Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku ikut prihatin dengan kasus korupsi yang menjerat Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan sang istri, Ary Egahni Ben Bahat.
Tito Karnavian pun meminta kepada semua kepala daerah untuk berubah dan tidak terlibat tindak pidana korupsi.
"Saya prihatin dengan kejadian-kejadian (korupsi). Saya minta teman-teman kepala daerah, tolonglah berubah," kata Menteri Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Tito memerintahkan kepada kepala daerah di seluruh Indonesia untuk cepat beradaptasi ke arah gerakan anti korupsi.
"Saya ulangi, harus cepat beradaptasi pada perubahan lingkungan ini, harus bersih-bersih," tegas Tito.
Pesan itu disampaikan Tito ketika menanggapi status Bupati Kapuas Ben Brahim S yang sudah dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (28/3/2023).
Terkait dengan kasus Bupati Kapuas, Tito menegaskan dirinya menghormati proses hukum. Ia percaya kepada KPK untuk menyelesaikan kasus korupsi yang mencapai Rp8,7 miliar itu.
"Saya menghormati proses hukum. Saya enggak tahu kasusnya secara detail, saya hanya membaca media," kata Tito.
Pemberitaan sebelumnya menyebutkan bahwa BSBB melakukan korupsi bersama istrinya yang juga anggota DPR RI Ary Egahni (AE).
Baca Juga: Izinkan Pejabat Bukber dengan Syarat Ini, Mendagri: Pahalanya Jauh Lebih Besar
Keduanya melakukan korupsi dengan modus pemotongan anggaran berkedok utang fiktif disertai suap di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Keduanya dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK terhitung mulai Selasa (28/9/2023) hingga 16 April 2023 di Rutan KPK. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Izinkan Pejabat Bukber dengan Syarat Ini, Mendagri: Pahalanya Jauh Lebih Besar
-
Sekda Labuhanbatu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rp 1,3 Miliar
-
Tito Karnavian: Bayangkan Pejabat Bukber Upload Makan Mewah, Masyarakat Masih Susah
-
Bupati Kapuas Pakai Uang Hasil Korupsi Buat Bayar Lembaga Survei Poltracking Indonesia dan Indikator Politik Indonesia
-
Terkuak! Bupati Kapuas dan Istri Bayar 2 Lembaga Survei Pakai Duit Korupsi: Poltracking Indonesia dan Indikator Politik
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sunscreen Apa yang Bisa Memutihkan Wajah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Gojek Salurkan 35.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Mitra Driver di 100 Kota
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persija Jakarta, El Clasico di Piala Presiden
-
Polisi Sita 18 Motor Curian, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Dibekuk di Sumedang
-
Semakin Diterima Luas, Truk Listrik Fuso eCanter Diserahkan ke Konsumen di GIIAS 2026
-
Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel
-
BRI Bagikan Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya
-
Sambut HUT RI ke-81, Lorong Merah Putih 650 Meter Hiasi Tasikmalaya
-
Dendam dan Cinta yang Destruktif dalam Novel Wuthering Heights
-
Ramai Dugaan Perundungan, Polisi Cari Fakta di Balik Meninggalnya Pelajar SMP Pemalang