Suara.com - Pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara kini tengah menjadi sorotan publik. Ini setelah munculnya kabar pegawai Otorita IKN belum mendapatkan gaji hingga berbulan-bulan.
Kabar itu disampaikan oleh anggota Komisi II DPR RI, Ihsan Yunus dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) di Kompleks Senayan, Jakarta pada Senin (3/4/2023) lalu.
Dalam kesempatan itu, hadir juga Kepala Otorita IKN Bambang Susantono. Bambang kemudian membenarkan pegawainya belum kunjung mendapatkan gaji selama bekerja di IKN. Ia juga mengaku dirinya baru mendapatkan gaji sebagai Kepala Otorita IKN setelah bekerja selama 11 bulan.
Lantas berapa harta kekayaan Bambang? Ternyata, hartanya sempat dikabarkan melonjak hingga puluhan miliar, tepatnya sejak sebelum dirinya diangkat menjadi Kepala IKN.
Bambang diketahui pernah melaporkan harta kekayaan lewat LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp 3,9 miliar, sebelum ditunjuk sebagai Kepala Otorita IKN, tepatnya tahun 2014 silam.
Kala itu, jabatan terakhir yang diemban oleh Bambang adalah sebagai Wakil Menteri Perhubungan.
Namun, setelah diangkat dan dilantik Presiden Jokowi sebagai Kepala Otorita IKN, harta Bambang melonjak menjadi Rp 34 miliar. Nominal itu berdasarkan LHKPN miliknya tahun 2022.
Nilai fantastis ini pun dijabarkan menjadi beberapa jenis harta yang dimilikinya. Mulai dari aset tanah dan bangunan sebesar Rp 26,23 miliar. Ia juga diketahui memiliki kendaraan berupa sepeda dengan nilai Rp 30 juta.
Selain itu, Bambang juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 1,5 miliar dan harta berupa surat berharga Rp 270 juta. Ditambah harta kas dan setara kas senilai Rp 2,42 miliar, dan harta lainnya sebesar Rp 3,97 miliar.
Baca Juga: Blusukan Bersabuk Prada dan Tenteng Tas Hermes, Berapa Harta Krisdayanti?
Sementara itu, gaji Bambang sebagai Kepala Otorita IKN tertuang dalam Peraturan Presiden (PP) No.13/2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara.
Dalam PP tersebut, gaji Bambang mencapai Rp 172,5 juta per bulan. Gaji tersebut meliputi gaji pokok bulanan dan tunjangan yang melekat. Tunjangan itu terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan beras, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja.
Bambang pun juga mendapatkan fasilitas seperti tunjangan tempat tinggal. Ia juga mendapatkan segala fasilitas setingkat dengan menteri.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Blusukan Bersabuk Prada dan Tenteng Tas Hermes, Berapa Harta Krisdayanti?
-
4 Tips Mengelola Keuangan untuk Semua Nilai Gaji, Masih Bisa Nabung!
-
Hobi Flexing, Harta Pejabat Dinas Perumahan DKI Naik Tiap Tahun, Segini Laporan Kekayaannya
-
Diisukan Terlibat Pencucian Uang, Ini 5 Sumber dan Nominal Gaji Raffi Ahmad
-
5 Fakta Pegawai Otorita IKN Tak Digaji Berbulan-Bulan, Ini Respons Mahfud MD
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf