Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak memberikan klarifikasi soal dugaan potongan pesan percakapan 'di belakang layar' dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.
Potongan tersebut viral di media sosial di tengah Ketua KPK Firli Bahuri diduga membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Idris belakangan menjadi salah satu saksi yang diperiksa KPK dalam kasus korupsi pemotongan tunjangan kinerja di Kementerian ESDM.
Johanis mengakui, dirinya dengan Idris bersahabat dan pernah satu kantor. Dia mengklaim pesannya dengan Muhammad Idris terjadi pada Oktober 2022, sebelum dia menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.
"Kemudian chatting yang saya dengan beliau itu terjadi pada Oktober 2022, sebelum saya betugas di sini (KPK). Nah, itu sebelum saya bertugas di sini dan menjelang saya memasuki usia pensiun," beber Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Klaim Johanis, maksud dari percakapan itu adalah soal dirinya yang akan memasuki masa pensiun dari Kejaksaan Agung.
"Tentunya kalau orang usia pensiun ini kan dalam kondisi yang sibuk. Kemudian tiba-tiba berhenti tentu kita harus mempersiapkan juga," kata dia.
Dia menyebut berkomunikasi itu layaknya antar sahabat yang mengajak berdiskusi.
"Tapi tidak ada hal-hal yang negatif. Karena saya memang sejak S2, S3 mendalami masalah hukum bisnis, sehingga saya lebih tertarik kemudian bergerak dalam bidang hukum bisnis," ujarnya.
"Dan saya berdiskusi dengan beliau, chating dengan beliau. Bahwa saya akan melakukan pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan, tentunya memberikan pendapat hukum atau legal opinion," sambungnya.
Menurut Johanis, dalam percakapan itu ada kalimat 'di balik layar,' mengartikan dia tidak bisa sepenuhnya terjun ke rencana usahanya yang bergerak dalam bidang hukum bisnis.
"Tentunya saya tidak mungkin secara aktif. Ini yang maksudnya itu saya bekerja di belakang layar," katanya.
"Karena saya itu pekerjaan yang tidak apa, bukan pekerjaan yang seharusnya saya kerjakan pekerjaan kantor. Ini pekerjaan di luar kantor, yang bisa saya kerjakan. Mana tahu ada yang minta pendapat hukum atau legal opinion," sambungnya.
Johanis mengklaim saat mengenal Idris, sahabatnya itu menjabat sebagai Kepala Biro Hukum di Kementerian ESDM, bukan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM.
"Terus terang saya berani bersumpah, bahwasanya saya baru tahu ketika di sini, ada seperti yang anda sampaikan begitu. Loh ini orang ternyata Plh Dirjen Minerba. Terus terang saya baru tahu saat itu, yang saya tahu itu beliau Kepala Biro Hukum," kata Johanis.
Viral Di Medsos
Berita Terkait
-
OTT Di Semarang Terkait Dugaan Suap Rp 14,5 Miliar Proyek DJKA Kemenhub, 10 Orang Jadi Tersangka
-
CEK FAKTA: KPK Tetapkan 6 Artis Tersangka Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Benarkah?
-
Rocky Gerung, KPK Kini di Ketiak Presiden
-
CEK FAKTA : Arteria, Positif Terlibat Korupsi 349 T, Jokowi hingga Mahfud MD Turun Tangan Langsung, Benarkah?
-
Dua Anak Buahnya Dipecat Firli Bahuri, Kapolri Listyo Sigit Dipuji Bermain Cerdik
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar