Suara.com - Kasus dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu akan segera dituntaskan oleh pihak Komisi III DPR RI. Hal tersebut ditindaklanjuti dengan akan digelarnya rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana pada hari ini, Selasa (11/4/2023).
Rapat ini akan membahas soal transaksi janggal sebesar Rp 349 T yang sempat dibahas oleh Mahfud MD usai kasus kasus harta fantastis milik para pejabat Kemenkeu terungkap.
Namun, transaksi janggal tersebut hingga kini masih abu-abu dan menimbulkan banyak spekulasi. Hal inilah yang membuat Komisi III DPR RI akhirnya memutuskan menggelar rapat terbuka agar transaksi ini tidak dituduhkan kepada pihak yang tidak bersalah. Simak inilah 5 fakta rapat transaksi Rp 349 T selengkapnya.
3 "aktor utama" dipastikan hadir
Sejak awal munculnya isu ini, 3 "aktor utama" atau orang yang mulai membahas soal kasus transaksi janggal di publik adalah Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Ketiganya kerap kali memberi pernyataan soal berbagai isu transaksi mencurigakan di tubuh Kemenkeu, termasuk kasus harta fantastis para pejabat Kemenkeu yang sudah "dikuliti".
Kehadiran ketiganya pun sangat diharapkan oleh Komisi III DPR RI untuk membahas secara transparan apa yang sebenarnya terjadi. Ketiganya pun dipastikan hadir pada rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung Senayan Jakarta siang hari ini.
Mahfud MD siapkan data yang sama dengan Menkeu
Sebelum menghadapi rapat bersama Komisi III DPR RI hari ini, kemarin Senin (10/04/2023), Ivan, Sri Mulyani, dan Mahfud MD juga menggelar konferensi pers di Gedung PPATK Jakarta Pusat pukul 10.00 WIB.
Di dalam konferensi pers tersebut, Mahfud mengungkap dirinya sudah mempersiapkan data data dari transaksi janggal tersebut dan memastikan tidak ada data yang berbeda dari yang dimiliki Sri Mulyani. Hal ini pun menampik tuduhan dari banyak pihak yang menuduh Mahfud mempunyai data palsu.
Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Chalid Said Salim, Bos Pertamina Hulu Indonesia yang Diusir DPR RI
Ungkap transaksi janggal dibagi menjadi 3 kelompok
Dalam konferensi pers tersebut, Mahfud juga mengungkap transaksi janggal tersebut dibagi menjadi 3 kelompok besar untuk segera diusut.
Pertama, transaksi tersebut dikelompokkan menjadi transaksi mencurigakan yang dilakukan pegawai Kemenkeu. Kedua, transaksi janggal yang melibatkan pegawai Kemenkeu. Terakhir, transaksi janggal yang berkaitan dengan wewenang Kemenkeu selaku penyidik TPPU dan TPA.
Komite TPPU bangun kasus dari awal
Selain mengumpulkan data-data keseluruhan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari transaksi janggal ini, Mahfud juga mengungkap Komite TPPU akan mendalami kasus ini dengan case building atau membangun kasus dari awal. Hal ini diharapkan Mahfud dapat membantu Komite TPPU menemukan akar permasalahan dan para "mafia" yang terlibat di dalamnya.
Komisi III DPR RI ingin kasus diungkap secara jelas
Berita Terkait
-
Profil dan Biodata Lengkap Chalid Said Salim, Bos Pertamina Hulu Indonesia yang Diusir DPR RI
-
Benny K Harman Minta Kasus Skandal Uang Ilegal di Kemenkeu Dibongkar Tuntas!
-
CEK FAKTA: Akhirnya Sri Mulyani Serahkan Bukti Kuat kepada Jokowi hingga Arteria Dahlan Bungkam?
-
CEK FAKTA: Anas Urbaningrum Langsung ke Istana untuk Temui Jokowi dan Mahfud MD? Simak Penjelasannya
-
DPR Minta Janji Pembatalan Penghapusan Tenaga Honorer Tidak Hanya Jadi Angin Surga di Pemilu 2024
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
Terkini
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan