Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali tersandung masalah. Ia kini dikaitkan dengan kabar dugaan kebocoran dokumen berujung laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) hingga ke polisi.
Laporan itu terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Laporan itu adalah dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan KPK terkait perkara dugaan korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM.
Kasus dugaan kebocoran dokumen rahasia negara itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).
Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho mengatakan, laporan ini ia layangkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (11/4/2023) siang. Laporan diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Laporan ini terkait dengan bocornya hasil penyelidikan KPK atas tindak pidana korupsi dalam bidang pertambangan di Kementerian ESDM, yang ditemukan pada saat penggeledahan di kantor ESDM," kata Kurniawan kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Menurut dia, sosok terlapor dalam kasus ini masih dalam penyelidikan, meskipun dugaan awal pelakunya ialah Firli Bahuri.
"Dari pihak kepolisian akan menentukan siapa saja yang terlapornya. Tetapi memang dugaan awal saya sampaikan berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat itu adalah Pak Firli," katanya.
Dalam perkara ini, lanjut Kurniawan, pihaknya mempersangkakan terduga pelaku dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 dan atau Pasal 112 KUHP.
Kurniawan mengungkap alasannya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya karena locus delicti atau tempat kejadian perkara berada di Jakarta. Selain itu ia juga menilai penanganan perkara ini akan lebih optimal mengingat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merupakan mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca Juga: LP3HI Laporkan Firli Bahuri Terkait Dokumen Bocor
"Sehingga dia sangat paham dokumen mana yang termasuk dokumen rahasia dan mana yang konsumsi publik," imbuh dia.
Laporan Brigjen Endar Priantoro
Tak hanya LP3HI, eks Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro juga ikut melapor ke Polda Metro Jaya. Bedanya, Endar melaporkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno. Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang terkait pencopotan Endar dari jabatan selaku Direktur Penyelidikan.
Kuasa hukum Endar, Rakhmat Mulyana menyampaikan, pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa (11/4/2023) siang. Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1959/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Jadi kami menilai Sekjen dan Karo SDM ini menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat negeri sipil yang berwenang, tidak mendasarkan pada peraturan," kata Rakhmat kepada wartawan, Selasa (11/4/2023) malam.
Saat melaporkan perkara ini, pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti. Di antaranya surat keputusan masa perpanjangan tugas Endar dari Kapolri dan surat pemberhentian dari KPK.
Berita Terkait
-
LP3HI Laporkan Firli Bahuri Terkait Dokumen Bocor
-
Diduga Salahgunakan Wewenang, Sekjen dan Kepala Biro SDM KPK Dilaporkan Brigjen Endar ke Polda Metro Jaya
-
Brigjen Endar Priantoro Laporkan Sekjen KPK ke Polda Metro Jaya
-
Ini Hasil OTT KPK di Semarang Jawa Tengah dan Jakarta,
-
KPK OTT Pejabat PJKA Jateng terkait Proyek Jalur Kereta
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali
-
Ricuh! Penggusuran Pasar Barito Berujung Blokade Jalan: Pedagang Melawan!
-
Tinggi Gula, Mendagri Tito Ajak Masyarakat Tinggalkan Konsumsi Beras: Saya Sudah Lakukan
-
Hati Teriris! Cerita Melda Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK, Kini Viral di Podcast Denny Sumargo
-
Beri Hadiah Topi Berlogo PSI, Raja Juli Beberkan Kondisi Jokowi Terkini
-
Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh
-
KB Bank Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda Melalui Beasiswa Pendidikan Sepak Bola
-
Doktrin 'Perkalian Nol' Dasco: Ramai di Akhir Cerita Tapi Sunyi saat Bab Perjuangan Ditulis