Suara.com - Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Jupiter merespons positif rencana Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) melarang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pamer kekayaan. Menurutnya Ingub ini perlu didukung jika sudah diterbitkan.
Jupiter mengatakan, para pejabat, apalagi yang berstatus PNS dan keluarganya, harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Bukan sebaliknya, malah menimbulkan kecurigaan dengan pamer kekayaan.
"Kita harus mengapresiasi keberanian Pj Gubernur yang memang sudah seharusnya pejabat itu memberikan teladan, menjadi contoh yang baik untuk masyarakat," ujar Jupiter saat dikonfirmasi, Rabu (5/4/2023).
Ia mengingatkan, sumber gaji dan tunjangan para PNS berasal dari uang rakyat alias Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, para pejabat seharusnya membangun tingkat kepercayaan masyarakat bukan sebaliknya.
"Mereka itu dibayar digaji menggunakan keringat rakyat, jadi kalau sepanjang masih digaji oleh rakyat, jangan istilahnya memberikan contoh yang tidak baik, aplagi di muka umum termasuk di medsos," jelasnya.
Terlebih lagi di Jakarta yang disebutnya rawan indikasi korupsi, lantaran memiliki APBD paling besar dibandingkan daerah lain seluruh Indonesia.
Ia pun berharap, melalui Ingub terbitan Heru maka bisa memberikan peringatan keras pada para PNS dan keluarganya untuk tidak pamer kekayaan.
"Kalau supaya jera, saya lebih setuju Inspektorat yang saat ini melakukan pemeriksaan menggandengn PPATK dan melibatkan KPK untuk mengambil sebuah keputusan dan tindakan," katanya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) setelah ramainya pejabat yang diungkap suka memamerkan kekayaan. Ingub ini dibuat agar pejabat DKI tak melakukan hal serupa.
Baca Juga: Flexing Keluarga Pejabat Dinas Perumahan DKI Dibongkar Warganet, Kini Dipanggil Inspektorat
Di kalangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga sudah terungkap adanya keluarga pejabat DKI yang suka pamer barang mewah di media sosial, yakni Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Massdes Arouffy. Massdes saat ini juga sudah diperiksa oleh Inspektorat terkait keaslian barang mewah yang dipamerkan.
"Ya, saya sudah berencana (menerbitkan Ingub)," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/4/2023).
Heru sendiri mengaku sebenarnya sudah berulang kali menyampaikan imbauan kepada para pejabat DKI agar tidak memamerkan kekayaan demi membangun kepercayaan masyarakat. Dengan adanya Ingub, maka diharapkan para pejabat bisa lebih tertib menaati imbauannya itu.
"Saya menjabat satu bulan di sini saya sudah kasih, menjelaskan perumpamaan-perumpamaan, kalimat-kalimat, saya kumpulkan eselon 2, eselon 3, saya sudsh jelaskan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak