Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menagih pemerintah untuk segera mengirimkan draf Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset jika memang serius ingin melakukan pembahasan.
Menurut Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, bola panas pembahasan RUU Perampasan Aset ada di tangan pemerintah. Mengingat RUU itu merupakan inisiatif pemerintah.
Arsul menegaskan hal ini guna menjawab tudingan publik yang memberi kesan bahwa DPR ogah membahas RUU Perampasan Aset. Padahal posisi DPR, menunggu pemerintah mengirimkan draf serta surat presiden terkait.
"Artinya apa? Artinya naskah akademik dan naskah RUU-nya harus pemerintah yang menyiapkan, setelah disiapkan, diedarkan di kementerian/lembaga terkait, semua sudah paraf, disampaikan kepada presiden, presiden menyampaikan ke DPR," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (6/4/2023).
Menurut Arsul, apabila mekanisme itu sudah dilakukan oleh pemerintah, namun ternyata tidak ada pergerakan dari DPR untuk melakukan pembahasan, menjadi wajar jika DPR disalahkan.
"Kalau tidak dibahas oleh DPR, baru DPR-nya dimaki-maki, memang mau menghalangi ini. Wong sekarang naskahnya ada di mana saja posisinya enggak jelas, kok dibilang DPR-nya enggak mau bahas atau menghalang-halangi, iki opo iki? Gitu loh," tutur Arsul.
Hal senada juga ditegaskan Anggota Komisi III Taufik Basari. Ia mengatakan status RUU Perampasan Aset merupakan RUU inisiatif pemerintah, baik di dalam Prolegnas jangka panjang, jangka menengah dan Prolegnas Prioritas 2023.
"Sehingga yang perlu dipahami oleh masyarakat karena RUU ini adalah RUU usulan pemerintah maka besarkan untuk menyegerakan pembahasan RUU Ini mesti ditujukan kepada pemerintah," ujar Taufik.
Karena itu, menurut Taufik, desakan untuk melakukan pembahasan seharusnya ditujukan kepada pemerintah bukan DPR.
Baca Juga: Sepak Terjang Ramson Siagian, Anggota DPR yang Minta Sumbangan Sarung ke Pertamina
"Artinya ya, semestinya sama-sama kita publik mendesak agar ya, pemerintah termasuk presiden tentunya di dalamnya, bisa segera menandatangani itu dan menyerahkan kepada DPR," kata Taufik.
Jokowi Minta Segera Disahkan DPR
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mendorong DPR segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk memudahkan proses penanganan tindak pidana korupsi.
"RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar segera diselesaikan oleh DPR," kata Presiden Jokowi saat ditemui usai meninjau Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).
Jokowi menjelaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset masih berjalan di DPR. Ia berharap UU Perampasan Aset akan memudahkan penindakan tindak pidana korupsi.
Pengesahan UU tersebut dapat memberikan payung hukum yang jelas dalam perampasan aset koruptor setelah terbukti.
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Ramson Siagian, Anggota DPR yang Minta Sumbangan Sarung ke Pertamina
-
Situasi Chaos di Stasiun Manggarai Gara-gara Gangguan KRL, Publik: Mana Nih DPR?
-
Harta Ramson Siagian Vs Muhammad Nasir, Anggota DPR yang Sebut Kebakaran Kilang karena Pertamina Kurang Sedekah
-
Kemendagri: Hadapi Pemilu 2024, Tiap Elemen Bangsa harus Siap Antisipasi Segala Bentuk Ancaman
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri