Suara.com - Federasi sepak bola dunia FIFA akhirnya ketok palu dan mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Keputusan itu tertuang dalam laman resmi FIFA pada Rabu (29/3/2023).
Dalam pernyataan resminya itu, FIFA membeberkan alasan mengapa akhirnya mereka membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.
FIFA tidak menjelaskan secara detil alasannya, namun sempat menyinggung Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu. FIFA menyebutnya sebagai ‘situasi terkini’.
"Menyusul pertemuan hari ini antara Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir, FIFA telah memutuskan, karena keadaan saat ini, untuk membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. Tuan rumah baru akan diumumkan sesegera mungkin, dengan tanggal turnamen saat ini tetap tidak berubah. Potensi sanksi terhadap PSSI juga dapat diputuskan pada tahap selanjutnya," demikian bunyi pernyataan di situs FIFA.
FIFA juga tidak menyinggung mengenai penolakan kedatangan Timnas Israel yang menjadi polemik beberapa waktu lalu di Indonesia. Kabar tersebut membuat sejumlah pihak terpukul, terutama para pecinta sepak bola, pemain dan juga ofisial.
Namun, ternyata Indonesia bukan satu-satunya negara yang batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 karena situasi politik.
Sebelumnya juga ada dua negara yang batal menggelar ajang Piala Dunia U-20 juga karena alasan situasi dalam negerinya. Negara mana sajakah itu? Simak ulasannya berikut ini.
Yugoslavia (1993)
Yugoslavia merupakan negara pecahan Uni Soviet yang sejak dulu dikenal sebagai negara penghasil wonderkid.
Baca Juga: Iwan Bule Bicara untuk Pemain Timnas U20 yang Gagal Ikut Piala Dunia : Saya Turut Merasakannya
Negara tersebut kerap kali dilanda peperangan, terlebih setelah Yugoslavia kembali pecah menjadi beberapa negara bagian.
Sebagai olahraga dengan peminat yang banyak, sepak bola diharapkan menjadi pemersatu di negara itu. Akan tetapi, perang saudara di Yugoslavia membuat harapan itu pupus. Piala Dunia U-20 1993 yang seharusnya digelar di sana, akhirnya dibatalkan.
FIFA memutuskan untuk memindahkan gelaran itu ke Australia karena situasi politik dalam negeri Yugoslavia yang mencekam.
Irak (2003)
Satu dekade setelah pembatalan Piala Dunia U-20 di Yugoslavia, peristiwa serupa terjadi di Irak pada 2003.
Lagi-lagi peristiwa politik dalam negeri jadi penyebabnya, sehingga mimpi Irak menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2003 hanya tinggal kenangan.
Berita Terkait
-
Impian Arkhan Fikri Seketika Lenyap, Angan Main di Piala Dunia Terkubur: Orang Tua Tak Bisa Cerita Membanggakan
-
Iwan Bule Bicara untuk Pemain Timnas U20 yang Gagal Ikut Piala Dunia : Saya Turut Merasakannya
-
Terharu! Gagal Bermain di Piala Dunia U-20, Bek Persib Bandung: Bapak Saya Sudah Meninggal Tidak Jadi...
-
FIFA Ungkit Tragedi Kanjuruhan usai Batalkan Piala Dunia U-20 di RI: PSSI dan Kemenpora Harus Serius Berbenah!
-
Pegiat Bola Jatim Kecewa Berat Setelah Indonesia Batal Jadi Host Piala Dunia U-20
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye