Suara.com - Anggota DPR RI dari Komisi III Arteria Dahlan kembali jadi sorotan. Politisi asal PDIP yang dikenal 'garang' kala berdebat sempat melemparkan ancaman akan memperkarakan Menteri Koordinator Bidan Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD apabila tidak segera mencabut pernyataannya soal anggota DPR sebagai markus alias makelar kasus.
Ancaman Arteria Dahlan itu sebelumnya terlontar saat rapat di Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023) lalu bersama Mahfud MD dan Ketua PPATK membahas soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Tadi Prof (Mahfud) begitu keras, DPR itu keras padahal Markus minta proyek. Saya minta Prof cabut," kata Arteria Dahlan.
Arteria meminta Mahfud mencabut pernyataannya soal Markus tersebut, sebab hal itu menurutnya bisa membuat kegaduhan di publik.
"Saya minta ini Prof cabut, atau nanti saya juga perkarakan ini," tegas Arteria mengancam.
Kegeraman Arteria Dahlan bermula saat Mahfud MD menyinggung DPR dengan sebutan markus alias makelar kasus. Hal itu ia sampaikan juga dalam rapat membahas transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu.
"Sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu, nggak tahunya markus dia. Marah ke Jaksa Agung, nanti datang ke kantor Kejagung titip kasus," kata Mahfud.
Mendengar ucapan Mahfud itu, sontak suasana dalam ruang rapat Komisi III riuh. Ramai para wakil rakyat yang hadir langsung merespons keras dan langsung mengajukan interupsi.
"Saya kebetulan pimpinan MKD. Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data yang soal markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang," kata anggota Komisi III, Habiburokhman.
Baca Juga: Sudah 3 Tahun Tak Lapor LHKPN, Segini Harta Arteria Dahlan Si Wakil Rakyat
"Interupsi pimpinan. Saya kira ini tidak relevan. Interupsi," susul anggota lain dari Fraksi PPP, Arsul Sani.
Sosok Arteria Dahlan
Kontroversi memang kerap mengiringi sosok politisi asal PDIP, Arteria Dahlan. Merujuk laman DPR RI, Arteria Dahlan lahir di Jakarta pada 7 Juli 1975.
Arteria mengenyam pendidikan tingkat SD hingga SMA di Jakarta. Ia kemudian melanjutkan pendidikan S1 Teknik Elektro di Universitas Trisakti antara 1993-1999.
Di saat bersamaan ia juga mengambil S1 Program Kekhususan Hukum Ekonomi di Universitas Indonesia tahun 1994-1999. Kemudian di 2012-2014 Arteria melanjutkan pendidikan S2 Ilmu Hukum Ketatanegaraan, juga di Universitas Indonesia.
Arteria Dahlan tercatat sudah tiga kali terpilih sebagai anggota DPR RI. Pertama ia terpilih sebagai wakil rakyat tahun 2009-2014. Kemudian di 2014-2019 dan berlanjut pada 2019 sampai sekarang.
Sebelum menjadi politikus, Arteria Dahlan adalah seorang lawyer alias pengacara. Kariernya sebagai pengacara ia mulai pada 2000-2001 sebagi seorang lawyer junior. Seiring waktu, Arteria kemudian mendirikan kantor lawyer sendiri yakni Arteria Dahlan Lawyers pada tahun 2009-2014.
Selanjutnya deretan kontroversi Arteria Dahlan
Berita Terkait
-
Arteria Dahlan Minta Maaf hingga Sujud di Hadapan Mahfud MD? Cek Kebenarannya!
-
Tiga Tahun Tak Lapor LHKPN, Ternyata Segini Harta Arteria Dahlan, Ikut Nikmati Uang Rp349 T?
-
Rocky Gerung Puji Mahfud MD Sampai Sebut DPR konyol dan Pengeroyok
-
Ganjar Minta Maaf Tolak Israel, Tapi Tidak Mengaku Bersalah : Pada Akhirnya Nanti Akan Terbuka Semua
-
April Mop! Top 4 'Lawak' dari DPR Sepekan Terakhir: Uang Haram hingga Azab
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!
-
Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya