Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya menindaklanjuti aduan atau keluhan seorang perempuan yang berteriak di tengah rapat di ruangan Komisi III DPR.
Listyo mengatakan, sudah menugaskan Kabareskrim dan Kadiv Propam untuk menemui perempuan tersebut yang berada di salah satu ruang tunggu di Kompleks Gedung Parlemen Senayan.
"Ini saya minta Pak Kabareskrim, Kadiv Propam untuk temuin terkait dengan permasalahannya apa," kata Listyo usai rapat di DPR, Rabu (12/4/2023).
Listyo mengatakan, sudah memberikan arahan kepada kedua jajarannya tersebut terkait yang harus dilakukan.
"Saya sudah arahkan. Kalau terkait dengan keterlambatan atau mungkin ada masalah-masalah pada saat proses penanganan anggota, saya minta anggota segera diambil langkah sehingga prosesnya bisa berjalan lebih," kata Listyo.
"Kecuali memang prosesnya sudah bergulir di persidangan tentu bukan kewenangan kita lagi. Tapi selama masih di dalam kewenangan kita, saya minta untuk diperhatikan," sambung Listyo.
Sementara itu, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menegaskan, perihal kasus hukum yang menjadi keluhan perempuan tersebut di ruang rapat, sudah ditampung laporannya.
"Ya kita tampung, karena laporannya adalah beberapa korban investasi melalui koperasi yang menyampaikan keluhan terhadap penanganan perkara yang mungkin belum tuntas," kata Agus.
Ia mengatakan segera menggelar rapat perihal kasus investasi bodong yang memakan korban dari Jawa Barat hingga Jawa Timur.
Baca Juga: Korban Investasi Bodong Teriak Histeris di Ruangan Rapat Kapolri dengan Komisi III DPR
"Kalau mereka tarik benang merah itu ada kesesuaian antara satu korban dengan korban yang lain menuju kepada satu aktor, ini yang nanti kita akan rapatkan besok," ujar Agus.
"Saya minta mereka datang ke Bareskrim jam 10, perwakilan korban-korban yang sudah tadi hadir. Nanti kita akan temukan dengan tim yang sudah menangani kasus koperasi yang sudah berjalan. kalau memang ada link ke sana kami akan segera tindak lanjuti," kata Agus.
Teriak di Tengah Rapat
Rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diwarnai interupsi. Namun interupsi kali ini bukan datang dari anggota dewan, melainkan rakyat yang mencari keadilan langsung di ruang rapat.
Teriakan histeris mencari keadilan itu datang dari seorang perempuan yang mengaku korban investasi bodong salah satu koperasi.
Mulanya perempuan tersebut mengiterupsi rapat dari balkon di ruangan Komisi III pada pukhl 13.28. Interupsi itu lantas menarik perhatian anggota Komisi III, termasuk Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa yang memimpin rapat. Tak terkecuali Listyo yang juga menyorotkan wajah ke arah balkon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
Terkini
-
Tak Perlu Dapur Baru! DPR: Libatkan Kantin untuk Makan Gratis Sudah Kami Sarankan Lama
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
-
Gempar! 326 Kepala Sekolah di Sulsel Mundur Serentak, DPR Cium Adanya Tekanan
-
SPMB di Jabar Dinilai Kacau, Hampir 60 Persen Siswa Pasti Gagal Masuk Sekolah Negeri
-
Siasat Licik Komplotan Copet di PRJ: Kepung Korban Lengah, Kini Jadi Buruan Polisi
-
'Jaga Wibawa dan Jangan Ngeledek', Pengamat Bandingkan Gaya Pidato Prabowo dengan Putin
-
5 Pemimpin Dunia Sambut Amerika Serikat dan Iran Damai
-
Pangi Syarwi: Kalau Prabowo Berhenti Pidato Dua Minggu, Jangan-jangan Tenang Negara Ini
-
Kejar Aliran Uang Dadan Cs! Kejagung akan Terapkan Pasal TTPU di Kasus Korupsi MBG
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!