Suara.com - Kasus dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu akan segera dituntaskan oleh pihak Komisi III DPR RI. Hal tersebut ditindaklanjuti dengan akan digelarnya rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana pada hari ini, Selasa (11/4/2023).
Rapat ini akan membahas soal transaksi janggal sebesar Rp 349 T yang sempat dibahas oleh Mahfud MD usai kasus kasus harta fantastis milik para pejabat Kemenkeu terungkap.
Namun, transaksi janggal tersebut hingga kini masih abu-abu dan menimbulkan banyak spekulasi. Hal inilah yang membuat Komisi III DPR RI akhirnya memutuskan menggelar rapat terbuka agar transaksi ini tidak dituduhkan kepada pihak yang tidak bersalah. Simak inilah 5 fakta rapat transaksi Rp 349 T selengkapnya.
3 "aktor utama" dipastikan hadir
Sejak awal munculnya isu ini, 3 "aktor utama" atau orang yang mulai membahas soal kasus transaksi janggal di publik adalah Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Ketiganya kerap kali memberi pernyataan soal berbagai isu transaksi mencurigakan di tubuh Kemenkeu, termasuk kasus harta fantastis para pejabat Kemenkeu yang sudah "dikuliti".
Kehadiran ketiganya pun sangat diharapkan oleh Komisi III DPR RI untuk membahas secara transparan apa yang sebenarnya terjadi. Ketiganya pun dipastikan hadir pada rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung Senayan Jakarta siang hari ini.
Mahfud MD siapkan data yang sama dengan Menkeu
Sebelum menghadapi rapat bersama Komisi III DPR RI hari ini, kemarin Senin (10/04/2023), Ivan, Sri Mulyani, dan Mahfud MD juga menggelar konferensi pers di Gedung PPATK Jakarta Pusat pukul 10.00 WIB.
Di dalam konferensi pers tersebut, Mahfud mengungkap dirinya sudah mempersiapkan data data dari transaksi janggal tersebut dan memastikan tidak ada data yang berbeda dari yang dimiliki Sri Mulyani. Hal ini pun menampik tuduhan dari banyak pihak yang menuduh Mahfud mempunyai data palsu.
Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Chalid Said Salim, Bos Pertamina Hulu Indonesia yang Diusir DPR RI
Ungkap transaksi janggal dibagi menjadi 3 kelompok
Dalam konferensi pers tersebut, Mahfud juga mengungkap transaksi janggal tersebut dibagi menjadi 3 kelompok besar untuk segera diusut.
Pertama, transaksi tersebut dikelompokkan menjadi transaksi mencurigakan yang dilakukan pegawai Kemenkeu. Kedua, transaksi janggal yang melibatkan pegawai Kemenkeu. Terakhir, transaksi janggal yang berkaitan dengan wewenang Kemenkeu selaku penyidik TPPU dan TPA.
Komite TPPU bangun kasus dari awal
Selain mengumpulkan data-data keseluruhan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari transaksi janggal ini, Mahfud juga mengungkap Komite TPPU akan mendalami kasus ini dengan case building atau membangun kasus dari awal. Hal ini diharapkan Mahfud dapat membantu Komite TPPU menemukan akar permasalahan dan para "mafia" yang terlibat di dalamnya.
Komisi III DPR RI ingin kasus diungkap secara jelas
Berita Terkait
-
Profil dan Biodata Lengkap Chalid Said Salim, Bos Pertamina Hulu Indonesia yang Diusir DPR RI
-
Benny K Harman Minta Kasus Skandal Uang Ilegal di Kemenkeu Dibongkar Tuntas!
-
CEK FAKTA: Akhirnya Sri Mulyani Serahkan Bukti Kuat kepada Jokowi hingga Arteria Dahlan Bungkam?
-
CEK FAKTA: Anas Urbaningrum Langsung ke Istana untuk Temui Jokowi dan Mahfud MD? Simak Penjelasannya
-
DPR Minta Janji Pembatalan Penghapusan Tenaga Honorer Tidak Hanya Jadi Angin Surga di Pemilu 2024
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya
-
Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan