Suara.com - Biaya pengobatan David, korban penganiayaan Mario Dandy, dilaporkan sudah menembus Rp 1,2 miliar. Mirisnya, pelaku penganiayaan, Mario Dandy, Shane Lukas hingga AG disebut tidak membantu sedikit pun.
Hal tersebut diungkap oleh hakim Sri Wahyuni Batubara dalam sidang putusan AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). Hakim mengatakan, keluarga Mario Dandy, Shane Lukas, atau AG sama sekali tidak memberikan bantuan pengobatan kepada korban.
Berkaitan dengan hal itu, berikut fakta-fakta terkait biaya pengobatan David yang sudah mencapai Rp1,2 miliar.
Kuasa hukum AG: Bantuan pengobatan David bukan kapasitasnya
Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo merespons fakta itu dengan tidak banyak berkomentar. Mangatta justru menyatakan pengobatan David bukanlah kapasitasnya, karena itu urusan keluarga AG.
Sebagai informasi, AG sudah dijatuhi vonis hukuman penjara selama 3,5 tahun di LPKA. Ia dinyatakan terbukti bersalah terlibat dalam kasus penganiayaan oleh Mario Dandy.
Pengusutan restitusi diserahkan kepada LPSK
Kuasa hukum David, Mellisa Anggraini menyampaikan, hingga kini seluruh biaya masih ditanggung dari orang tua. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga menyampaikan pihaknya sudah mengusut restitusi.
Meski demikian, kata Mellisa, pihaknya juga masih belum mengetahui proses perhitungan tersebut.
Baca Juga: Hakim: AG Karang Cerita Diperkosa David, Justru Dipaksa Mario Dandy Berhubungan Badan hingga
Dirawat tepat 50 hari pasca kejadian
Pasca mengalami penganiayaan oleh Mario Dandy, David menjalani perawatan dengan total jangka waktu 50 hari. Ini setelah David mengalami koma yang cukup panjang dan cukup lama dirawat di ruang ICU.
Pihak keluarga sendiri menyampaikan kini kondisi David mulai membaik.
David belum mengenali ayahnya
David hingga sekarang masih berada di Rumah Sakit Mayapada. Kondisinya dilaporkan belum dapat berjalan maupun mengenali ayahnya. Sebelumnya, David memanggil ayahnya dengan sebutan ‘Bapak’, tapi kini dengan sebutan ‘Jo’.
Kata ‘Jo’ itu mengikuti semua orang yang memanggil Jonathan Latumahina. Hal ini selaras dengan pernyataan Kuasa Hukum David Melisa.
Berita Terkait
-
Hakim: AG Karang Cerita Diperkosa David, Justru Dipaksa Mario Dandy Berhubungan Badan hingga
-
Akhirnya Terungkap Juga AGH Cuma Ngarang Bebas soal Ngaku Diperkosa David Ozora
-
Kabar Terkini Ponari Masih Buka Pengobatan Batu Petir, Berapa Biayanya?
-
CEK FAKTA: Ibu Ida Dayak Dibela Andika Perkasa, Tampar Pesulap Merah
-
David Latumahina Tak Tahu Para Pelaku Penganiayaan Mulai Diadili
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi