Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memprioritaskan sosialisasi KUHP kepada para penegak hukum lebih dulu, ketimbang sosilisasi ke masyarakat.
"Kita ada waktu 3 tahun sampai berlakunya. Kalau saya melihat sasaran sosialisasi yang paling pas dan prioritas itu justru ke internal penegak hukum dulu pak. Kalau ke masyarakat apa pun bisa kemudian, yang paling penting itu penegak hukum," kata Habiburokhman di dalam rapat kerja di Komiai III, Rabu (29/3/2023).
Habiburokhman mengatakan sosialisasi KUHP ke aparat penegak hukum penting untuk memberikan paradigma dan nilai-nilai baru dalam KUHP.
"Yang paling penting itu penegak hukum. Paradigma baru, nilai-nilai baru dalam KUHP baru ini belum dipahami penegak hukum. Misal soal restorative justice, ya kan. Misal soal perubahan pasal-pasal penting terkait kebebasan menyampaikan pendapat yang jauh lebih terjamin di KUHP baru," kata Habiburokhman.
Selain itu, Habubirurokhman mengatakan KUHP baru juga mencakup perbaikan Undang-Undang ITE.
"Kemudian juga pasal yang paling banyak dipakai menjerat aktivis, misalnya pasal terkait penyebaran berita bohong, kita perbaiki di KUHP baru sehingga orang tidak bisa dipidana kalau tidak terjadi kerusuhan," ujar Habiburokhman.
"Tapi apakah paradigma baru ini sudah dipahami oleh user-nya langsung penegak hukum?" tanya Habiburokhman.
Habiburokhman lantas mencontohkan penanganan kasus Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiayanti dan mantan Koordinator KontraS Haris Azhar yang tersandung dugaan pencemaran nama baik Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Saya melihat ada contoh bagus pak menteri. Contoh di kasus Haris dan Fathia. Begitu bijaksananya penegak hukum ya sebetulnya, tidak melakukan penahanan sampai ke persidangan. Ini kan nilai yang diatur di KUHP baru juga gitu kan soal bagaimana kita mendorong restorative justice dan lain sebagainya," kata Habiburokhman.
Baca Juga: Mik Mendadak Mati saat Ungkit Kasus Sambo di DPR, Mahfud MD: Jangan-jangan Disabotase Ini
Ia membandingkan penanganan kasus serupa di mana tersangka langsung ditahan. Padahal, menurutnya penanganan kasus Haris dan Fatia bisa menjadi contoh dan standar tersendiri bagi aparat.
"Kalau Haris dan Fathia kan tidak, bebas mereka berdua mempertahankan argumentasi nanti di persidangan. Nah kalau penegak hukum semua punya standar yang sama seperti penegak hukum yang menangani kasus Haris dan Fathia, saya pikir itu bagus sekali bagi tegaknya demokrasi di kita," kata Habiburokhman.
Berita Terkait
-
Mik Mendadak Mati saat Ungkit Kasus Sambo di DPR, Mahfud MD: Jangan-jangan Disabotase Ini
-
Curhat saat Rapat Bahas Transaksi Rp 349 T di DPR, Mahfud MD: Saya Setiap ke Sini Dikeroyok!
-
Dicari-cari Anggota DPR saat Rapat Bahas Transaksi Janggal Rp 349 Triliun: ke Mana Sri Mulyani?
-
Baru Mulai Langsung Panas, Rapat soal Transaksi Janggal Rp 349 T Bareng Mahfud CS Dihujani Interupsi Anggota Dewan
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?