Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima kewajiban dari pemegang yang menjadi Pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT). Aset yang diterima berupa berupa fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan, ada 18 pemegang SIPPT yang melaksanakan kewajiban penyerahan lahan seluas 119.403 meter persegi senilai Rp 1,7 triliun dan konstruksi seluas 77.001 meter persegi senilai Rp 15,3 miliar di enam wilayah Provinsi DKI Jakarta selama periode Januari-Maret 2023 ini.
"Saya dengan teman-teman pengembang telah menandatangani serah terima (fasos-fasum) senilai Rp 1,7 triliun di berbagai wilayah, lima kota dan satu kabupaten," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Heru sendiri mengaku, sengaja menyampaikan pengumuman penerimaan aset yang merupakan kewajiban pengembang ini.
Ia bahkan berencana mengumumkannya selama tiga bulan sekali.
Sebab, Heru meyakini dengan mengumumkan penerimaan aset ini maka para pengembang lain sebagai pemegang SIPPT yang belum memenuhi penyerahan aset akan lebih termotivasi untuk segera menyerahkan kewajibannya.
"Jadi, per tiga bulan kita kumpulin supaya memberi semangat, memberi tahu juga kepada pengembang bahwa ini kita berproses dan tentunya pengembang juga merasa dihargai," ucapnya.
"Saya harap agar para wali kota dan bupati semakin optimal melakukan penagihan kewajiban yang masih tersisa yang bekerja sama dengan instansi terkait,” katanya.
Baca Juga: Abaikan Saran PKS Gelar Salat Id di JIS Seperti Era Anies, Heru Budi: Karyawan Maunya di Balai Kota
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri