Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima kewajiban dari pemegang yang menjadi Pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT). Aset yang diterima berupa berupa fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan, ada 18 pemegang SIPPT yang melaksanakan kewajiban penyerahan lahan seluas 119.403 meter persegi senilai Rp 1,7 triliun dan konstruksi seluas 77.001 meter persegi senilai Rp 15,3 miliar di enam wilayah Provinsi DKI Jakarta selama periode Januari-Maret 2023 ini.
"Saya dengan teman-teman pengembang telah menandatangani serah terima (fasos-fasum) senilai Rp 1,7 triliun di berbagai wilayah, lima kota dan satu kabupaten," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Heru sendiri mengaku, sengaja menyampaikan pengumuman penerimaan aset yang merupakan kewajiban pengembang ini.
Ia bahkan berencana mengumumkannya selama tiga bulan sekali.
Sebab, Heru meyakini dengan mengumumkan penerimaan aset ini maka para pengembang lain sebagai pemegang SIPPT yang belum memenuhi penyerahan aset akan lebih termotivasi untuk segera menyerahkan kewajibannya.
"Jadi, per tiga bulan kita kumpulin supaya memberi semangat, memberi tahu juga kepada pengembang bahwa ini kita berproses dan tentunya pengembang juga merasa dihargai," ucapnya.
"Saya harap agar para wali kota dan bupati semakin optimal melakukan penagihan kewajiban yang masih tersisa yang bekerja sama dengan instansi terkait,” katanya.
Baca Juga: Abaikan Saran PKS Gelar Salat Id di JIS Seperti Era Anies, Heru Budi: Karyawan Maunya di Balai Kota
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai