Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendukung adanya percepatan penyaluran gaji bagi pegawai Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Gaji belum bisa disalurkan lantaran belum adanya Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi payung hukumnya.
"Beliau (Jokowi) kan sangat mendukung soal percepatannya," kata Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Dhony Rahajoe di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Dhony lantas menerangkan kalau pengaturan gaji pegawai Otorita IKN itu sudah masuk ke dalam tahap harmonisasi. Sedianya penggodokan itu rampung pada dua pekan lalu. Namun dikarenakan ada satu hal dan lainnya maka tindaklanjutnya masih tertunda.
"Kita tunggu dalam waktu dekat, lah," ucapnya.
Nasib tersebut bukan hanya dirasakan oleh pegawai eselon I ke bawah saja. Bahkan, Ketua Badan Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono mengungkapkan, baru menerima gaji setelah 11 bulan bertugas.
Menurut Bambang, hal itu disebabkan belum rampungnya Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi landasan dalam pembayaran gaji para pegawai Badan Otorita IKN.
Akibatnya, pegawai Badan Otorita IKN mulai dari pejabat eselon satu ke bawah belum menerima gaji.
Pejabat eselon I ke bawah yang bekerja di Otorita IKN Nusantara belum digaji selama berbulan-bulan karena masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres).
"Karena memang Perpres-nya sedang diajukan," ujar Bambang di Gedung DPR RI dikutip Rabu (5/4/2023).
Baca Juga: Otorita IKN Nusantara Terima PPNPN, 9 Bidang Loker Bisa Dipilih
Dia menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2023 tentang hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diterbitkan 30 Januari lalu.
Sedangkan para pejabat di lingkungan otorita IKN memang secara paralel dilantik oleh kepala otorita.
Berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan, ada 5 pejabat yang pertama dilantik pada Oktober 2022, yakni Sekretaris Badan Otorita IKN, 4 Deputi, dan Kepala Unit Hukum dan Kepatuhan.
Kemudian pada 30 Januari 2023, Kepala Badan Otorita IKN kembali melantik 10 pegawai untuk mengisi jabatan sebagai Kepala Biro hingga Direktur.
Selanjutnya, pada 16 Februari 2022, Badan Otorita kembali melengkapi formasinya dengan melantik 4 pejabat baru setara eselon I, seperti Deputi Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, dan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
"Jadi, ini teman-teman saya ini tangguh. Jadi, ya demikianlah kondisinya, dan mereka juga tetap bekerja dengan semangat, tapi tentu saja kami juga melakukan langkah-langkah agar gaji mereka bisa dipercepat," ucap Bambang.
Berita Terkait
-
Usai Diterima Jokowi di Istana Merdeka, Anggota Kongres AS Bakal Mengunjungi IKN Nusantara
-
Berapa Harta Bambang Susantono? Kepala Otorita IKN yang Baru Digaji Usai Kerja 11 Bulan
-
Berbulan-bulan, Gaji Pegawai Otorita IKN Nusantara Belum Dibayarkan
-
5 Fakta Pegawai Otorita IKN Tak Digaji Berbulan-Bulan, Ini Respons Mahfud MD
-
11 Bulan Kerja Baru Terima Gaji, Ternyata Segini Gaji-Tukin Kepala Otorita IKN
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?