Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 15 pucuk senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra bukan senjata untuk olah raga berburu. Belasan senjata itu ditemukan penyidik KPK, saat melakukan penggeledahan di rumah Dito, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi.
"Senjata apinya juga bukan senjata api untuk olah raga, bukan juga untuk berburu, tapi senjata api untuk tempur dan ada peluru tajamnya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur pada Jumat (31/3/2023).
Informasi yang diterima Asep dari Bareskrim Polri terdapat beberapa senjata tidak memiliki surat-surat resmi.
"Ada beberapa yang tidak memiliki surat-surat. Itu sepenuhnya ditangani pihak kepolisian. 15 pucuk senjata itu tidak terkait dengan tindak pidana korupsinya," kata Asep.
Ditemukan saat Geledah Rumah
Belasan pucuk senpi itu ditemukan KPK saat menggeledah rumah Dito di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023) lalu. Sebanyak 15 senjata yang ditemukan itu di antaranya 5 pistol berjenis Glock, 1 pistol S & W, 1 pistol Kimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang.
KPK sudah sempat melakukan pemeriksaan terhadap Dito pada Senin 6 Januari 2023 lalu. Pada pemeriksaan itu, KPK mendalami pengetahuannya soal dugaan aliran dana suap yang menjerat Nurhadi.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh tersangka NHD (Nurhadi) yang diduga dari pengurusan perkara di MA," kata Ali lewat keterangannya, Senin (6/1/2023) lalu.
KPK kembali membuka proses penyidikan kasus suap Nurhadi pada April 2021. Hal dilakukan KPK setelah Nurhadi dan menantunya Rezky divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga: Cerita Rafael Alun Bongkar Perilaku Mario Dandy: Keras Kepala, Ngaku Sering Dipukul Teman
Pengembangan kembali dilakukan KPK, setelah menemukan sejumlah fakta untuk menjerat pihak lainnya.
Berita Terkait
-
KPK Selidiki Keterlibatan Artis R di Kasus Korupsi Rafael Alun Trisambodo
-
Teka-teki Sosok Artis R yang Terlibat Gratifikasi Rafael Alun, Publik Tebak-tebakan
-
Cerita Rafael Alun Bongkar Perilaku Mario Dandy: Keras Kepala, Ngaku Sering Dipukul Teman
-
Diduga Pegang Barang Eks Sektretaris MA Nurhadi, Dito Mahendra Dipanggil KPK Besok
-
Rafael Alun Diduga Terima Puluhan Miliar Rupiah dari Hasil Gratifikasi
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah
-
Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap
-
Finish 10K BorMar 2025 dalam 81 Menit, Hasto Kristiyanto Lampaui Capaian Pribadi: Merdeka!
-
Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Tegaskan Seruan Gubernur Herman Deru: Jaga Alam Demi Pariwisata