Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau BW turut merespons pemberitaan yang menyebut Ketua KPK Firli Bahuri diduga membocorkan data penyelidikan kasus korupsi Kementerian ESDM.
BW menyebut jika hal terbukti, bukan hanya melanggar etik di KPK, melainkan memenuhi unsur pidana.
"Karena magnitude dimensinya sangat besar dan adanya indikasi pembocoran itu diduga keras atau punya indikasi ditujukan untuk menghambat proses pemeriksaan yang sedang dilakukan KPK," kata BW lewat keterangannya Kamis (6/4/2023).
Dia merujuk pada Pasal 21 Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berbunyi, 'Setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan disidang pengadilan terhadap tersangka atau terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 12 tahun dan atau 33 denda paling sedikit Rp. 150.000.000,00 dan paling banyak Rp. 600.000.000.'
Dia mengatakan dari kabar pemberitaan itu menyebut Firli diduga membocorkan data penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM secara lengkap.
"Informasinya nyaris sempurna, di suatu proses penggeledahan yang dilakukan KPK, ditemukan dokumen hasil penyelidikan KPK soal kasus korupsi di Kementerian ESDM, di ruangan Kepala Bagian Hukum yang ditenggarai berasal dari Menteri di kementerian di atas.
Lebih lanjut, BW mempertanyakan, apakah dugaan Firli yang membocorkan informasi KPK berkaitan dengan kasus pemecatan Direktur Penyelidikan KPK, Endar Priantoro.
"Ada pertanyaan yang harus diajukan, apakah ini juga masih berkaitan dengan rangkaian kenekatan dari Ketua KPK yang begitu ngotot untuk mengembalikan Direktur Penyelidikan KPK ke Institusi Polri," kata BW.
Dia berharap agar kontroversi di internal KPK segera berakhir, demi masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca Juga: Diperiksa KPK 6 Jam Buntut Gaya Hidup Mewah, Sekda Riau: Saya Sudah Sampaikan Seluruhnya!
"Apakah kita akan membiarkan terus menerus kedungguan yang memenjarakan kewarasan dan akal sehat kita. Cukup sudah dan akhiri segera seluruh keberengsekan yang menghacurkan kehormatan KPK sebagai Lembaga pemberantas korupsi," tegasnya.
Berita Terkait
- 
            
              Diperiksa KPK 6 Jam Buntut Gaya Hidup Mewah, Sekda Riau: Saya Sudah Sampaikan Seluruhnya!
 - 
            
              Panas! Intip Adu Sepak Terjang Endar Priantoro vs Firli Bahuri
 - 
            
              Anggota Polri di KPK Minta Dikembalikan jika Firli Ngotot Berhentikan Brigjen Endar, Kapolri: Kita Taat Asas
 - 
            
              Pencopotannya Tuai Polemik, Ini Kasus yang Pernah Ditangani Endar Priantoro di KPK
 - 
            
              Panas Dingin Perseteruan Endar Priantoro Vs Firli Bahuri yang Bikin Jokowi Ikut 'Gerah'
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
 - 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045