Suara.com - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dirundung prahara buntut polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan. Imbasnya, pegawai komisi anti-rasuah dari unsur Polri disebut sampai mogok kerja.
Tak hanya itu, Ketua KPK Firli Bahuri yang sejatinya juga berasal dari Polri kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas). Ia dinilai telah sewenang-wenang mencopot Endar Priantoro yang sebenarnya masa jabatannya sempat diperpanjang, namun mendadak dicopot.
Sejak menjabat sebagai ketua KPK, Firli Bahuri memang banyak menuai kontroversi berujung laporan ke Dewas. Dulu ia pernah dilaporkan terkait penggunaan helikopter dari pihak lain.
Terkini adalah isu liar adanya dokumen rahasia yang bocor ke pihak Kementerian ESDM. Belakangan, KPK memang benar-benar tengah menyidik perkara dugaan korupsi di kementerian itu.
Isu yang mencuat adalah, ada dokumen rahasia yang bocor ke Kementerian ESDM sebelum penyidik KPK melakukan penyelidikan.
Tak hanya itu, ada pula terkait kasus Formula E. Kabar yang beredar adalah, Endar Priantoro selalu Direktur Penyelidikan tak sepakat untuk menaikan status kasus Formula E dari penyelidikan ke penyidikan tanpa penetapan tersangka terlebih dahulu. Alasannya, karena pada kasus itu dua alat bukti sebagai syarat belum tercukupi.
Nah, di tengah isu soal Formula E inilah tiba-tiba Endar diberhentikan secara hormat dan dikembalikan ke institusi tempat asalnya bernaung yakni Polri. Buntutnya, Firli Bahuri kembali menuai kritik dan sorotan, ia pun dilaporkan ke Dewas oleh Endar dan beberapa pihak lain.
Tak hanya Firli, Endar Priantoro juga melaporkan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewas. Ia resmi melayangkan laporan pada 4 April 2023 lalu.
"Ya sesuai dengan yang saya sampaikan tadi, hari ini saya bertemu dengan Dewas untuk menyerahkan laporan pengaduan saya dan sudah diterima oleh Dewas," kata Endar di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).
Tak hanya Endar, kelompok yang menamakan dirinya Aktivis 98 Nusantara datang ke KPK untuk melaporkan Firli Bahuri. Firly dinilai melanggar Pasal 421 KUHP soal penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat.
"Kami dari Aktivis 98 Nusantara datang ke KPK untuk menyampaikan surat terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri," kata Jubir Aktivis 98 Nusantara Sonny Muhammad di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).
Menyusul kemudian pada Kamis (6/4/2023), giliran kelompok lain melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. Mereka adalah Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI).
"Kita laporkan dugaan kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri," ujar Ketua PB KAMI Sultoni di Gedung KPK, Kamis.
Sultoni mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi adanya tindakan pembocoran dokumen yang diduga dilakukan Firli sebelum penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah kantor ESDM. Dokumen itu diketahui bersifat rahasia.
"Jadi pada kasus korupsi ESDM yang di mana dokumen rahasia milik KPK itu bocor yang diketemukan oleh tim penyidik ketika mereka melakukan penggeledahan," kata Sultoni.
Selanjutnya respons KPK dan pegawai mogok kerja
Berita Terkait
-
Kata Rafael Alun Trisambodo Mengenai Sosok R: Saya tidak Ada Hubungan dengan Artis
-
Kontroversi Bupati Meranti: Dulu Ancam Ingin Pindah Ke Malaysia, Kini Terjaring OTT KPK
-
Blak-blakan Sosok Artis R Dibongkar Rafael Alun Trisambodo: Saya Malah Berpikir R Itu ...
-
Ditangkap KPK, Bupati Meranti Sempat Bikin Heboh Sebut Kemenkeu Berisi Iblis-Setan
-
Terjaring OTT KPK, Segini Harta Bupati Meranti
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Melaju Kencang di Tikungan Tajam, 7 Fakta Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Semarang
-
Sentil Pejabat yang 'Flexing', Rocky Gerung Sebut Prabowo Perlu Sosok Jujur untuk Kendalikan Bencana
-
Punya Harta Rp 79 Miliar, Asal-Usul 29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Jadi Sorotan
-
Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam