Suara.com - Dugaan gratifikasi yang diterima mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun mencapai puluhan miliaran rupiah.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyebut, nilai tersebut merujuk pada temuan safe deposit box Rafael berisi uang Rp 37 miliar.
"Totalnya seperti yang ada seperti yang selama ini disampaikan. Itu kita masukan, kita sita dalam perkaranya yang gratifikasi, seperti yang ada di safe deposit box dan lain-lainnya," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta pada Kamis (30/3/2023).
Namun untuk jumlah pastinya, Asep menyebut bakal diungkap saat konferensi pers kasus Rafael Alun dalam waktu dekat ini.
"Jumlahnya itu yang ada di safe deposit box yang sudah kita hitung. Tapi nanti pada konferensi pers-lah pasnya ya. Kisarannya puluhan lah," katanya.
Rafael Alun telah menyandang status tersangka. Dia diduga menerima gratifikasi dalam periode 2011-2023.
"Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak (Rafael Alun) pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, KPK lebih dulu melakukan penggeledahan di rumah Rafael Alun.
Ali belum menjelaskan secara detail lokasi rumah Rafael yang digeledah, begitu juga dengan barang-barang yang ditemukan KPK.
Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo, Eks Pejabat Pajak Jadi Tersangka Gratifikasi
"Setiap perkembangan dari perkara ini, dan saya kira ini perkara baru, pasti kami akan sampaikan kepada teman-teman semuanya," kata Ali.
Rafael Alun terkahir menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (24/3/2023) lalu. Dia tak diperiksa seorang diri, melainkan bersama istrinya, Ernie Meike dan anaknya. Rafael dan istrinya diperiksa kurang lebih selama 12 jam. Sementara anaknya lebih dulu meninggalkan KPK.
Kejanggalan Kekayaan Rafael
Rafael menjadi sorotan, pasca perilaku anaknya Mario Dandy melakukan penganiayaan sadis kepada remaja bernama David, putra dari salah satu pengurus GP Ansor.
Kasus itu menyerempet ke asal kekayaannya yang terlapor di LHKPN miliknya. Di dalam laporan tertulis, Rafael Alun memiliki kekayaan Rp 56 miliar. Ditelisik lebih jauh kejanggalan soal harta kekayaannya satu persatu terkuak.
PPATK menemukan Rafael Alun menggunakan nomine dalam transaksi keuangannya. Ditemukan mutasi transaksi sekitar 500 miliar dari 40 rekening bank Rafael dan keluarganya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi