragih dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan Samosir memberi kertas atau nota palsu kepada masyarakat.
Menurut dia, notes pajak merupakan kertas yang ada bersama dengan STNK atau Surat Ketetapan Pembayaran PKB, BBNKB, SWDKLLJ dan PNPB.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga mencetak sendiri notes tersebut, bukan resmi dari UPT Samsat pangururan, Samosir.
Baca Juga: Kapolres dan Sejumlah Mantan Kapolres Samosir Diperiksa Kasus Penggelapan Pajak
"Mereka juga memberikan notes pajak asli tetapi palsu. Artinya notes pajak yang diberikan kepada wajib pajak adalah bukan yang dikeluarkan secara resmi oleh kantor Samsat,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, pada awak media Selasa (28/3/2023).
Pura-pura melayani masyarakat
Bripka Arfan dan pegawai bapenda juga bersekongkol menggelapkan pajak dengan cara pura-pura melayani masyarakat.
Caranya, masyarakat yang membayar pajak seharusnya mendatangi loket satu persatu. Namun dengan modus ini, wajib pajak langsung diarahkan dari loket 1 langsung ke loket 5 untuk pembayaran.
Setelah membayar di loket 5 inlah masyarakat diberi Surat Ketetapan Pembayaran PKB, BBNKB, SWDKLLJ dan PNBP palsu oleh Bripka Arfan dan komplotannya.
Sementara uang yang dibayarkan masyarakat tidak disetorkan ke negara, melainkan masuk ke kantong pribadi. Masyarakat yang membayar pajak juga tidak mendapatkan stempel di STNKnya.
Berita Terkait
-
Kapolres dan Sejumlah Mantan Kapolres Samosir Diperiksa Kasus Penggelapan Pajak
-
Soroti Misteri Kematian Bripka AS, Hotman Paris: Apa Ini Mirip Kasus Sambo?
-
Polda Sumut Kembali Cek TKP Dalami Kematian Bripka AS
-
Profil Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, Diduga Terlibat Pusaran Kasus Kematian Janggal Bripka AS
-
Sederet Kejanggalan Kematian Bripka AS di Pusaran Kasus Penggelapan Pajak, Dugaan Kapolres Samosir Ikut Terlibat
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar