Suara.com - Membayar zakat di jaman digital bisa dilakukan dengan nyaman secara online. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membuka layanan bayar zakat fitrah online. Nah bagaimana cara bayar zakat fitrah online melalui Baznas?
Silahkan simak informasi cara bayar zakat fitrah online di bawah ini. Perhatikan cara pembayarannya yang bisa menggunakan beberapa platform dompet digital.
Cara Bayar Zakat Fitrah Online
Cara bayar zakat fitrah secara online melalui website Baznas adalah sebagai berikut.
1. Silahkan Anda masuk ke laman https://baznas.go.id/bayarzakat
2. Klik bayar zakat, akan keluar formulir di mana kamu harus mengisi data-data seperti:
- Pilih jenis zakat
- Tentukan jenis zakat, apalah itu zakat maal, zakat fitrah, atau zakat penghasilan. (Pilih zakat fitrah, untuk bayar zakat fitrah)
- Nama kamu
- Cantumkan nomor handphone dan email
3. Centang "Untuk kemudahan pengisian data secara otomatis pada pembayaran selanjutnya, saya menyetujui penggunaan cookies pada laman ini.
4. Selanjutnya klik "Pilih Pembayaran".
5. Lafalkan niat zakat fitrah sesuai dengan bunyi niat zakat fitrah yang tertera pada laman pembayaran zakat.
Baca Juga: Pengertian Zakat Fitrah: Dalil, Syarat, Niat, dan Waktu Pembayarannya
6. Kalau sudah, lakukan pembayaran dengan menekan tombol "Bayar". Akan keluar berbagai pilihan metode pembayaran. Baznas menyediakan metode pembayaran yang sudah akrab ditangan masyarakat seperti Gopay, OVO, LinkAja, Dana, Shopee Pay. Bisa juga membayar melalui indomaret dan lain-lain.
7. Kamu akan menerima bukti setor zakat (BSZ), laporan penyaluran, info layanan melalui email dan whatsApp.
Niat Zakat Fitrah
Bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri berbunyi sebagai berikut:
"Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an nafsii fadhan lillahi ta'aala"
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri fardu karena Allah Ta’ala”
Berita Terkait
-
Pengertian Zakat Fitrah: Dalil, Syarat, Niat, dan Waktu Pembayarannya
-
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap: Istri, Anak Laki-laki, dan Anak Perempuan
-
Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga, Langsung Buat Istri, Anak dan Orang yang Jadi Tanggunganmu
-
Apa Boleh Zakat Fitrah Dibayarkan Orang Lain? Buya Yahya: Boleh Asal Sepengetahuan yang Bersangkutan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas