Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memprioritaskan sosialisasi KUHP kepada para penegak hukum lebih dulu, ketimbang sosilisasi ke masyarakat.
"Kita ada waktu 3 tahun sampai berlakunya. Kalau saya melihat sasaran sosialisasi yang paling pas dan prioritas itu justru ke internal penegak hukum dulu pak. Kalau ke masyarakat apa pun bisa kemudian, yang paling penting itu penegak hukum," kata Habiburokhman di dalam rapat kerja di Komiai III, Rabu (29/3/2023).
Habiburokhman mengatakan sosialisasi KUHP ke aparat penegak hukum penting untuk memberikan paradigma dan nilai-nilai baru dalam KUHP.
"Yang paling penting itu penegak hukum. Paradigma baru, nilai-nilai baru dalam KUHP baru ini belum dipahami penegak hukum. Misal soal restorative justice, ya kan. Misal soal perubahan pasal-pasal penting terkait kebebasan menyampaikan pendapat yang jauh lebih terjamin di KUHP baru," kata Habiburokhman.
Selain itu, Habubirurokhman mengatakan KUHP baru juga mencakup perbaikan Undang-Undang ITE.
"Kemudian juga pasal yang paling banyak dipakai menjerat aktivis, misalnya pasal terkait penyebaran berita bohong, kita perbaiki di KUHP baru sehingga orang tidak bisa dipidana kalau tidak terjadi kerusuhan," ujar Habiburokhman.
"Tapi apakah paradigma baru ini sudah dipahami oleh user-nya langsung penegak hukum?" tanya Habiburokhman.
Habiburokhman lantas mencontohkan penanganan kasus Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiayanti dan mantan Koordinator KontraS Haris Azhar yang tersandung dugaan pencemaran nama baik Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Saya melihat ada contoh bagus pak menteri. Contoh di kasus Haris dan Fathia. Begitu bijaksananya penegak hukum ya sebetulnya, tidak melakukan penahanan sampai ke persidangan. Ini kan nilai yang diatur di KUHP baru juga gitu kan soal bagaimana kita mendorong restorative justice dan lain sebagainya," kata Habiburokhman.
Baca Juga: Mik Mendadak Mati saat Ungkit Kasus Sambo di DPR, Mahfud MD: Jangan-jangan Disabotase Ini
Ia membandingkan penanganan kasus serupa di mana tersangka langsung ditahan. Padahal, menurutnya penanganan kasus Haris dan Fatia bisa menjadi contoh dan standar tersendiri bagi aparat.
"Kalau Haris dan Fathia kan tidak, bebas mereka berdua mempertahankan argumentasi nanti di persidangan. Nah kalau penegak hukum semua punya standar yang sama seperti penegak hukum yang menangani kasus Haris dan Fathia, saya pikir itu bagus sekali bagi tegaknya demokrasi di kita," kata Habiburokhman.
Berita Terkait
-
Mik Mendadak Mati saat Ungkit Kasus Sambo di DPR, Mahfud MD: Jangan-jangan Disabotase Ini
-
Curhat saat Rapat Bahas Transaksi Rp 349 T di DPR, Mahfud MD: Saya Setiap ke Sini Dikeroyok!
-
Dicari-cari Anggota DPR saat Rapat Bahas Transaksi Janggal Rp 349 Triliun: ke Mana Sri Mulyani?
-
Baru Mulai Langsung Panas, Rapat soal Transaksi Janggal Rp 349 T Bareng Mahfud CS Dihujani Interupsi Anggota Dewan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan