News / Nasional
Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:28 WIB
Presiden Prabowo Subianto mengecek barisan anggota DPR Fraksi Partai Gerindra di tengah pidatonya di Rapat Paripurna DPR. (tangkap layar)
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo mencopot pimpinan Badan Gizi Nasional akibat dugaan korupsi berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPKP dan PPATK.
  • Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan Presiden rutin memantau dan mengevaluasi seluruh kementerian untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai target.
  • Kejaksaan Agung resmi menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional sebagai tersangka kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis.

Suara.com - Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi bukti bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak hanya mengandalkan laporan resmi dari bawahannya.

Mata dan telinga Presiden disebut terus bekerja memantau jalannya berbagai program pemerintah.

Setelah sebelumnya mengungkap bahwa pencopotan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung berawal dari laporan BPKP dam PPATK mengenai dugaan penyelewengan di BGN, Istana memastikan mekanisme serupa juga berlaku untuk program-program lain.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Prabowo secara rutin menerima laporan dan melakukan evaluasi terhadap seluruh kementerian maupun lembaga.

Saat ditanya apakah Presiden juga menerima laporan terkait program-program di luar Makan Bergizi Gratis (MBG), Pras menjawab tegas.

"Iya lah," kata Pras di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Menurut Pras, pengawasan tersebut merupakan bagian dari tugas Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

"Jadi beliau ya sebagai kepala negara, kepala pemerintahan memang rutin seluruh program, seluruh kementerian dilakukan monitoring, dilakukan evaluasi," ujarnya.

Dadan Hindayana bersama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung (Instagram/infokrw)

Pernyataan itu mempertegas bahwa laporan yang sampai ke Presiden tidak hanya berkaitan dengan kasus yang sudah mencuat ke publik, melainkan juga perkembangan berbagai program strategis pemerintah.

Baca Juga: Isu Reshuffle Menkeu Purbaya Memanas, Mensesneg: Fokus Kita Sinergi, Bukan Ganti Orang!

Meski demikian, Pras menegaskan monitoring yang dilakukan Presiden tidak selalu berarti ada dugaan pelanggaran atau persoalan hukum.

Ia mengatakan pengawasan tersebut lebih ditujukan untuk memastikan program-program pemerintah berjalan sesuai target.

"Tapi kan makna monitoringnya kan tidak kemudian selalu sudah mengarah kepada suatu kejadian atau suatu tindakan kan. Lebih kepada program-program yang harus segera dijalankan oleh kementerian masing-masing," kata Pras.

Sebelumnya, Prabowo mengaku telah menerima laporan mengenai adanya kejanggalan dan indikasi penyelewengan di tubuh BGN jauh sebelum Dadan Hindayana dan dua wakilnya dicopot dari jabatan.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan meminta pendalaman dari sejumlah lembaga, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Belakangan, Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Load More