Suara.com - Publik tengah diramaikan dengan pembahasan terkait dengan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Sajidan yang batal menduduki jabatan sebagai rektor terpilih UNS untuk periode 2023-2028.
Pembatalan jabatan yang semula diberikan pada Prof Sajidan ini secara resmi diumumkan oleh pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui penerbitan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 terkait dengan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.
Adapun alasan pembatalan hasil pemilihan rektor UNS tersebut diungkap langsung oleh Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam karena adanya ketidakselarasan peraturan internal Majelis Wali Amanat UNS.
Hal itu yang menjadikan hasil dari pemilihan rektor UNS ini cacat hukum dan dinyatakan tidak valid.
Lantas, berapakah harta kekayaan dari Prof Sajidan, rektor UNS yang dibatalkan oleh Mendikbudristek tersebut?
Prof. Dr. rer. Nat. Sajidan, M. Si ini merupakan lulusan dari UNS Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Biologi dan berhasil meraih gelar sarjana pada tahun 1989.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Gadjah Mada lalu melanjutkan program doktor di bidang Bioteknologi di Bumbolfs Univ Berlin Jerman pada tahun 2002 lalu.
Tak hanya aktif di bidang akademik, Prof Sajidan juga dikenal aktif dalam beberapa organisasi. Ia diketahui pernah menduduki jabatan sebagai Ketua Pusat Studi Bioteknologi dan Biodiversitas LPPM UNS pada tahun 2003-2004.
Ia juga pernah menjadi Kepala Program Studi S2 Ilmu Lingkungan Pascasarjana S2 UNS pada tahun 2004 - 2008, Kepala Program Studi S3 IPA FKIP UNS 2015 -2019.
Sebelum akhirnya ia terpilih menjadi rektor UNS untuk periode 2023-2028, Prof Sajidan sempat menduduki jabatan sebagai Wakil Rektor Perencanaan, Kerjasama Bisnis, dan Informasi UNS.
Melansir dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Prof Sajidan memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp2.017.543.816.
Sumbangan paling banyak dari harta kekayaan Sajidan tersebut berasal dari kas dan setara kas dengan total 1.185.738.816.
Sajidan memiliki tanah dan bangunan dengan total Rp 550.000.000 di Kota Sukoharjo yang dihasilkan sendiri. Ia juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan total Rp 275.000.000 dengan rincian mobil Honda City Sedan tahun 2009 dengan harga Rp 70.000.000, mobil Honda HR-V RV1 Minibus tahun 2918 dengan harga Rp 200.000.000, dan motor Honda Type K1h02N14LO tahun 2015 dengan harga Rp 5.000.000.
Mantan Wakil Rektor UNS tersebut juga memiliki harta bergerak lainnya dengan total Rp 6.805.000, dan disebutkan bahwa ia tidak memiliki hutang. Jadi, total harta kekayaannya adalah Rp 2.017.543.816. (Rp2 miliar)
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Tag
Berita Terkait
-
Siap-siap! CPPPK Guru Tidak Sesuai Penempatan Ditentukan Nasibnya Tanggal 10 April 2023, Simak Begini Penjelasan Pejabat Kemdikbudristek
-
Perlawanan MWA UNS: Somasi Nadiem Makarim sampai Nekat Lantik Rektor Prof Sajidan
-
Ajuan Perubahan Penempatan CPPPK Guru Akan Ditentukan Setelah Tahapan Ini, Ibnu: Belum Tentu di Setujui Semua, Simak Ini Sebabnya
-
Batal Jadi Rektor UNS Terpilih, Ini Profil Prof Sajidan
-
Profil Prof Sajidan, Rektor UNS Terpilih yang Dibatalkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai