Suara.com - Pihak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum sudah menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (6/4/2023) siang.
Nota pembelaan itu dibacakan AG atas keterlibatannya dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20), beserta temannya Shane Lukas (19).
Berikut ini fakta-faktanya.
Penyesalan AG sampai menangis
Dalam sidang pleidoi, kekasih dari terdakwa penganiayaan terhadap David tersebut menyampaikan rasa penyesalannya yang teramat dalam. Ia juga turut mendoakan kesembuhan David.
Perasaan menyesalnya tersebut AG tunjukkan dengan derai air mata saat membacakan nota pembelaan di ruangan sidang.
Tidak sampai di situ, sepucuk nota pleidoi yang disampaikan oleh AG disebut kuasa hukum merupakan buatan dari kliennya sendiri, dengan berisikan gambaran ia selama menjalani proses persidangan.
Pleidoi ditolak dan dituntut 4 tahun
Namun, nota pembelaan yang dibacakan oleh AG itu resmi ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan David.
Baca Juga: CEK FAKTA: Kejagung Akhirnya Turun Tangan, Perintahkan JPU Tuntut Mario Dandy Hukuman Mati?
Hal tersebut disampaikan oleh pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamyo setelah sidang pleidoi selesai dilaksanakan. JPU pun melayangkan tuntutan terhadap AG sebesar 4 tahun.
AG tidak dihadirkan di sidang
Sebelumnya, AG tidak akan dihadirkan dalam sidang putusan yang akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tersebut. Hal tersebut dikarenakan adanya Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Terkait dengan adanya tuntutan yang dilayangkan, yakni pembinaan di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) selama empat tahun lamanya, pihak AG menyebut akan bersikap kooperatif menjalani persidangan sampai akhir.
Reaksi pihak David
Kuasa hukum David, Melisa Anggraeni menilai bahwa pleidoi yang disampaikan terdakwa AG tersebut rapuh dan dinilai tak kuat. Menurutnya, pleidoi itu tidak mampu membantah analisis yuridis yang disampaikan JPU.
Ia pun menyorot tajam isi pleidoi AG yang meminta majelis hakim untuk memberikan vonis bebas dalam kasus penganiayaan tersebut. Melisa pun memandang bahwa permintaan tersebut tidak masuk akal, mengingat kondisi David yang mengalami luka berat.
Dengan penuh harapan, Melisa berharap keadilan akan berpihak pada David atas kasus ini. Ia menyebut masa depan serta cita-cita dari David telah dirusak karena adanya penganiayaan tersebut.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Kejagung Akhirnya Turun Tangan, Perintahkan JPU Tuntut Mario Dandy Hukuman Mati?
-
Blak-blakan Sosok Artis R Dibongkar Rafael Alun Trisambodo: Saya Malah Berpikir R Itu ...
-
Donny Wiguna Sebut David Diduga Lecehkan Agnes, Wasekjen PSI: Bertentangan dengan Sikap PSI
-
Tidak Pacaran Lagi? Ini Status Terbaru Versi Kuasa Hukum AGH Soal Hubungan Kliennya dengan Tersangka Mario Dandy Satriyo
-
Kondisi Terkini David Ozora setelah Dirawat 46 Hari, Ketua Umum Partai pun Turut Berkomentar
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung
-
PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang
-
PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik
-
DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main
-
Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita
-
Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet