Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membeberkan alasan tak menggelar salat Idulfitri (Id) di Jakarta International Stadium (JIS) seperti Gubernur pendahulunya, Anies Baswedan. Ia mengaku hanya ingin menggunakan lokasi yang simpel sebagai tempat ibadah tahunan itu.
Dalam hal ini, Heru mengaku lebih memilih salat Id di Masjid Fatahillah, Balai Kota DKI Jakarta. Selain itu, dalam beberapa kesempatan diskusi juga disebutnya kebanyakan ingin salat di kantor Gubernur DKI itu.
"Saya sih simpel-simpel aja di Balai Kota, karena dari hasil obrol-obrol kebanyakan minta di Balai Kota," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/4/2023).
Ia mengaku sudah beberapa kali bertanya kepada para karyawan hingga pejabat Pemprov DKI. Hasilnya, mereka lebih menginginkan salat Id di Balai Kota ketimbang JIS.
"Mau salat Id di mana sih teman-teman? 'Di sini saja, pak (Balai Kota), kita gampang', ya sudah saya ngikut," ucapnya.
Selebihnya, soal saran dari fraksi PKS DPRD DKI Jakarta agar salat Id digelar di JIS, Heru mengaku tak lagi mempertimbangkannya. Keputusan tak mengadakan salat Id di stadion kapasitas 82 ribu orang itu sudah bulat.
"Ya nggak gimana-gimana (saran dari PKS), Saya rasa sudah fix saja di Balai Kota (salat Id)," pungkasnya.
Berharap Salat Id di JIS
Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani berharap agar gelaran salat Idulfitri (Id) tahun ini dilaksanakan di Jakarta International Stadium (JIS). Hal ini seperti tahun lalu di era kepemimpinan eks Gubernur DKI Anies Baswedan.
Baca Juga: Heru Budi Terbitkan Ingub Larang PNS DKI Pamer Kekayaan, NasDem: Contoh yang Baik untuk Masyarakat
Permintaan ini disampaikan Yani dalam rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (4/4/2023) di gedung DPRD DKI. Menurutnya salat Id di JIS adalah tradisi baik yang dibuat Anies dan perlu dilanjutkan.
"Idulfitri di JIS tahun lalu cukup semarak ya, tahun ini dilaksanakan tidak? Bagusnya hal-hal yang positif itu dipertahankan," ujar Yani.
Menjawab permintaan Yani, Direktur PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin mengatakan pihaknya selaku pengelola JIS belum bisa memastikan salat Id akan kembali digelar di stadion berkapasitas 82 ribu orang itu tahun ini atau tidak. Ia masih menunggu arahan lebih lanjut dari Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
"Untuk kegiatan kegiatan kemasyarakatan itu, itu akan kami koordinasikan dengan Pemprov pak," ucap Iwan.
Ia menyebut pada tahun 2022 pun, Pemprov DKI yang mengadakan kegiatan salat Id di JIS. Apalagi, acara yang mendatangkan banyak orang itu perlu koordinasi dengan berbagai pihak.
"Jadi perlu memang kolaborasi melibatkan beberapa pihak-pihak terutama juga dishub dan dinas lainnya pak," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Heru Budi Terbitkan Ingub Larang PNS DKI Pamer Kekayaan, NasDem: Contoh yang Baik untuk Masyarakat
-
Butuh Rp 220 Miliar Per Tahun Buat JIS, Jakpro Klaim Banyak yang Sewa
-
Polemik Akses Sempit Menuju JIS Warisan Anies, Heru Budi Bakal Turun Langsung Cari Jalan untuk Dilebarkan
-
Minta Jakpro Putar Otak Cari Rp 220 M per Tahun untuk Operasional JIS, Ketua DPRD DKI: Babi Ngepet Juga Nggak Dapat
-
Jakmania Minta Perbaikan Infrastruktur JIS Segera Dilakukan, Ketua DPRD DKI Bakal Temui Heru Budi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Siapa Charlie Kirk: Loyalis Donald Trump yang Tewas Ditembak saat Acara Kampus
-
Waspada Cuaca Kamis Ini! BMKG: Hujan Petir Mengintai Jakarta, Mayoritas Kota Besar Basah
-
Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Alih Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat