SBY dinilai harus meminta maaf atas pidato dari Jeddah yang memaksa supaya kasus Anas harus disegerakan karena bocornya surat perintah penyidikan ke Istana kala itu.
Tak hanya itu, SBY disebut harus minta maaf atas upaya kudeta Majelis Tinggi Partai Demokrat atas jabatan ketua umum Demokrat saat Anas belum jadi tersangka. Selain itu, ada pula janji rekonsiliasi usai KLB di Bali yang diingkari oleh SBY.
SBY juga harus minta maaf atas tuduhan konspirasi yang dilakukan Anas terkait kasus e-KTP yang dituduhkan pada SBY. Selain itu SBY perlu minta maaf karena tidak konsisten memberlakukan pakta integritas kalau tersangka, terdakwa dan terpidana harus mundur dari Demokrat. Padahal ada mantan narapidana masih mendapat jabatan tinggi di partai yang saat ini dipimpin AHY.
4. Terjun Lagi ke Politik, Gabung PKN
Pasek juga sempat membahas posisi Anas di Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Namun, dia belum mengonfirmasi posisi apa yang akan diberikan pada Anas ketika kembali berpolitik bersama PKN. Dia hanya mengisyaratkan akan menuruti posisi apapun dalam struktur PKN yang diminta Anas.
Selain itu, Gede Pasek mengatakan pendirian PKN juga atas keterlibatan Anas. Dia juga ingin Anas kembali terjun ke dunia politik serta menjelaskan bagaimana rentetan kasus yang pernah menderanya ke ranah publik.
5. Gabung Kubu Demokrat KLB Lawan Cikeas?
Di sisi lain, Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika Demokrat kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems meyakini Anas akan bergabung dengan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam arti kata dengan kubu KLB Demokrat Deli Serdang. Walau tak bergabung, nanti akan ada kerja sama antara Anas dan kubu Moeldoko. Dia mengatakan bergabungnya Anas itu dianggap wajar.
"Hanya saja yang sepanjang saya dengar, memang ada rencana Mas Anas akan bergabung dengan kubu Pak Moeldoko dalam hal ini Partai Demokrat KLB. Hal yang demikian itu sangat wajar terjadi, mengingat baik itu Mas Anas maupun Partai Demokrat KLB yang dipimpin oleh Pak Moeldoko, mempunyai musuh politik yang sama, yakni Mafioso Cikeas," tutur Huda pada Senin (10/4/2023).
Baca Juga: Bebas dari LP Sukamiskin, Anas Urbaningrum Disambut Nyinyiran Netizen: Ini Monas, Masih Ingat Bung?
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Jelang Hirup Udara Bebas, Ada Pesan Tersirat dari Anas Urbaningrum, Singgung Soal Kuasa Dalang
-
Ribuan Loyalis Sambut Kebebasan Anas Urbaningrum, Kepala Lapas Sukamiskin: Jangan Sampai Ganggu Ketertiban
-
Detik-detik Kebebasan Anas Urbaningrum dari LP Sukamiskin Hari Ini, 2000 Orang Bakal Menyambut
-
Selain Ruang Bupati Adil, KPK Geledah Tempat Lain Terkait Kasus Suap di Meranti
-
Ajudan Johnny G Plate Gunakan Fisik Lindungi Menkominfo saat Jurnalis Suara.com Akan Wawancarai Soal Dugaan Korupsi BTS BAKTI
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu