Suara.com - Pemeriksaan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta imbas pamer harta yang dilakukan keluarga Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Massdes Arouffy masih berlanjut. Pihak Inspektorat DKI Jakarta sudah melakukan pemanggilan terhadap istri Massdes.
Hal ini disampaikan oleh Inspektur Pembantu II DKI Jakarta Deden Bahtiar. Ia menyebut keterangan dari istri Massdes sudah diterima dan sedang dipelajari.
"Sedang diperiksa oleh tim kalau kemarin itu terakhir pemeriksaan terhadap istrinya," ujar Deden di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/4/2023).
Dengan demikian, saat ini Inspektorat DKI telah mengumpulkan keterangan dari Massdes dan istrinya. Namun, belum ada kesimpulan mengenai keaslian dari barang yang dipamerkan anak dan istri Massdes.
"Sampai hari ini belum ada kesimpulan. Masih berproses jadi kita tunggu, ya," ucapnya.
Ia pun juga membuka kemungkinan memanggil anak Massdes yang juga doyan flexing. Namun, ia belum memastikannya karena tergantung kebutuhan penyidik.
"Nanti tergantung tim pemeriksa. Nanti kita konfirmasi lagii lebih lanjut tapi sampai hari ini masih berproses," pungkasnya.
Sementara, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mencopot dan menonaktifkan Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Massdes Auroffy dari jabatannya.
Hal ini merupakan imbas dari keluarga Massdes yang suka pamer kekayaan berupa barang mewah di media sosial hingga akhirnya menuai polemik karena dibongkar warganet.
Baca Juga: Flexing Keluarga Pejabat Dinas Perumahan DKI Dibongkar Warganet, Kini Dipanggil Inspektorat
"Itu harus dicopot dari jabatannya lalu dinonaktifkan. Kalau dicopot kan baru dari jabatannya. Lalu, penonaktifannya dari status ASN-nya," ujar Trubus saat dikonfirmasi, Senin (3/4/2023).
Saat ini, pihak Pemprov DKI melalui Inspektorat sedang memerika keaslian barang yang dipamerkan anak dan istri Massdes. Namun, menurut Trubus Pemprov harus mengambil langkah cepat dengan sebelum hasil klarifikasi rampung.
Trubus mengaku khawatir Massdes menyembunyikan harta yangvtak sesuai dengan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Karena itu, pencopotan dan penonaktifan perlu segera dilakukan.
"Itu kan ada harta yang disembunyikan. Artinya, dia tidak melaporkan di LHKPN itu," tuturnya.
Lebih lanjut, ia juga menyarankan Pemprov segera berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa sumber kekayaan Massdes.
"Harta kekayaannya itu diproses oleh KPK. Jadi, dia dipanggil untuk klarifikasi harta kekayaannya dari mana berdasarkan LHKPN itu. Nanti ditelusuri," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Flexing Keluarga Pejabat Dinas Perumahan DKI Dibongkar Warganet, Kini Dipanggil Inspektorat
-
LHKPN dan Barang Mewah yang Dipamerkan Tak Masuk Akal, Pengamat Yakin Pejabat Dishub DKI Sembunyikan Harta
-
Buntut Anak Istri Hobi Pamer Harta, Pemprov DKI Didesak Copot Massdes Arouffy
-
Istri Massdes Arouffy Diduga Punya Tas Mewah Senilai 1,5 Miliar
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga