Suara.com - Bareskrim Polri menolak laporan keluarga anak-anak korban tragedi Kanjuruhan. Para korban didampingi sejumlah lembaga swadaya masyarakat awalnya hendak membuat laporan tersebut pada Senin (10/4/2023) siang kemarin.
Perwakilan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Muhammad Yahya selaku pihak yang mendampingi korban menjelaskan alasan pihaknya membuat laporan baru.
Hal itu karena dalam laporan sebelumnya yang ditangani Polda Jawa Timur penyidik tidak menerapkan pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Padahal ia mengungkap 44 dari total 135 korban jiwa dalam tragedi Kanjuruhan merupakan anak-anak dan perempuan.
“Cuma sayangnya setelah berdiskusi panjang lebar dan alot dengan pihak Kepolisian, dari SPKT juga, itu menolak laporan yang kami ajukan,” kata Yahya kepada wartawan, Senin (10/4/2023).
Yahya menyebut pihak Bareskrim Polri saat itu menolak laporan korban dengan alasan kurang bukti. Padahal ia sudah mengajukan salah satu keluarga korban untuk memberikan keterangannya selaku saksi.
"Itu tidak diterima oleh pihak Kepolisian dengan alasan tidak ada rekam medis sebelumnya,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas dua dari tiga terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan yang berstatus anggota Polri.
Kedua terdakwa yang divonis bebas dalam persidangan Kamis (16/3/2023) lalu itu, yakni Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan AKP Bambang Sidik Achmadi.
Sedangkan, satu terdakwa lainnya AKP Hasdarmawan divonis ringan. Ia hanya dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat itu enggan mengomentari keputusan majelis hakim. Alasannya, karena hal itu dinilai menjadi ranah daripada pengadilan.
"Itu sudah ranah pengadilan," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).
Kendati begitu, Dedi menekankan Polri pada prinsipnya menghormati apapun keputusan majelis hakim.
"Prinsipnya kami menghormati putusan pengadilan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Review Juvenile Justice: Ketika Usia Menjadi Tameng bagi Pelaku Kejahatan
-
Rezeki Lancar, 3 Zodiak Ini Diprediksi Finansialnya Makin Hoki pada 17 hingga 23 Agustus 2026
-
35 Link Twibbon HUT ke-81 RI Terbaru dan Gratis, Tinggal Pasang Foto untuk 17 Agustus
-
Sensasi Balap Honda Vario Evo 160 Warnai Kemeriahan AHDC Purwokerto
-
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Korban Gempa NTT
-
Keluar dari Fase Kelam, Calvin Dores Bangkit dan Tandai 'Kemerdekaan' Lewat Lagu 'Sampai Kapankah'
-
Sehari Usai Gempa NTT, Pemerintah Kirim 27 Ton Logistik dan 3.500 Personel TNI-Polri
-
Bukan Sekadar Hiasan, Momen Warga Garut Bentangkan Bendera Merah Putih 700 Meter
-
HUT RI 2026 Diprediksi Padat, Polisi Buka 27 Kantong Parkir di Monas, GBK, hingga Ancol
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI