Suara.com - Pembatalan Indonesia selaku tuan rumah Piala Dunia U-20 kini berbuntut panjang. Kini FIFA resmi menjatuhkan sanksi bagi Indonesia karena gagal memunuhi komitmen menyelenggarakan Piala Dunia U-20.
Meski demikian, Indonesia boleh bernapas dengan lega karena hanya mendapatkan 'kartu kuning', bukan 'kartu merah'dari FIFA. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PSSI Erick Thohir usai menemui Presiden FIFA Gianni Infantino pada Kamis (6/4/2023) lalu.
Erick menyampaikan bahwa FIFA memberikan sanksi administrasi. Salah satunya adalah FIFA membekukan dana FIFA Forward yang selama ini digelontorkan untuk negara anggota federasi sepak bola internasional, termasuk Indonesia.
Sanksi itu, menurut Erick, merupakan hukuman ringan yang diterima Indonesia. Ia menyebut bahwa Indonesia bisa saja mendapatkan sanksi terberat dengan dikucilkan dari dunia sepak bola internasional.
Lalu, apa sebenarnya dana FIFA Forward tersebut? Simak inilah penjelasan selengkapnya.
Program FIFA Forward ini merupakan bantuan biaya operasional yang diberikan FIFA ke lembaga resmi sepak bola yang terdaftar sebagai anggotanya. Hingga saat ini, tercatat ada 211 anggota FIFA dan 6 konfederasi yang berhak mendapatkan dana FIFA Forward.
Menyandur dari FIFA.com, dana yang digelontorkan FIFA ini bertujuan untuk memberikan dukungan penuh kepada para anggotanya demi menjunjung tiga prinsip. Prinsip ini adalah pengembangan investasi, berdampak lebih, dan pengawasan kepada asosiasi sepak bola anggota.
Dukungan FIFA terhadap anggotanya ini diharapkan bisa memajukan sepak bola secara merata, sehingga tidak ada lagi ketimpangan kemampuan secara operasional di negara anggota.
Program ini tercatat sudah ada sejak Januari 2016 dan akan berakhir pada akhir tahun 2026. Adapun program ini dimulai dari FIFA Forward 1.0, FIFA Forward 2.0, hingga sekarang FIFA Forward 3.0
Baca Juga: Super Ketat! Pemain Timnas Indonesia U-22 Bakal Dicoret Jika Lakukan Pelanggaran Ini
Pada program FIFA Forward 3.0, pembagian dana sendiri dibagi menjadi tiga sesuai dengan kebutuhan negara anggota masing-masing.
Dana pertama yang digelontorkan sebesar 5 juta dollar US atau sekitar Rp 77 miliar. Dana ini dibagikan sebagai bantuan operasional standar asosiasi sepak bola.
Dana yang kedua, yaitu sebesar 3 juta dollar US atau sekitar Rp 46 miliar, diberikan FIFA kepada negara anggota yang memiliki program pengembangan sepak bola secara spesifik untuk jangka panjang.
Dan ketiga yang akan diberikan oleh FIFA sebesar 1,2 juta dolar atau senilai Rp 18,5 miliar. Dana ini dikhususkan sebagai bantuan akomodasi dari para pesepakbola, terutama tim nasional, serta pembelian alat alat kelengkapan latihan yang dibutuhkan para pemain.
Sebagai informasi, Erick Thohir menyampaikan bahwa Indonesia sendiri rencananya akan menerima dana FIFA Forward sebesar 5,6 juta dollar US atau Rp 86,4 miliar.
Dana itu diberikan FIFA sebagai bentuk dukungan untuk membangun Training Camp FIFA bagi para punggawa Garuda dan calon-calon penerusnya. Namun, kini dana tersebut harus dibekukan oleh FIFA sebagai sanksi bagi Indonesia buntut batalnya Piala Dunia U-20 2023.
Berita Terkait
-
Super Ketat! Pemain Timnas Indonesia U-22 Bakal Dicoret Jika Lakukan Pelanggaran Ini
-
Apa itu Program FIFA Forward?
-
Dokter Richard Lee Dilaporkan Sunan Kalijaga Atas Penistaan Agama
-
CEK FAKTA: Akhirnya FIFA Mengalah! Indonesia Bakal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U17 Berkat Negosiasi Erick Thohir
-
Sanksi Ringan FIFA Bukan Pencapaian, PSSI Diminta Jangan Puas, Harus Introspeksi
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India