Suara.com - Mantan Direktur Penyelidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Endar Priantoro tiba-tiba jadi sorotan publik. Sebab ia mendadak dicopot dari jabatannya itu dengan alasan masa tugas Endardi KPK telah selesai pada 31 Maret 2023.
Berkaitan dengan itu, KPK tidak mengusulkan perpanjangan masa tugas jenderal polisi bintang satu itu.
Sempat beredar kabar, pencopotan Endar dilatari perbedaan pendapat dan pandangan dirinya dengan Ketua KPK Firli Bahuri mengenai penanganan kasus dugaan korupsi Formula E.
Terkait munculnya anggapan itu, Endar mengaku enggan menduga-duga apakah benar pencopotannya berkaitan dengan beda pendapan dengan Firlu dikasus Formula E atau tidak. Hal itu disampaikan Endar ketika mendatangi Gedung ACLC KPK pada Senin (3/4/2023).
Meski begitu, ia tidak menampik kalau memang ada perbedaan pendapat antara dirinya dengan Firli bahuri mengenai proses penyelidikan kasus Formula E. Namun menurut dia, perbedaan pendapat itu merupakan hal yang wajar.
"Tapi faktanya kami ini bekerja sebagaimana yang kami lakukan. Objektivitas kami menurut profesional kami yang selama ini kami lakukan," sambung Endar.
Namun sebelumnya, Endar sempat buka suara setelah dicopot oleh Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Menurut dia, pencopotannya dari KPK tidak valid, sebab Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengirimkan surat jawaban atas usulan pencopotannya tertanggal 29 maret 2023, dengan lampiran surat perpanjangan penugasan.
Ia menegaskan, sebelum 31 Maret 2023, Polri selaku instutusi asalnya telah mengirinmkan surat pada KPK yang berisi mengenai usulan perpanjanganmasa penugasan Endar.
Baca Juga: Profil Brigjen Endar Priantoro, Sosok yang Tolak Tahap Penyidikan Kasus Formula E
Namun nyatanya Endar tetap dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK, sebagaimana tertuang dalam surat keputusan Sekretariat Jenderal KPK dengan nomor 152/KP.07.00/50/03/2023.
Menurut Endar, surat itu berisikan keterangan berakhirnya masa tugasnya di KPK terhitung mulai 31 Maret 2023.
Endar berencana laporkan Firli ke Dewas KPK
Terkait dengan pencopotannya yang tidak valid itu, Brigjen Endar Priantoro berencana melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK.
Halitu terlihat dengan kehadirannya di Gedung ACLC KPK pada Senin (3/4/2023) lalu, untuk berkonsultasi terkait rendana pelaporan tersebut.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Profil Brigjen Endar Priantoro, Sosok yang Tolak Tahap Penyidikan Kasus Formula E
-
Brigjen Endar Priantoro Bantah Dipecat KPK karena Gaya Hidup Mewah Istrinya
-
3 Pejabat KPK yang Tolak Penyidikan Formula E 'Ditendang' Firli Bahuri, Gimana Nasibnya?
-
KPK Pecat Brigjen Endar Priantoro, Pukat UGM Pertanyakan Hal Ini
-
Perlawanan Endar Priantoro yang Dipecat KPK Diduga Buntut Tolak Penyidikan Formula E
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan