Suara.com - Profil Komjen Rycko Amelza Dahniel menjadi perhatian setelah dikabarkan bakal dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggantikan Komjen Boy Rafli Amar yang pensiun pada akhir Maret 2023 kemarin. Kabar ini tersiar setelah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengeluarkan surat telegram rahasia (TR) tentang mutasi anggota. Dalam TR disebutkan salah satu pejabat yang akan dimutasi adalah Rycko Amelza Dahniel.
Dia dipindahkan dari Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri menjadi Kepala BNPT menggantikan Boy Rafli Amar. Pelantikan jabatan baru akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Walau demikian, Jokowi belum membocorkan secara langsung sosok yang akan menggantikan Boy Rafli Amar.
Rycko merupakan lulusan terbaik atau adhi makayasa Akademi Kepolisian 1988. Pria kelahiran Bogor, 14 Agustus 1966 tersebut tercatat memiliki pengalaman di bidang reserse.
Pada 2005 Rycko mendapat kenaikan pangkat luar biasa bersama sejumlah perwira polisi lainnya yang tergabung dalam tim Bareskrim Polri yang berhasil melumpuhkan teroris Dr. Azhari di kota Batu, Malang, Jawa Timur.
Setelahnya karier Rycko melesat dengan menduduki sejumlah jabatan struktural penting seperti Kapolda Sumatera Utara, Kapolda Jawa Tengah, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri serta terakhir Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri sebelum berpindah tugas ke BNPT.
Kariernya yang mentereng di Polri juga diikuti dengan jumlah harta kekayaan Rycko Amelza Dahniel. Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rycko terakhir kali melaporkan hartanya pada Desember 2014.
Saat itu, total kekayaan Rycko adalah Rp16.925.215.110. Kekayaan tersebut dia laporkan saat masih menjabat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian.
Baca Juga: Pupuk Kaltim Wajibkan Seluruh Karyawan Laporkan Harta Kekayaan Melalui E-LHKPN
Dari total harta tersebut, paling tinggi berupa tanah dan bangunan dengan total nilai Rp14.205.765.000. Semua tanah dan bangunan tersebut tersebar di Jakarta Selatan dengan empat di antaranya merupakan tanah warisan.
Kemudian, Rycko juga memiliki harta bergerak alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp418.000.000. Ada empat jenis kendaraan yang dimiliki Rycko yakni Toyota Kijang Innova, tahun pembuatan 2012, Toyota Kijang Innova, tahun pembuatan 2014, Toyota Hard Top, tahun pembuatan 1981, dan Motor, merk Honda, tahun pembuatan 2010.
Harta bergerak lainnya berupa logam mulia senilai Rp20.000.000 serta giro dan setara kas Rp2.281.450.110. Rycko Amelza Dahniel diketahui tidak memiliki utang.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
LHKPN dan Barang Mewah yang Dipamerkan Tak Masuk Akal, Pengamat Yakin Pejabat Dishub DKI Sembunyikan Harta
-
Santer Dikabarkan Bakal Dilantik Jadi Menpora dan Kepala BNPT, Siapa Dito Ariotedjo dan Rycko Amelza?
-
LHKPN, Upaya Rekind Menjaga Komitmen dan Reputasi Perusahaan dari Praktik KKN
-
Intip Koleksi Mobil dan Motor Sang Wakil Rakyat Arteria Dahlan, Ternyata Punya Kendaraan Ini
-
Pupuk Kaltim Wajibkan Seluruh Karyawan Laporkan Harta Kekayaan Melalui E-LHKPN
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan