Pada periode 2011 - 2015, KPK dipimpin oleh Abraham Samad. Ia juga pernah berhadapan dengan hukum karena melanggar kode etik saat menjabat sebagai orang nomor satu di KPK.
Saat itu, ia tengah menangani kasus besar Anas Urbaningrum yang merupakan tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Bukit Hambalang.
Adapun pelanggarannya yakni kebocoran dokumen sprindik Anas kepada masyarakat.
Berdasarkan kesimpulan Komite Etik, disebutkan bahwa Abraham Samad tidak terbukti secara langsung membocorkan dokumen sprindik.
Pihak komite pun memutuskan bahwa pelaku utama dari kasus ini adalah Sekretaris Abraham yakni Wiwin Suwandi.
Wiwin yang pada saat itu tinggal satu atap dengan Abraham menghubungi pihak media dan memberikan fotokopi draf sprindik Anas.
Namun, perbuatan dan sikap Abraham yang tidak mencerminkan Kode Etik Pimpinan KPK dalam berkomunikasi dan memimpin, dipandang juga telah menciptakan situasi bocor sprindik dan status Anas. Ia pun dinilai wajib dijatuhkan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya.
Abraham pun kemudian dijatuhi sanksi ringan yakni peringatan tertulis. Tidak hanya itu, Komite juga meminta agar Abraham memperbaiki sikap dan perilakunya untuk memegang teguh kode etik pimpinan KPK.
3. Firli Bahuri
Ketua KPK yang saat ini masih menjabat yakni Firli Bahuri juga tidak kalah kontroversial dan kerap kali berhadapan dengan hukum.
Pada tahun 2022, ia diduga kuat telah melanggar Pasal 36 Undang-Undang KPK karena bertemu dengan tersangka korupsi Lukas Enembe. Pasal tersebut dengan jelas melarang pimpinan KPK untuk berkomunikasi dengan tersangka korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.
Pada tahun 2018, saat ia menjabat sebagai Deputi Penindakan, Firli pernah melakukan pelanggaran kode etik melakukan pertemuan dengan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan yanni Bahrullah Akbar.
Saat itu, Bahrullah sedang diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dana perimbangan tersangka Yaya Purnomo yang tengah ditangani oleh KPK.
Satu tahun setelahnya yakni tahun 2019, Firli tercatat pernah melakukan sejumlah pertemuan dengan pihak yang tengah berhadapan dengan hukum kasus korupsi di KPK.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Asmar, Wabup Meranti yang Gantikan Muhammad Adil Buntut OTT KPK
-
KPK Cabut Akses Brigjen Endar Priantoro Masuk Kantor, Eks Ketua WP: Nggak Perlu, Itu Provokatif!
-
KPK Buka Peluang Tarik Lagi Endar Priantoro usai Dipecat, Asal Polri Lakukan Ini
-
Resmi jadi Tersangka Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Bakal Berlebaran di Rutan KPK
-
Bupati Kepulauan Meranti Diduga Suap Auditor BPK demi Predikat WTP
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditaksir Capai Rp10 Miliar, Pedagang Dijanjikan Bantuan
-
Prabowo Perintahkan Menhut Cabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Seluas 1 Juta Hektare
-
Asrama Mahasiswa Aceh di Tembalang Mendadak Haru Biru, Haji Suryo dan Slank Bawa Bantuan
-
Prabowo Sindir Pejabat 'Wisata Bencana': Jangan Datang Hanya untuk Foto-foto!
-
350 Kios Hangus, Pengelola Pasar Kramat Jati Siapkan Relokasi Sementara Lewat Sistem Undian
-
Waspada Banjir Rob, Pesisir Jakarta Terancam Sepekan ke Depan
-
Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan 'Mecothot' Ijazah Jokowi: 99,9 Persen Palsu!
-
Saat Bendera Putih Berkibar di Aceh, Peneliti UGM Kritik Pemerintah Tak Belajar Hadapi Bencana
-
Roy Suryo Bawa Ijazah UGM Asli ke Polda Metro, Klaim Punya Jokowi Tidak Presisi
-
350 Kios Pasar Induk Kramat Jati Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp10 Miliar