Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) debat panas dengan anggota Komisi III DPR RI pada Rabu (29/3/2023) membahas transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Debat panas antara Mahfud MD dengan anggota DPR itu lantas menjadi sorotan di kalangan masyarakat.
Sepanjang rapat, Mahfud yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu dicecar sejumlah pernyataan oleh para legislator.
Publik pun tidak bisa berkata-kata dengan pengakuan anggota Komisi III DPR saat rapat dengan Mahfud MD tersebut.
Benny K Harman, Arteria Dahlan, dan Bambang Pacul menjadi trio legislator yang namanya disorot usai rapat tersebut.
Sebagai kilas balik, Gus Dur juga sempat terlibat perseteruan dengan DPR dan MPR pada 2001 siam. Bahkan, Gus Dur juga sempat menerbitkan dekrit untuk membubarkan DPR dan MPR pada 23 Juli 2001.
Gus Dur mencantumkan tiga poin utama dalam dekrit itu, yakni pembekuan DPR dan MPR, pengembalian kedaulatan di tangan rakyat dengan mengambil tindakan menyusun badan penyelenggara Pemilu dalam waktu setahun, dan menyelamatkan gerakan reformasi dari unsur-unsur Orba dengan jalan membekukan Partai Golkar.
Tidak berjalan mulus, dekrit itu ditolak banyak pihak, termasuk Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri dan Ketua MPR Amien Rais.
Gus Dur mengatakan bahwa kelakuan anggota DPR seperti anak TK. Sindiran itu disampaikannya saat hadir dalam sidang paripurna terkait pembubaran Departemen Penerangan dan Departemen Sosial.
Baca Juga: Mahfud MD : Ada yang Berteriak Bubarkan Parpol dan DPR
"Keterangan saya tidak begitu dipahami karena memang enggak jelas bedanya antara DPR dan TK," kata Gus Dur kala itu.
Para anggota DPR lantas menuntut Gus Dur untuk menarik ucapannya. Gus Dur menjelaskan bahwa ucapannya itu sebatas guyonan belaka.
Presiden RI keempat tersebut mengatakan hanya menerapkan tradisi para kiai di pondok pesantren yang waktu itu masih dipegangnya dan sama sekali tidak ada niatan untuk merendahkan DPR.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Berita Terkait
-
Mahfud MD : Ada yang Berteriak Bubarkan Parpol dan DPR
-
CEK FAKTA: Bekingan Mahfud MD Jenderal Bintang 3, Komisi III DPR RI Mulai Ketakutan?
-
DPR Tunggu Draf Naskah RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
-
Intip Koleksi Mobil dan Motor Sang Wakil Rakyat Arteria Dahlan, Ternyata Punya Kendaraan Ini
-
Kebakaran Kilang Pertamina Dumai, Legislator Pertanyakan Manajemen Perusahaan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti