Suara.com - Sidang pertama yang mengadili dua orang pelaku pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar, Haris Azhar dan Fatia akhirnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, (03/04/2023) hari ini. Simak sederet fakta sidang pertama Haris Azhar dan Fatia berikut.
Sidang yang diketuai oleh Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede tersebut pun dimulai sejak pagi hari dengan menghadirkan kedua pelaku dan masing masing kuasa hukum.
Persidangan pertama ini pun dilakukan usai pihak Polda Metro Jaya menyerahkan dan melimpahkan kasus ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk segera diproses ke persidangan. Persidangan ini pun diwarnai dengan beberapa kejadian yang membuat para hadirin tercengang. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi selama persidangan tersebut? Simak inilah selengkapnya.
1. Hakim tegur Fatia yang duduk sembarangan
Persidangan ini pun diawali dengan jaksa penuntut umum yang melihat pelaku Fatia dengan sengaja duduk di deretan kursi pengacara Haris Azhar. Tak begitu lama, jaksa pun melaporkan hal ini kepada hakim ketua. Cokorda Gede selaku hakim ketua pun langsung menegur Fatia.
"Saudara Fatia ya, saudara tidak etis untuk duduk di situ (dekat pengacara Haris Azhar)" ujar hakim Ketua Cokorda Gede Arthana menegur Fatia.
Lantas, Fatia pun langsung berdiri dan memilih duduk di kursi pengunjung sidang tanpa ekspresi.
2. Haris sempat berguyon dengan hakim ketua
Teguran selama persidangan tidak hanya sekali dilakukan oleh hakim Cokorda. Di awal persidangan, hakim sempat bertanya dengan pelaku Haris Azhar soal biodatanya sebagai syarat administrasi awal permulaan persidangan. Hakim pun bertanya tempat lahir Haris.
"Saudara lahir di mana?" tanya Ketua Majelis Hakim.
Dengan santai, Haris pun menjawab dengan guyonan. "Di rumah sakit Yang Mulia" jawab Haris.
Terdengar dengan nada tinggi, hakim pun bertanya kembali dengan Haris. "Maksud saya, Saudara lahir di mana?" tanya kembali hakim.
Tak cukup hanya berguyon di pertanyaan pertama, Haris kembali menjawab dengan candaan.
"Menurut ibu-bapak saya, saya lahir di rumah sakit," jawab kembali Haris yang langsung disambut gelak ketawa pengunjung. Riuh tawa ini pun membuat hakim Cokorda terdengar emosi dan menegur semua pengunjung
"Sudah, sudah. Cukup! Cukup!" tegas hakim dengan nada tinggi.
Berita Terkait
-
Bela Haris Azhar-Fatia, Koalisi Sipil Sebut Jaksa Tidak Paham Inti Masalah Kasus 'Lord' Luhut
-
Sidang Kasus Lord Luhut Mendadak Riuh, Pengacara Fatia Tak Terima Disebut Nggak Paham Hukum Oleh Jaksa
-
Sebut 'Lord' Luhut Penjahat di Bisnis Tambang Papua, Fatia KontraS Didakwa Mencemarkan Nama Baik Luhut
-
Emosi hingga Geleng-geleng Kepala saat Disebut 'Lord' Oleh Haris dan Fatia, Luhut: Keterlaluan!
-
Jadi Saksi di Sidang Cerai, Sahabat: Aldila Jelita Wanita Saleh, Beda Prinsip Keagamaan dengan Indra Bekti
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah