Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengumumkan adanya pembentukan tim satuan tugas (satgas) untuk mengusut tuntas kasus transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Satgas tersebut akan dibentuk oleh Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Nantinya, tim satgas bentukan Komite TPPU tersebut akan menindaklanjuti laporan PPATK soal adanya transaksi mencurigakan ratusan triliun.
"Komite TPPU akan segera membentuk tim gabungan atau satgas yang akan melakukan supervisi," jelas Mahfud dalam konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta pada Senin (10/4/2023).
"(Tugas satgas) untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP (laporan hasil analisis/laporan hasil pemeriksaan PPATK) dengan nilai agregat sebesar lebih dari Rp349 triliun," sambungnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan, supervisi tersebut nantinya akan mulai dilakukan oleh tim gabungan dengan melakukan pembangunan kasus dari awal, atau disebut pula case building.
Case building, kata Mahfud, akan dilakukan satgas bentukan Komite TPPU dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar. Agregat yang dimaksud adalah lebih dari Rp 189 triliun.
"Komite (melalui satgas) akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat. Ini dimulai dengan LHP agregat lebih dari Rp189 triliun," terang Mahfud.
Dalam kesempatan ini, Mahfud menjelaskan bahwa satgas yang akan dibentuk itu melibatkan sejumlah pihak. Di antaranya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Ditjen Bea dan Cukai dan Bareskrim Polri.
Kemudian ada juga Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kemenkopolhukam.
Baca Juga: Komisi III Gelar Rapat Bahas Rp 349 T Selasa Besok, Mahfud MD dan Sri Mulyani Dijadwalkan Hadir
Dalam melaksanakan tugasnya, Mahfud mengatakan Komite TPPU serta tim gabungan atau satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Pembentukan satgas itu telah disepakati usai Komite TPPU melakukan pertemuan di Jakarta, Senin (10/4/2023) pagi ini. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Mahfud MD Bentuk Satgas Gabungan: Libatkan Polri hingga BIN
-
Komisi III Gelar Rapat Bahas Rp 349 T Selasa Besok, Mahfud MD dan Sri Mulyani Dijadwalkan Hadir
-
Anas Urbaningrum yang Ternyata Penggemar Manchester United, Sama seperti Ganjar Pranowo dan Mahfud MD
-
Viral, Rekaman Detik-detik Penyelidik Polri Bersitegang dan Walkout dari Pertemuan dengan Ketua KPK Firli Bahuri
-
CEK FAKTA : Kerajaan Arab Saudi Undang Ida Dayak untuk Mengobati Pangeran Arab yang Koma Bertahun-Tahun
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya
-
KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?
-
Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan
-
Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan
-
Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz
-
Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo
-
Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer
-
Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur
-
Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!
-
Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump