Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku ikut prihatin dengan kasus korupsi yang menjerat Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan sang istri, Ary Egahni Ben Bahat.
Tito Karnavian pun meminta kepada semua kepala daerah untuk berubah dan tidak terlibat tindak pidana korupsi.
"Saya prihatin dengan kejadian-kejadian (korupsi). Saya minta teman-teman kepala daerah, tolonglah berubah," kata Menteri Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Tito memerintahkan kepada kepala daerah di seluruh Indonesia untuk cepat beradaptasi ke arah gerakan anti korupsi.
"Saya ulangi, harus cepat beradaptasi pada perubahan lingkungan ini, harus bersih-bersih," tegas Tito.
Pesan itu disampaikan Tito ketika menanggapi status Bupati Kapuas Ben Brahim S yang sudah dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (28/3/2023).
Terkait dengan kasus Bupati Kapuas, Tito menegaskan dirinya menghormati proses hukum. Ia percaya kepada KPK untuk menyelesaikan kasus korupsi yang mencapai Rp8,7 miliar itu.
"Saya menghormati proses hukum. Saya enggak tahu kasusnya secara detail, saya hanya membaca media," kata Tito.
Pemberitaan sebelumnya menyebutkan bahwa BSBB melakukan korupsi bersama istrinya yang juga anggota DPR RI Ary Egahni (AE).
Baca Juga: Izinkan Pejabat Bukber dengan Syarat Ini, Mendagri: Pahalanya Jauh Lebih Besar
Keduanya melakukan korupsi dengan modus pemotongan anggaran berkedok utang fiktif disertai suap di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Keduanya dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK terhitung mulai Selasa (28/9/2023) hingga 16 April 2023 di Rutan KPK. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Izinkan Pejabat Bukber dengan Syarat Ini, Mendagri: Pahalanya Jauh Lebih Besar
-
Sekda Labuhanbatu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rp 1,3 Miliar
-
Tito Karnavian: Bayangkan Pejabat Bukber Upload Makan Mewah, Masyarakat Masih Susah
-
Bupati Kapuas Pakai Uang Hasil Korupsi Buat Bayar Lembaga Survei Poltracking Indonesia dan Indikator Politik Indonesia
-
Terkuak! Bupati Kapuas dan Istri Bayar 2 Lembaga Survei Pakai Duit Korupsi: Poltracking Indonesia dan Indikator Politik
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum