Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri selama ini dikenal sebagai sosok yang kerap memicu kontroversi. Label 'kontroversial' itu bahkan sudah melekat di dirinya sebelum ia memimpin KPK.
Sebelumnya, Firli sempat ramai ditolak masyarakat untuk menjabat sebagai Ketua KPK. Pasalnya ia dinilai sebagai sosok yang mempunyai catatan merah dan juga pelanggaran etik berat.
Terbaru ini, Firli Bahuri membantah adanya info yang menyebut dirinya membocorkan dokumen penyelidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Berikut 10 Kontroversi Firli Bahuri sejak ia menjabat sebagai Ketua KPK:
1. Pelanggaran etik berat
Pada tahun 2019, Firli Bahuri dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik yang berat. Ini setelah dirinya menemui mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi pada 12-13 Mei 2018.
Secara kode etik, Firli seharusnya tidak diperkenankan bertemu dengan pria yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) tersebut. Alasannya, KPK saat itu sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pemprov NTB, yakni terkait kepemilikan saham PT Newmont.
Adapun bukti-bukti pertemuan Firli Bahuri dengan eks Gubernur NTB itu berhasil dikumpulkan oleh KPK dari keterangan sejumlah saksi. Ditambah bukti dari beberapa foto dan video.
Pada saat itu, Firli juga terciduk melakukan perjalanan ke NTB dengan menggunakan uang pribadi, tanpa adanya surat tugas yang ditandatangani oleh KPK.
Baca Juga: Mahasiswa Geruduk KPK Terobos Masuk Minta Firli Bahuri Mundur
2. Ditolak jadi pimpinan KPK
Penolakan terhadap Firli ramai terjadi saat dirinya melakukan uji kelayakan sebagai calon pemimpin KPK. Adapun penolakan Firli sebagai Ketua KPK itu datang dari internal lembaga antirasuah hingga masyarakat sipil.
Setelah ia berhasil terpilih untuk menjadi Ketua KPK, Firli pun langsung mendapatkan penolakan dari berbagai pihak seperti pegiat antikorupsi. Menurut beberapa pihak, masa depan KPK akan suram jika dipimpin oleh sosok Firli Bahuri.
Hal tersebut bukanlah tanpa alasan, sosok Firli dipandang bukan sosok yang benar-benar bersih dan juga memiliki integritas. Tidak hanya ditolak oleh pegiat antikorupsi, ia juga ditolak langsung oleh pihak internal KPK.
Penolakan tersebut berasal dari penyidik dan juga para pegawai lain yang merasa gelisah. Ini karena Firli sebelumnya sudah melanggar kode etik berat, tepatnya saat menjabat sebagai Direktur Penindakan KPK.
3. Dugaan gratifikasi sewa helikopter
Berita Terkait
-
Mahasiswa Geruduk KPK Terobos Masuk Minta Firli Bahuri Mundur
-
Firli Bahuri Diduga Bocorkan Dokumen Kasus Korupsi, Eks Pimpinan KPK: Indikasinya Hambat Proses Pemeriksaan!
-
Anggota Polri di KPK Minta Dikembalikan Jika Firli Ngotot, Ini Kata Kapolri
-
Abraham Samad Buka Alasan KPK Bisa Berhentikan Brigjen Pol Endar Priantoro, Kasus Formula E Mencuat
-
Panas! Intip Adu Sepak Terjang Endar Priantoro vs Firli Bahuri
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak