Suara.com - Setelah sebulan melaksanakan puasa Ramadhan, tiba waktunya umat Muslim merayakan hari Kemenangan dan menunaikan shalat Idul Fitri. Ada beberapa amalan sunnah shalat Idul Fitri yang bisa dilakukan umat Muslim.
Diketahui, shalat Idul Fitri atau shalat Ied ini dikerjakan pada 1 Syawal yang berlangsung waktu terbitnya matahari sampai matahari bergeser ke arah waktu dzuhur. Shalat Ied biasanya dilakukan berjama’ah di masjid atau lapangan terbuka.
Pada waktu shalat Idul Fitri, ada beberapa amalan yang bisa dilakukan umat Muslim. Lantas, apa saja amalan sunnah shalat Idul Fitri? Untuk selengkapnya berikut ini amalan-amalan yang bisa dilakukan yang dilansir dari berbagai sumber.
1. Perbanyak Takbir
Amalan sunnah yang bisa dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri seperti yang diajarka oleh Rasulullah SAW yaitu mengumandangkan takbir.
Itulah mengapa umat Muslim kerap melaksanakan takbiran pada malam sampai pagi sebelum tiba waktu shalat Ied.
2. Mandi
Amalan sunnah shalat Idul Fitri lainnya yang bisa dilakukan sebelum shalat Ied yaitu mandi. Ini juga diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagaimana dalam hadis berikut ini:
"Dan dari Amdullah bin Abbas RA, ia berkata, 'Bahwasannya Nabi SAW mandi pada hari Idul Fitri dan Idul Adha." (HR Imam Ibnu Majah)
Baca Juga: Contoh Khutbah Jumat Tentang Lebaran, Bagaimana Memaknai Perpisahan dengan Ramadhan
3. Pakai Pakaian Terbaik
Sebelum shalat Idul Fitri, amalan lainnya yang juga bisa dilakukan yaitu pakai pakaian terbaik karena momen Idul Fitri ini momen istimewa dan dilakukan setahun sekali.
Maka dari itu, disunnahkan agar umat Muslim mengenakan pakaian terbaik saat shalat Ied dan menyarakan hari kemenangan.
4. Makan
Makan juga jadi salah satu amalan yang bisa dilakukan oleh umat Muslim saat akan melaksanakan shalat Ied. Hal ini juga dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW saat akan melaksanakan shalat Idul Fitri sebagaimana dalam hadis berikut ini:
"Pada hari Idul Fitri, Rasulullah SAW tidak keluar untuk shalat hingga beliau makan terlebih dahulu. Sementara pada Hari Raya Idul Adha (Nahr), beliau tidak makan hingga kembali (dari shalat),” (HR Imam Ibnu Majah)
Berita Terkait
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Lebaran, Bagaimana Memaknai Perpisahan dengan Ramadhan
-
Kapan Lebaran 2023? Berikut Idul Fitri Menurut Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
-
30 Ucapan Selamat Idul Fitri untuk Teman, Pantunnya Bikin Senyum Sendiri
-
Prediksi Idul Fitri 2023, Ada Kemungkinan Berbeda Antara Pemerintah dan Muhammadiyah
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar