Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku ikut prihatin dengan kasus korupsi yang menjerat Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan sang istri, Ary Egahni Ben Bahat.
Tito Karnavian pun meminta kepada semua kepala daerah untuk berubah dan tidak terlibat tindak pidana korupsi.
"Saya prihatin dengan kejadian-kejadian (korupsi). Saya minta teman-teman kepala daerah, tolonglah berubah," kata Menteri Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Tito memerintahkan kepada kepala daerah di seluruh Indonesia untuk cepat beradaptasi ke arah gerakan anti korupsi.
"Saya ulangi, harus cepat beradaptasi pada perubahan lingkungan ini, harus bersih-bersih," tegas Tito.
Pesan itu disampaikan Tito ketika menanggapi status Bupati Kapuas Ben Brahim S yang sudah dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (28/3/2023).
Terkait dengan kasus Bupati Kapuas, Tito menegaskan dirinya menghormati proses hukum. Ia percaya kepada KPK untuk menyelesaikan kasus korupsi yang mencapai Rp8,7 miliar itu.
"Saya menghormati proses hukum. Saya enggak tahu kasusnya secara detail, saya hanya membaca media," kata Tito.
Pemberitaan sebelumnya menyebutkan bahwa BSBB melakukan korupsi bersama istrinya yang juga anggota DPR RI Ary Egahni (AE).
Baca Juga: Izinkan Pejabat Bukber dengan Syarat Ini, Mendagri: Pahalanya Jauh Lebih Besar
Keduanya melakukan korupsi dengan modus pemotongan anggaran berkedok utang fiktif disertai suap di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Keduanya dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK terhitung mulai Selasa (28/9/2023) hingga 16 April 2023 di Rutan KPK. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Izinkan Pejabat Bukber dengan Syarat Ini, Mendagri: Pahalanya Jauh Lebih Besar
-
Sekda Labuhanbatu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rp 1,3 Miliar
-
Tito Karnavian: Bayangkan Pejabat Bukber Upload Makan Mewah, Masyarakat Masih Susah
-
Bupati Kapuas Pakai Uang Hasil Korupsi Buat Bayar Lembaga Survei Poltracking Indonesia dan Indikator Politik Indonesia
-
Terkuak! Bupati Kapuas dan Istri Bayar 2 Lembaga Survei Pakai Duit Korupsi: Poltracking Indonesia dan Indikator Politik
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun