Suara.com - Pemeriksaan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta imbas pamer harta yang dilakukan keluarga Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Massdes Arouffy masih berlanjut. Pihak Inspektorat DKI Jakarta sudah melakukan pemanggilan terhadap istri Massdes.
Hal ini disampaikan oleh Inspektur Pembantu II DKI Jakarta Deden Bahtiar. Ia menyebut keterangan dari istri Massdes sudah diterima dan sedang dipelajari.
"Sedang diperiksa oleh tim kalau kemarin itu terakhir pemeriksaan terhadap istrinya," ujar Deden di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/4/2023).
Dengan demikian, saat ini Inspektorat DKI telah mengumpulkan keterangan dari Massdes dan istrinya. Namun, belum ada kesimpulan mengenai keaslian dari barang yang dipamerkan anak dan istri Massdes.
"Sampai hari ini belum ada kesimpulan. Masih berproses jadi kita tunggu, ya," ucapnya.
Ia pun juga membuka kemungkinan memanggil anak Massdes yang juga doyan flexing. Namun, ia belum memastikannya karena tergantung kebutuhan penyidik.
"Nanti tergantung tim pemeriksa. Nanti kita konfirmasi lagii lebih lanjut tapi sampai hari ini masih berproses," pungkasnya.
Sementara, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mencopot dan menonaktifkan Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Massdes Auroffy dari jabatannya.
Hal ini merupakan imbas dari keluarga Massdes yang suka pamer kekayaan berupa barang mewah di media sosial hingga akhirnya menuai polemik karena dibongkar warganet.
Baca Juga: Flexing Keluarga Pejabat Dinas Perumahan DKI Dibongkar Warganet, Kini Dipanggil Inspektorat
"Itu harus dicopot dari jabatannya lalu dinonaktifkan. Kalau dicopot kan baru dari jabatannya. Lalu, penonaktifannya dari status ASN-nya," ujar Trubus saat dikonfirmasi, Senin (3/4/2023).
Saat ini, pihak Pemprov DKI melalui Inspektorat sedang memerika keaslian barang yang dipamerkan anak dan istri Massdes. Namun, menurut Trubus Pemprov harus mengambil langkah cepat dengan sebelum hasil klarifikasi rampung.
Trubus mengaku khawatir Massdes menyembunyikan harta yangvtak sesuai dengan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Karena itu, pencopotan dan penonaktifan perlu segera dilakukan.
"Itu kan ada harta yang disembunyikan. Artinya, dia tidak melaporkan di LHKPN itu," tuturnya.
Lebih lanjut, ia juga menyarankan Pemprov segera berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa sumber kekayaan Massdes.
"Harta kekayaannya itu diproses oleh KPK. Jadi, dia dipanggil untuk klarifikasi harta kekayaannya dari mana berdasarkan LHKPN itu. Nanti ditelusuri," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Flexing Keluarga Pejabat Dinas Perumahan DKI Dibongkar Warganet, Kini Dipanggil Inspektorat
-
LHKPN dan Barang Mewah yang Dipamerkan Tak Masuk Akal, Pengamat Yakin Pejabat Dishub DKI Sembunyikan Harta
-
Buntut Anak Istri Hobi Pamer Harta, Pemprov DKI Didesak Copot Massdes Arouffy
-
Istri Massdes Arouffy Diduga Punya Tas Mewah Senilai 1,5 Miliar
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
-
Intimidasi Makin Meluas, Ibu Ketua BEM UGM dan 30 Pengurus Jadi Sasaran Teror Digital
-
Lokataru Foundation: RUU KKS Berpotensi Jadi Alat Represif Baru
-
Peziarah TPU Kawi-Kawi Resah, Jasa Bersih Makam Musiman Diduga Memaksa Minta Uang
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
-
4 Anggota KKB Elkius Kobak Diringkus di Yahukimo, Dua Teridentifikasi Pembakar SMAN 2 Dekai
-
Jelang Ramadan 1447 H, Kelab Malam hingga Panti Pijat di Jakarta Wajib Tutup Sementara
-
Proyek Pengembangan Setu Babakan yang Berujung Jalan Berlumpur, Pedagang: Putar Balik Aja!
-
Soal Perbedaan Awal Ramadan, Ketum Muhammadiyah Ajak Umat Bersikap Arif dan Bijaksana
-
Imlek 2026, 44 Warga Binaan Konghucu Terima Remisi Khusus