Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) debat panas dengan anggota Komisi III DPR RI pada Rabu (29/3/2023) membahas transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Debat panas antara Mahfud MD dengan anggota DPR itu lantas menjadi sorotan di kalangan masyarakat.
Sepanjang rapat, Mahfud yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu dicecar sejumlah pernyataan oleh para legislator.
Publik pun tidak bisa berkata-kata dengan pengakuan anggota Komisi III DPR saat rapat dengan Mahfud MD tersebut.
Benny K Harman, Arteria Dahlan, dan Bambang Pacul menjadi trio legislator yang namanya disorot usai rapat tersebut.
Sebagai kilas balik, Gus Dur juga sempat terlibat perseteruan dengan DPR dan MPR pada 2001 siam. Bahkan, Gus Dur juga sempat menerbitkan dekrit untuk membubarkan DPR dan MPR pada 23 Juli 2001.
Gus Dur mencantumkan tiga poin utama dalam dekrit itu, yakni pembekuan DPR dan MPR, pengembalian kedaulatan di tangan rakyat dengan mengambil tindakan menyusun badan penyelenggara Pemilu dalam waktu setahun, dan menyelamatkan gerakan reformasi dari unsur-unsur Orba dengan jalan membekukan Partai Golkar.
Tidak berjalan mulus, dekrit itu ditolak banyak pihak, termasuk Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri dan Ketua MPR Amien Rais.
Gus Dur mengatakan bahwa kelakuan anggota DPR seperti anak TK. Sindiran itu disampaikannya saat hadir dalam sidang paripurna terkait pembubaran Departemen Penerangan dan Departemen Sosial.
Baca Juga: Mahfud MD : Ada yang Berteriak Bubarkan Parpol dan DPR
"Keterangan saya tidak begitu dipahami karena memang enggak jelas bedanya antara DPR dan TK," kata Gus Dur kala itu.
Para anggota DPR lantas menuntut Gus Dur untuk menarik ucapannya. Gus Dur menjelaskan bahwa ucapannya itu sebatas guyonan belaka.
Presiden RI keempat tersebut mengatakan hanya menerapkan tradisi para kiai di pondok pesantren yang waktu itu masih dipegangnya dan sama sekali tidak ada niatan untuk merendahkan DPR.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Berita Terkait
-
Mahfud MD : Ada yang Berteriak Bubarkan Parpol dan DPR
-
CEK FAKTA: Bekingan Mahfud MD Jenderal Bintang 3, Komisi III DPR RI Mulai Ketakutan?
-
DPR Tunggu Draf Naskah RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
-
Intip Koleksi Mobil dan Motor Sang Wakil Rakyat Arteria Dahlan, Ternyata Punya Kendaraan Ini
-
Kebakaran Kilang Pertamina Dumai, Legislator Pertanyakan Manajemen Perusahaan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran