Suara.com - Ketua Majelis Hakim, Cokorda Gede Arthana menegur Fatia Maulidiyanti yang secara tiba-tiba duduk di barisan kursi pengacara Haris Azhar dalam sidang kasus pencemaram nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (3/4/2023).
Pantauan Suara.com di PN Jaktim, berawal saat jaksa penuntut umum (JPU) melaporkan hal tersebut kepada majelis hakim. Hakim kemudian meminta Fatia untuk pindah.
"Kami rasa Fatia sebagai terdakwa tidak tepat untuk berada di situ (kursi penasehat hukum)," kata Jaksa.
"Saudara Fatia ya (melihat Fatia), saudara tidak etis untuk duduk di situ," ujar hakim Ketua Cokorda Gede Arthana.
Setelah itu, Fatia yang mengenakan kemeja hitam pun berdiri lalu duduk di baris pertama sebelah kanan kursi pengunjung. Sidang pun dilanjutkan kembali.
Guyonan Haris Azhar
Sebelumnya, suasana ruang persidangan PN Jaktim mendadak riuh lantaran Haris Azhar berkelakar saat menjawab pertanyaan dari Ketua Majelis Hakim dalam sidang perdana kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Pantauan Suara.com, Senin (3/4/2023), momen itu bermula ketika Ketua Majelis Hakim mempertanyakan biodata Haris Azhar.
"Saudara lahir di mana?" tanya Ketua Majelis Hakim.
"Di rumah sakit Yang Mulia," jawab Haris Azhar.
"Maksud saya, Saudara lahir di mana?" tanya kembali Ketua Majelis Hakim dengan nada tinggi.
Haris Azhar kembali menyampaikan bahwa dirinya lahir di sebuah rumah sakit. Sontak jawaban Haris itu membuat para pengunjung sidang tertawa.
"Menurut ibu-bapak saya, saya lahir di rumah sakit," kata Haris disambut gelak tawa pengunjung sidang.
Tak sampai di situ, Haris kembali tidak serius menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim mengenai alamatnya tinggal saat ini. Kepada Ketua Majelis Hakim, Haris hanya mengatakan bahwa dia tinggal di rumah.
"Tempat tinggal sekarang?" tanya Ketua Majelis Hakim.
Berita Terkait
-
Guyonan Haris Azhar di Sidang Kasus 'Lord Luhut' Bikin Pengunjung Ketawa Ngakak: Saya Lahir di Rumah Sakit Yang Mulia
-
Sidang Perdana Kasus 'Lord Luhut', Haris Azhar dan Fatia Bakal Diadili 3 April Pekan Depan
-
Kejari Jakarta Timur Tak Tahan Haris Azhar dan Fatia Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Lord Luhut
-
Siap Lawan Luhut Meski Yakin Kalah di Sidang, Haris Azhar: Tak Ada Ruang Bagi Rakyat Biasa Bisa Menang
-
Kasus 'Lord Luhut' Segera Disidang, Polda Metro Jaya Serahkan Tersangka Haris Azhar dan Fatia ke Kejari Jakarta Timur
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya