6. Transaksi PT C Rp 1,88 Triliun
Selanjutnya ada transaksi PT C senilai Rp 1,88 triliun. Berdasarkan temuan PPATK, pemegang saham di PT C yang merupakan perusahaan penyedia pertukaran data elektronik adalah perseroan terbatas. Walau begitu, transaksi PT C senilai Rp 1,88 triliun tidak terkait dengan pegawai Kemenkeu dan merupakan wajib pajak aktif.
7. Transaksi PT F Rp 452 Miliar
Berikutnya ada laporan PPATK atas transaksi PT F yang merupakan perusahaan penyewaan gedung. Dari transaksi PT F, ada tiga perusahaan dengan periode transaksi 2017-2019 untuk 14 rekening. Berdasarkan temuan PPATK, transaksi PT F digunakan sebagai rekening untuk kegiatan operasional dan untuk menerima dana dari transaksi setoran tunai, tanpa underlying dengan keterangan cicilan, angsuran, dan pelunasan.
8. Transaksi WP Pribadi Berinisial D dan E
Sri Mulyani lalu menjelaskan tentang temuan transaksi wajib pajak pribadi inisial D dan E. Dari WP inisial D, ditemukan transaksi mencurigakan senilai Rp 500 miliar namun tidak berkaitan dengan pegawai. Diungkap juga bahwa D sudah pensiun dari Kemenkeu sejak tahun 1990 kemudian meninggal dunia pada 2021.
Sementara itu, transaksi janggal Rp 1,7 triliun ditemukan pada WP inisial E pada periode 2016-2018. WP inisial E itu memiliki aset dan investasi yang besar namun tidak berkaitan dengan pegawai Kemenkeu. Pasalnya istri E yang merupakan pegawai Kemenkeu telah mengundurkan diri sejak tahun 2010.
9. Transaksi Rp 253 T Terkait Tugas dan Fungsi Kemenkeu
Berdasarkan laporan PPATK periode 2009-2023 yang diterima Kemenkeu, ada transaksi mencurigakan senilai Rp 253 triliun terkait tugas dan fungsi Kementerian Keuangan. Sri Mulyani menjelaskan laporan periode 2009-2023 itu diserahkan oleh PPATK lewat 65 surat.
Baca Juga: Mahfud MD akan Buat Satgas untuk Menanggulangi Transaksi Janggal di Kemenkeu, Yakin Berhasil?
Berdasarkan pengembangan Itjen Kementerian Keuangan, ditemukan pelanggaran disiplin. Alhasil Kementerian Keuangan memberikan sanksi atau hukuman disiplin pada 24 pegawai.
Dari 65 surat yang disampaikan oleh PPATK, ada satu surat berisi transaksi debit kredit operasional perusahaan/korporasi dengan transaksi terbesar Rp 189 triliun terkait dengan tugas fungsi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan DJP. Transaksi Rp 189 triliun itu adalah skandal terkait ekspor emas batangan yang akan ditindaklanjuti dengan case building oleh Tim Gabungan/Satgas.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Mahfud MD akan Buat Satgas untuk Menanggulangi Transaksi Janggal di Kemenkeu, Yakin Berhasil?
-
Anggota DPR Ingatkan Kasus Rp 349 Triliun Tak Timbul Tenggelam, Apalagi Hanya untuk Naikkan Pamor Seseorang
-
Dibongkar Menkeu, Ini Daftar Perusahaan dan Orang yang Diduga Terlibat TPPU Rp18,7 T
-
Ketua Komisi III Setuju Pembentukan Satgas Rp 349 T, Ini Bedanya Dengan Komite TPPU
-
Transaksi Janggal Triliuan Rupiah Di Kemenkeu Terjadi Sejak 2009, Kok Dari Dulu Tak Ditindak?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri