1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali ketentuan agama/adat
3. Tidak bertato
4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak
5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan
6. Belum pernah diberhentikan sebagai praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat
7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus maka:
- Tidak diperkenankan mengundurkan diri
- Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan
- Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
- Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan
- Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN
- Bersedia diberhentikan sebagai praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja, sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja
Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan di atas, maka dinyatakan gugur
Baca Juga: IPDN Buka Pendaftaran Sampai 30 April 2023, Simak Persyaratan dan Tahapan Seleksinya
Untuk cara daftarnya sendiri akan disediakan tautan yang dapat digunakan.
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi SSCASN BKN pada https://dikdin.bkn.go.id
2. Dokumen yang disyaratkan diunggah dengan ukuran dan format sesuai aplikasi termuat pada laman resmi tersebut
3. Melakukan update informasi pelaksanaan SPCP di laman https://spcp.ipdn.ac.fd
Itu tadi syarat dan cara daftar IPDN 2023, semoga berguna.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Bukan Hanya MBG, Mensesneg Sebut Semua Program Pemerintah Bakal 'Dipelototi' Ketat
-
Kebakaran Pagi Buta di Cideng: 1 Orang Tewas, 6 Rumah Hangus
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
-
Harmoni Industri Tambang dan Pertanian, Harita Nickel Perkuat Ekonomi Petani Pulau Obi
-
Stop MBG dan KDMP! Niluh Djelantik Bongkar Gaji Guru PAUD 'Dipotong' Demi Program Baru Pemerintah
-
Said Iqbal Masuk Radar Kabinet Prabowo, Ini Bocoran Jabatannya
-
Prabowo 'Pelototi' Proyek Robotik di Danantara, Ingin RI Kuasai Teknologi Masa Depan
-
Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni
-
Kemnaker dan Kemenekraf Kolaborasi Perluas Peluang Kerja di Industri Ekonomi Kreatif
-
Mata dan Telinga Prabowo Pelototi Semua Program: Pejabat Jangan Coba-coba Korupsi!