Suara.com - Anggota Komisi III DPR Johan Budi menyoroti publik yang gampang lupa akan isu tertentu yang sebelumnya ramai, esoknya tidak lagi dibicarakan. Hal ini yang menurutnya bisa terjadi terhadap isu transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.
Adapun sorotan itu disampaikan Johan Budi saat rapat kerja dan rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan PPATK dan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNPP TPPU), Selasa (11/4/2023).
"Republik Indonesia ini sudah sering kali gampang bereaksi dengan isu, nanti ada isu baru yang menarik perhatian, saya hakulyakin isu ini akan hilang, mau percaya? Nanti kita bisa liat minggu depan, setelah kita ini, coba kita lihat," kata Johan Budi.
Menurutnya isu Rp 349 triliun bisa gampang terlupakan mengingat saat ini sedang ramai isu tentang pencapresan. Bukan hanya itu, Johan mengkhawatirkan isu Rp 349 triliun malah menjadi alat politik.
"Apalagi sekarang ada isu capres-capresan. Nah, saya takutnya isu ini juga bisa dipakai sebagai komoditi menaikkan pamor seseorang atau menurunkan pamor seseorang, ini saya rasa begitu," kata Johan.
Karena itu, ia mengingatkan Komisi III agar bahasan mengenai transaksi janggal berkaitan TPPU itu tidak berhenti pada rapat dengan PPATK dan Komite TPPU hanya sebatas pembentukan satuan tugas atau satgas. Ia berharap perkara tersebut turut didalami kepada penegak hukum yang menjadi mitra Komisi III.
"Kita selalu akan ingatkan nanti, ntar lagi kita rapat dengan Kapolri dengan KPK mungkin bisa kita titipkan pertanyaan-pertanyaan yang kemudian bisa kita pastikan bahwa apa yang diserahkan oleh PPATK itu ditindaklanjuti oleh penegak hukum," kata Johan.
"Jadi saya kira itu yang bisa saya sampaikan sekali lagi, kita jangan sampai karena ramai di isu yang kemudian pelan-pelan tenggelam, isu berganti kemudian pro kontra pelan-pelan hilang akhirnya kita tidak mendapatkan apa apa, negara tidak mendapatkan apa apa, dari gegap gempita 349 triliun ini, adakah uang dikembalikan ke negara?" tandasnya.
Lampu Hijau Bentuk Pansus
Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNPP TPPU) Mahfud MD membeberkan pentingnya pembentukam satuan tugas atau satgas dalam penanganan transaksi janggal Rp 349 triliun. Menurutnya untuk menangangi perkara itu memang perlu pembentukam satgas, lantaran komite saja tidak cukup.
Baca Juga: Curhat ke Mahfud MD Di-bully Isu Kasih Gift untuk Gressel, Johan Budi: JKT48 Saja Saya Gak Tahu
Hal ini disampaikan Mahfud usai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Selasa (11/4). Diketahui dalam rapat, sejumlah anggota menyampaikan pandangan agar pembentukan satgas tidak perlu. Mulai dari dalih anggotanya serupa dengan komite hingga keraguan perkara akan beres.
Tetapi pada akhirnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul memberikam lampu hijau kepada Mahfud untuk membentuk satgas.
Mahfud mengatakan komite merupakan permanen dan mengikuti jabatan periodek. Sementara satgas bersifat ad hoc terhadap kasus terkait.
"Beda karena kalau komite itu semuanya TPPU di semua institusi sedangkan ini hanya menyangkut bea dan cukai dan pajak, beda ya," kata Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Menkopolhukam ini mengatakan pembentukan satgas tidak akan lama lagi. Mengingat Komisi III sudah memberikan persetujuan.
"Nantilah. Sebentar lagi. Keputusan tadi bagus sudah merupakan apa yang kami putuskan di dalam dan sudah disetujui oleh DPR. Jadi satgasnya tidak lama lagi lah. Ini karena Minggu depan sudah mulai libur," ujar Mahfud.
Berita Terkait
-
Ketua Komisi III Setuju Pembentukan Satgas Rp 349 T, Ini Bedanya Dengan Komite TPPU
-
Transaksi Janggal Triliuan Rupiah Di Kemenkeu Terjadi Sejak 2009, Kok Dari Dulu Tak Ditindak?
-
Mampukah Satgas Bentukan Mahfud MD Bongkar Skandal Rp 349 Triliun Di Kemenkeu?
-
Curhat ke Mahfud MD Gara-Gara Isu Kasih Gift ke Member JKT 48, Eks Jubir KPK: Saya Enggak Tahu
-
Curhat ke Mahfud MD Di-bully Isu Kasih Gift untuk Gressel, Johan Budi: JKT48 Saja Saya Gak Tahu
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang
-
Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat
-
Menhan Ungkap Pertemuan Prabowo dan Tokoh Oposisi: Apa yang Dibahas?
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri
-
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat