Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap transaksi janggal Rp 349 triliun dari 300 surat laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pihaknya telah menindaklanjuti beberapa laporan PPATK periode 2009 sampai 2023. Hal itu diungkap Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Selasa (11/4/2023) kemarin.
Belakangan ini transaksi Rp349 triliun terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di tubuh Kemenkeu memang banyak mendapat sorotan dari berbagai pihak. Simak poin-poin pernyataan Sri Mulyani soal transaksi Rp349 triliun berikut ini.
1. Transaksi Mencurigakan Rp 22 Triliun
Sri Mulyani mengungkap ada nilai transaksi Rp22 triliun terkait akumulasi transaksi debit kredit terkait pegawai Kemenkeu serta operasional korporasi dan orang pribadi yang tidak ada kaitannya dengan pegawai Kemenkeu. Dari Rp 22 triliun itu, Rp 3,3 triliun adalah terkait transaksi pegawai Kemenkeu.
Sementara itu, Rp 18,7 triliun merupakan akumulasi transaksi debit kredit, terkait operasional korporasi dan orang pribadi yang tidak ada kaitannya dengan pegawai Kemenkeu.
Selain itu ada juga transaksi mencurigakan Rp 253 triliun yang tidak terkait pegawai Kemenkeu. Namun, ada satu transaksi besar senilai Rp 189 triliun yang terkait dengan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
2. Transaksi Janggal Rp3,3 Triliun oleh Pegawai Kemenkeu
Sri Mulyani mengungkap ada nilai transaksi janggal sebesar Rp 3,3 triliun oleh 348 pegawai Kemenkeu yang merupakan akumulasi transaksi debit kerdit. Hal itu terbongkar dari 129 laporan PPATK. Sri Mulyani telah menjatuhkan hukuman disiplin terhadap 164 pegawai dari 384 pegawai yang terlibat.
3. Transaksi Janggal Rp18,7 Tak Terkait Pegawai Kemenkeu
Baca Juga: Mahfud MD akan Buat Satgas untuk Menanggulangi Transaksi Janggal di Kemenkeu, Yakin Berhasil?
Selanjutnya Menteri Keuangan ini menjelaskan secara umum transaksi janggal Rp 18,7 triliun tidak berhubungan dengan pegawai. Namun transaksi itu adalah operasional perusahaan atau korporasi dan orang pribadi periode 2015 sampai 2022.
Dari transaksi janggal Rp 18,7 triliun itu, ada beberapa perusahaan yakni PT A, PT B, PT C, dan PT F yang merupakan laporan dari PPATK berdasarkan permintaan Itjen Kementerian Keuangan. Ada juga transaksi orang pribadi, berinisial D dan E yang merupakan laporan inisiatif dari PPATK.
4. Transaksi PT A Rp 11,38 Triliun
Dijelaskan bahwa PT A adalah grup dari 3 perusahaan dengan total transaksi sebesar Rp 11,38 triliun dengan periode transaksi 2017-2019 untuk lima rekening. Berdasarkan temuan PPATK, lima rekening transaksi dari PT A itu tidak ditemukan aliran dana ke pegawai Kemenkeu dan keluarga.
5. Transaksi PT B Rp 2,76 Triliun
Sri Mulyani kemudian menjelaskan laporan transaksi senilai Rp 2,76 triliun dari PT B untuk periode 2015-2017 yang berasal dari dua rekening. Dari temuan PPATK, rekening itu aktif digunakan sebagai rekening operasional perusahaan.
Berita Terkait
-
Mahfud MD akan Buat Satgas untuk Menanggulangi Transaksi Janggal di Kemenkeu, Yakin Berhasil?
-
Anggota DPR Ingatkan Kasus Rp 349 Triliun Tak Timbul Tenggelam, Apalagi Hanya untuk Naikkan Pamor Seseorang
-
Dibongkar Menkeu, Ini Daftar Perusahaan dan Orang yang Diduga Terlibat TPPU Rp18,7 T
-
Ketua Komisi III Setuju Pembentukan Satgas Rp 349 T, Ini Bedanya Dengan Komite TPPU
-
Transaksi Janggal Triliuan Rupiah Di Kemenkeu Terjadi Sejak 2009, Kok Dari Dulu Tak Ditindak?
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang
-
Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat
-
Menhan Ungkap Pertemuan Prabowo dan Tokoh Oposisi: Apa yang Dibahas?
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri