Suara.com - Kasus dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu akan segera dituntaskan oleh pihak Komisi III DPR RI. Hal tersebut ditindaklanjuti dengan akan digelarnya rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana pada hari ini, Selasa (11/4/2023).
Rapat ini akan membahas soal transaksi janggal sebesar Rp 349 T yang sempat dibahas oleh Mahfud MD usai kasus kasus harta fantastis milik para pejabat Kemenkeu terungkap.
Namun, transaksi janggal tersebut hingga kini masih abu-abu dan menimbulkan banyak spekulasi. Hal inilah yang membuat Komisi III DPR RI akhirnya memutuskan menggelar rapat terbuka agar transaksi ini tidak dituduhkan kepada pihak yang tidak bersalah. Simak inilah 5 fakta rapat transaksi Rp 349 T selengkapnya.
3 "aktor utama" dipastikan hadir
Sejak awal munculnya isu ini, 3 "aktor utama" atau orang yang mulai membahas soal kasus transaksi janggal di publik adalah Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Ketiganya kerap kali memberi pernyataan soal berbagai isu transaksi mencurigakan di tubuh Kemenkeu, termasuk kasus harta fantastis para pejabat Kemenkeu yang sudah "dikuliti".
Kehadiran ketiganya pun sangat diharapkan oleh Komisi III DPR RI untuk membahas secara transparan apa yang sebenarnya terjadi. Ketiganya pun dipastikan hadir pada rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung Senayan Jakarta siang hari ini.
Mahfud MD siapkan data yang sama dengan Menkeu
Sebelum menghadapi rapat bersama Komisi III DPR RI hari ini, kemarin Senin (10/04/2023), Ivan, Sri Mulyani, dan Mahfud MD juga menggelar konferensi pers di Gedung PPATK Jakarta Pusat pukul 10.00 WIB.
Di dalam konferensi pers tersebut, Mahfud mengungkap dirinya sudah mempersiapkan data data dari transaksi janggal tersebut dan memastikan tidak ada data yang berbeda dari yang dimiliki Sri Mulyani. Hal ini pun menampik tuduhan dari banyak pihak yang menuduh Mahfud mempunyai data palsu.
Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Chalid Said Salim, Bos Pertamina Hulu Indonesia yang Diusir DPR RI
Ungkap transaksi janggal dibagi menjadi 3 kelompok
Dalam konferensi pers tersebut, Mahfud juga mengungkap transaksi janggal tersebut dibagi menjadi 3 kelompok besar untuk segera diusut.
Pertama, transaksi tersebut dikelompokkan menjadi transaksi mencurigakan yang dilakukan pegawai Kemenkeu. Kedua, transaksi janggal yang melibatkan pegawai Kemenkeu. Terakhir, transaksi janggal yang berkaitan dengan wewenang Kemenkeu selaku penyidik TPPU dan TPA.
Komite TPPU bangun kasus dari awal
Selain mengumpulkan data-data keseluruhan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari transaksi janggal ini, Mahfud juga mengungkap Komite TPPU akan mendalami kasus ini dengan case building atau membangun kasus dari awal. Hal ini diharapkan Mahfud dapat membantu Komite TPPU menemukan akar permasalahan dan para "mafia" yang terlibat di dalamnya.
Komisi III DPR RI ingin kasus diungkap secara jelas
Kendati telah melaksanakan dua rapat bersama Mahfud MD dan Ivan beberapa waktu lalu, namun Komisi III DPR RI nampaknya ingin ketiga tokoh utama ini secara gamblang mengungkap transaksi janggal yang sudah menghebohkan publik tersebut. Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman.
"Tindak lanjutnya dari kasus transaksi ini seperti apa, itu yang mau kita ketahui. Terus juga dipublikasikan ke publik juga untuk apa kalau tidak ditindaklanjuti" ungkap Habiburokhman.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Profil dan Biodata Lengkap Chalid Said Salim, Bos Pertamina Hulu Indonesia yang Diusir DPR RI
-
Benny K Harman Minta Kasus Skandal Uang Ilegal di Kemenkeu Dibongkar Tuntas!
-
CEK FAKTA: Akhirnya Sri Mulyani Serahkan Bukti Kuat kepada Jokowi hingga Arteria Dahlan Bungkam?
-
CEK FAKTA: Anas Urbaningrum Langsung ke Istana untuk Temui Jokowi dan Mahfud MD? Simak Penjelasannya
-
DPR Minta Janji Pembatalan Penghapusan Tenaga Honorer Tidak Hanya Jadi Angin Surga di Pemilu 2024
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur