Suara.com - Membayar zakat di jaman digital bisa dilakukan dengan nyaman secara online. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membuka layanan bayar zakat fitrah online. Nah bagaimana cara bayar zakat fitrah online melalui Baznas?
Silahkan simak informasi cara bayar zakat fitrah online di bawah ini. Perhatikan cara pembayarannya yang bisa menggunakan beberapa platform dompet digital.
Cara Bayar Zakat Fitrah Online
Cara bayar zakat fitrah secara online melalui website Baznas adalah sebagai berikut.
1. Silahkan Anda masuk ke laman https://baznas.go.id/bayarzakat
2. Klik bayar zakat, akan keluar formulir di mana kamu harus mengisi data-data seperti:
- Pilih jenis zakat
- Tentukan jenis zakat, apalah itu zakat maal, zakat fitrah, atau zakat penghasilan. (Pilih zakat fitrah, untuk bayar zakat fitrah)
- Nama kamu
- Cantumkan nomor handphone dan email
3. Centang "Untuk kemudahan pengisian data secara otomatis pada pembayaran selanjutnya, saya menyetujui penggunaan cookies pada laman ini.
4. Selanjutnya klik "Pilih Pembayaran".
5. Lafalkan niat zakat fitrah sesuai dengan bunyi niat zakat fitrah yang tertera pada laman pembayaran zakat.
Baca Juga: Pengertian Zakat Fitrah: Dalil, Syarat, Niat, dan Waktu Pembayarannya
6. Kalau sudah, lakukan pembayaran dengan menekan tombol "Bayar". Akan keluar berbagai pilihan metode pembayaran. Baznas menyediakan metode pembayaran yang sudah akrab ditangan masyarakat seperti Gopay, OVO, LinkAja, Dana, Shopee Pay. Bisa juga membayar melalui indomaret dan lain-lain.
7. Kamu akan menerima bukti setor zakat (BSZ), laporan penyaluran, info layanan melalui email dan whatsApp.
Niat Zakat Fitrah
Bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri berbunyi sebagai berikut:
"Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an nafsii fadhan lillahi ta'aala"
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri fardu karena Allah Ta’ala”
Berita Terkait
-
Pengertian Zakat Fitrah: Dalil, Syarat, Niat, dan Waktu Pembayarannya
-
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap: Istri, Anak Laki-laki, dan Anak Perempuan
-
Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga, Langsung Buat Istri, Anak dan Orang yang Jadi Tanggunganmu
-
Apa Boleh Zakat Fitrah Dibayarkan Orang Lain? Buya Yahya: Boleh Asal Sepengetahuan yang Bersangkutan
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!