Suara.com - Baru-baru ini viral sosok pria yang mengganti barcode QRIS pada kotak amal di sejumlah masjid di Jakarta. Pria bernama Mohammad Iman Mahlil Lubis (MIML) itu ditangkap oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Penangkapan Imam itu terjadi di daerah Kebayoran Lama pada Selasa (11/4/2023) kemarin. Setelah ditangkap, Imam ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Simak rekam jejak pelaku penempelan QRIS palsu di kotak amal masjid yang viral berikut ini.
Pelaku Penempelan QRIS Palsu Ternyata Eks Pegawai Bank
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengungkap sosok serta modus Imam setelah jadi tersangka penipuan barcode QRIS di sejumlah masjid Jakarta. Disebutkan Imam adalah mantan pegawai sebuah salah satu bank BUMN. Namun pihak kepolisian tak menjelaskan lebih lanjut soal identitas bank tempat kerja Imam tersebut.
"Terkait dengan latar belakang yang bersangkutan, pernah bekerja di salah satu bank, bank BUMN, salah satu bank BUMN," ucap Auliansyah pada Selasa (11/4/2023).
Dalam aksinya, Imam diungkap sudah mulai membuat barcode QRIS sejak 23 Maret lewat aplikasi bernama Youtap dan Pulsabayar. Hasil Barcode QRIS dari aplikasi itu kemudian dicetak menjadi sebuah stiker. Setelahnya, stiker barcode QRIS ditempel di sejumlah kotak amal masjid.
Jejak Pelaku Tempel Barcode QRIS di 38 Masjid
Imam diungkap mulai menempelkan stiker barcode QRIS itu sejak 1 April. Berdasarkan pendataan, dia telah menempelnya di 38 lokasi masjid yang tersebar di Jakarta.
Kepolisian merinci sejumlah lokasi yang ditempeli Imam dengan barcode QRIS palsu. Berdasarkan laporan, Imam mulai menempel pada 1 April. Ia beraksi di Masjid At Takwa Sriwijaya, ATM Gallery Ayam Bulungan, BSI Pondok Indah, BS Mayestik, BSI Radio Dalam, BSI Panglima Polim, BCA Mayestik, BCA Grand Wijaya, BSI Fatmawati, Masjid An Nur GOR Bulungan, dan SPBU Pejompongan.
Baca Juga: Banyak yang Dirugikan, Uang Hasil Penipuan QRIS Kotak Amal Masjid Bisa Kembali?
Kemudian, Imam terungkap menempalkan QRIS di Pasar Mayestik, Masjid Nurul Hidayah Brawijaya, Masjid Darul Jannah Walikota, Masjid Syarif Hidayatullah, Masjid Simprug, serta Masjid Jami Kebayoran Lama ITC Permata Hijau pada 2 April.
Setelah itu, pada 4 April ia menempelkan QRIS palsu di Masjid As Sakinah Tanah Kusir, Masjid Raya Bintaro Sektor 9, Masjid Raya KH Hasyim Asyari, dan Masjid Raya Al Insan Patal Senayan.
Aksinya berlanjut pada keesokan harinya, pada 5 April, ia menempel stiker QRIS palsu di Masjid Raya Bintaro Nurul Hidayah, Masjid Al Ikhsan Kerinci, Masjid Cut Nyak Dien Johar, Masjid Agung Sunda Kelapa, Masjid At Itsham, Masjid Cut Meutia Menteng, Masjid Al Bakri Taman Rasuna, serta Masjid Jami Ar Rohmah Kuningan.
Keesokan hari pada 6 April ditempel di Masjid Nurullah Kalibata. Berlanjut pada 7 April di Masjid Istiqlal, Masjid Al Azhar. Terakhir, pada 9 April di Masjid Thamrin Residance, Masjid Terminal 2 Bandara Soetta, Masjid Terminal 3 Bandara Soetta, dan Masjid Nurul Iman Blok M.
Imam juga menempelkan stiker barcode QRIS itu di musala mal yakni Pondok Indah Mal dan Grand Indonesia. Dalam aksinya, Imam terkadang meniban atau menempelkan stiker barcode QRIS yang dibuatnya di atas stiker yang sudah tertempel. Disebutkan bahwa Imam memiliki sejumlah rekening atas nama dirinya sendiri yang diduga untuk menampung uang transfer jemaah melalui barcode QRIS palsu.
Namun kepolisian belum membeberkan nominal jumlah uang yang berhasil didapatkan oleh Imam lewat aksi penipuan barcode QRIS tersebut. Hal itu karena penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus penipuan yang dilakukan Imam. Atas perbuatannya, Imam terancam penjara di atas 5 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Gara-gara Oknum Pegawai Bank BUMN, Masjid-masjid Tak Mau Tempel QRIS di Kotak Amal
-
Banyak yang Dirugikan, Uang Hasil Penipuan QRIS Kotak Amal Masjid Bisa Kembali?
-
Penipu QRIS di Masjid Ternyata Pegawai Bank BUMN yang Punya Karir Moncer
-
Diamankan Polisi, Pelaku Pasang QRIS Palsu Ternyata Sudah Beraksi di 38 Masjid
-
Modus Baru Ganti QRIS, Maling Necis Incar Kotak Amal Masjid Disumpahi Kualat Parah: Kelakuan Setan Aja Kalah!
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok