Suara.com - Sidang pertama yang mengadili dua orang pelaku pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar, Haris Azhar dan Fatia akhirnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, (03/04/2023) hari ini. Simak sederet fakta sidang pertama Haris Azhar dan Fatia berikut.
Sidang yang diketuai oleh Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede tersebut pun dimulai sejak pagi hari dengan menghadirkan kedua pelaku dan masing masing kuasa hukum.
Persidangan pertama ini pun dilakukan usai pihak Polda Metro Jaya menyerahkan dan melimpahkan kasus ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk segera diproses ke persidangan. Persidangan ini pun diwarnai dengan beberapa kejadian yang membuat para hadirin tercengang. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi selama persidangan tersebut? Simak inilah selengkapnya.
1. Hakim tegur Fatia yang duduk sembarangan
Persidangan ini pun diawali dengan jaksa penuntut umum yang melihat pelaku Fatia dengan sengaja duduk di deretan kursi pengacara Haris Azhar. Tak begitu lama, jaksa pun melaporkan hal ini kepada hakim ketua. Cokorda Gede selaku hakim ketua pun langsung menegur Fatia.
"Saudara Fatia ya, saudara tidak etis untuk duduk di situ (dekat pengacara Haris Azhar)" ujar hakim Ketua Cokorda Gede Arthana menegur Fatia.
Lantas, Fatia pun langsung berdiri dan memilih duduk di kursi pengunjung sidang tanpa ekspresi.
2. Haris sempat berguyon dengan hakim ketua
Teguran selama persidangan tidak hanya sekali dilakukan oleh hakim Cokorda. Di awal persidangan, hakim sempat bertanya dengan pelaku Haris Azhar soal biodatanya sebagai syarat administrasi awal permulaan persidangan. Hakim pun bertanya tempat lahir Haris.
"Saudara lahir di mana?" tanya Ketua Majelis Hakim.
Dengan santai, Haris pun menjawab dengan guyonan. "Di rumah sakit Yang Mulia" jawab Haris.
Terdengar dengan nada tinggi, hakim pun bertanya kembali dengan Haris. "Maksud saya, Saudara lahir di mana?" tanya kembali hakim.
Tak cukup hanya berguyon di pertanyaan pertama, Haris kembali menjawab dengan candaan.
"Menurut ibu-bapak saya, saya lahir di rumah sakit," jawab kembali Haris yang langsung disambut gelak ketawa pengunjung. Riuh tawa ini pun membuat hakim Cokorda terdengar emosi dan menegur semua pengunjung
"Sudah, sudah. Cukup! Cukup!" tegas hakim dengan nada tinggi.
Berita Terkait
-
Bela Haris Azhar-Fatia, Koalisi Sipil Sebut Jaksa Tidak Paham Inti Masalah Kasus 'Lord' Luhut
-
Sidang Kasus Lord Luhut Mendadak Riuh, Pengacara Fatia Tak Terima Disebut Nggak Paham Hukum Oleh Jaksa
-
Sebut 'Lord' Luhut Penjahat di Bisnis Tambang Papua, Fatia KontraS Didakwa Mencemarkan Nama Baik Luhut
-
Emosi hingga Geleng-geleng Kepala saat Disebut 'Lord' Oleh Haris dan Fatia, Luhut: Keterlaluan!
-
Jadi Saksi di Sidang Cerai, Sahabat: Aldila Jelita Wanita Saleh, Beda Prinsip Keagamaan dengan Indra Bekti
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya