News / Nasional
Selasa, 04 April 2023 | 11:43 WIB
Kecelakaan mobil dinas bupati kuningan - 6 Fakta Mobil Dinas Bupati Kuningan Tabrak Motor hingga Tewaskan Pasutri [ANTARA/Khairul Izan]

Suara.com - Mobil dinas yang membawa Bupati Kuningan Acep Purnama menabrak beberapa orang hingga memakan korban jiwa. Kendaraan milik Pemkab Kuningan berpelat nomor E 888 Y itu mengalami kecelakaan di Jalan RE Martadinata, Kabupaten Kuningan, pada Senin (3/4/2023) siang.

Empat motor menjadi korban kecelakaan mobil dinas Bupati Kuningan hingga mengalami kerusakan. Dua orang yang merupakan pasangan suami istri atau pasutri juga dinyatakan meninggal dunia. Selengkapnya dapat diketahui melalui fakta-fakta berikut.

1. Pasutri Jadi Korban Tewas

Kecelakaan maut oleh mobil dinas yang membawa Bupati Kuningan itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Mereka adalah pasangan suami istri atau pasutri dengan nama Jamaludin dan Ilah Kustilah. Keduanya disebut tewas di lokasi kejadian.

Hal ini disampaikan oleh Kasatlantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari. Selain pasutri meninggal dunia, ada korban lain yang mengalami luka berat dan sudah dibawa ke rumah sakit. Lebih lanjut, tiga motor yang diparkir dan milik korban pasutri rusak parah. 

Motor yang ditumpangi korban pasutri tengah dalam keadaan berjalan. Dijelaskan oleh Vino, dua korban meninggal tersebut datang dari arah yang berlawanan. Jadi, begitu mobil dinas Bupati Kuningan keluar jalur, keduanya langsung tertabrak.

2. Ada Dugaan Sopir Mengantuk 

Setelah peristiwa mengenaskan itu, pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil sementara, penyebabnya, yakni sopir mobil dinas yang diduga mengantuk. Sebab menurut keterangan saksi, kondisi jalan di lokasi kejadian cukup baik.

3. Sopir Jadi Tersangka

Baca Juga: Sopir Bupati Acep Purnama Jadi Tersangka dan Ditahan Polres Kuningan, Kondisi Pengaruh Obat?

Dalam penyelidikan itu, polisi juga telah menetapkan sopir mobil dinas Bupati Kuningan berinisial UK (74) sebagai tersangka. Ia dinilai lalai saat berkendara di kawasan Sindang Agung hingga membuat dua korban tewas dan satu lainnya luka berat.

"Hasil olah TKP, driver (sopir) ditetapkan sebagai tersangka karena yang bersangkutan keluar dari lajurnya, sehingga menyebabkan kecelakaan," ujar Kasatlantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari, dikutip Selasa (4/4/2023).

4. Kondisi Bupati Kuningan

Acep Purnama mengklaim kondisi fisiknya baik-baik saja tanpa ada luka. Padahal, dikatakannya, ia sempat merasakan guncangan yang sangat keras saat kejadian. Merasa sehat, ia pun ikut membantu proses evakuasi korban.

5. Bupati Kuningan Minta Anak Buahnya Tangani Korban

Acep juga mengaku bahwa dirinya tidak merasa syok akibat peristiwa itu. Dikatakannya, ia justru meminta anak buahnya agar bergerak cepat dalam melakukan proses evakuasi terhadap korban.

Load More