Suara.com - Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Mahfud MD, menyebut Sekretaris Mahkamah Agung pantas untuk diperiksa atas dugaan pencucian uang.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Gedung MPR-DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (29/3/2023).
Awalnya Mahfud menjelaskan tentang tindak pidana pencucian uang. Salah satunya, dia menyebut transaksi keuangan yang menyimpang dari profil, karakteristik, atau kebiasaan pola transaksi dari yang bersangkutan. Lalu kemudian dia menyinggung soal Sekretaris Mahkamah Agung.
"Sekretaris Mahkamah Agung itu punya mobil mewah berapa, mobilnya disimpan di tempat lain, pelatnya diganti. Kan muncul tuh di PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), itu pencucian uang. Harus diperiksa," tegasnya.
Meski demikian Mahfud tidak menyebut nama Sekretaris Mahkamah Agung yang dimaksudnya. Namun, Sekretaris MA Hasbi Hasan diduga turut terseret dalam kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung, yang menjerat dua Hakim Agung yang sudah dinonaktifkan Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati.
Kemudian, ada juga nama mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi saat ini sedang dilakukan penyidikan soal dugaan tindak pidana pencucian uang dari perkara korupsi yang menjeratnya.
Berita Terkait
-
MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian
-
Tok! Salinan Putusan MA Terbongkar Ternyata Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Diduga Kuat Telah Lakukan Hal Terlarang ini
-
Jawaban Raffi Ahmad Soal Rumor Alshad Ahmad Bikin Netizen Curiga: Semoga Masalahnya Cepat Selesai
-
Penghasilan Miliaran, Alshad Ahmad Diisukan Nikahi Nissa Asyifa dengan Mahar Hanya 3 Juta
-
Nasib Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Lagi, Kini Dijerat Pasal Gratifikasi Dan Pencucian Uang
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI