Suara.com - Pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara kini tengah menjadi sorotan publik. Ini setelah munculnya kabar pegawai Otorita IKN belum mendapatkan gaji hingga berbulan-bulan.
Kabar itu disampaikan oleh anggota Komisi II DPR RI, Ihsan Yunus dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) di Kompleks Senayan, Jakarta pada Senin (3/4/2023) lalu.
Dalam kesempatan itu, hadir juga Kepala Otorita IKN Bambang Susantono. Bambang kemudian membenarkan pegawainya belum kunjung mendapatkan gaji selama bekerja di IKN. Ia juga mengaku dirinya baru mendapatkan gaji sebagai Kepala Otorita IKN setelah bekerja selama 11 bulan.
Lantas berapa harta kekayaan Bambang? Ternyata, hartanya sempat dikabarkan melonjak hingga puluhan miliar, tepatnya sejak sebelum dirinya diangkat menjadi Kepala IKN.
Bambang diketahui pernah melaporkan harta kekayaan lewat LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp 3,9 miliar, sebelum ditunjuk sebagai Kepala Otorita IKN, tepatnya tahun 2014 silam.
Kala itu, jabatan terakhir yang diemban oleh Bambang adalah sebagai Wakil Menteri Perhubungan.
Namun, setelah diangkat dan dilantik Presiden Jokowi sebagai Kepala Otorita IKN, harta Bambang melonjak menjadi Rp 34 miliar. Nominal itu berdasarkan LHKPN miliknya tahun 2022.
Nilai fantastis ini pun dijabarkan menjadi beberapa jenis harta yang dimilikinya. Mulai dari aset tanah dan bangunan sebesar Rp 26,23 miliar. Ia juga diketahui memiliki kendaraan berupa sepeda dengan nilai Rp 30 juta.
Selain itu, Bambang juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 1,5 miliar dan harta berupa surat berharga Rp 270 juta. Ditambah harta kas dan setara kas senilai Rp 2,42 miliar, dan harta lainnya sebesar Rp 3,97 miliar.
Baca Juga: Blusukan Bersabuk Prada dan Tenteng Tas Hermes, Berapa Harta Krisdayanti?
Sementara itu, gaji Bambang sebagai Kepala Otorita IKN tertuang dalam Peraturan Presiden (PP) No.13/2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara.
Dalam PP tersebut, gaji Bambang mencapai Rp 172,5 juta per bulan. Gaji tersebut meliputi gaji pokok bulanan dan tunjangan yang melekat. Tunjangan itu terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan beras, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja.
Bambang pun juga mendapatkan fasilitas seperti tunjangan tempat tinggal. Ia juga mendapatkan segala fasilitas setingkat dengan menteri.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Blusukan Bersabuk Prada dan Tenteng Tas Hermes, Berapa Harta Krisdayanti?
-
4 Tips Mengelola Keuangan untuk Semua Nilai Gaji, Masih Bisa Nabung!
-
Hobi Flexing, Harta Pejabat Dinas Perumahan DKI Naik Tiap Tahun, Segini Laporan Kekayaannya
-
Diisukan Terlibat Pencucian Uang, Ini 5 Sumber dan Nominal Gaji Raffi Ahmad
-
5 Fakta Pegawai Otorita IKN Tak Digaji Berbulan-Bulan, Ini Respons Mahfud MD
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan