Suara.com - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus yang membelitnya cukup banyak dan pelik. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kuat, KPK kembali menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelum itu, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Penangkapan Lukas Enembe pun cukup alot karena ia beralasan sakit dan harus menjalani pengobatan. Berikut ini deretan kasus yang menjerat Lukas Enembe.
Lukas Enembe diduga terima suap
Pada 10 Januari 2023 lalu, KPK menangkap Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua. Penangkapan itu dilakukan setelah Lukas Enember ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
Selain Lukas Enembe, dalam kasus itu, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.
Rijatono diduga sebagai pihak yang menyerahkan uang senilai Rp1 miliar kepada Lukas Enembe, setelah perusahaannya terpilih untuk mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Papua.
Adapun tiga proyek tersebut adalah Proyek "multiyears" peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar.
Kedua, proyek "multiyears" rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar.
Baca Juga: Pasca OTT KPK, Gubernur Sulsel Minta Proyek Kereta Api Makassar - Parepare Tidak Berhenti
Terakhir, yaitu proyek "multiyears" penataan lingkungan venue menembak "outdoor" AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar.
Lukas Enembe juga diduga terima gratifikasi
Selain suap, KPK juga menduga Lukas Enembe menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatannya yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Dan dari kasus dugaan suap dan gratifikasi itulah, KPK lalu melakukan pengembangan hingga akhirnya Lukas Enember ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.
Jadi Tersangka TPPU
Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, penetapan Enembe sebagai tersangka dalam kasus TPPU merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang sebelumnya menjerat dirinya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA : 6 Artis Resmi Ditetapkan KPK Atas Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Ada Raffi Ahmad?
-
Didukung Komisi III DPR, Mahfud MD Segera Bentuk Satgas TPPU Transaksi Janggal Rp 349 T
-
Ngaku Bersahabat, Ini Penjelasan Johanis Tanak Soal Chat ' Main Belakang Layar' Dengan Pejabat ESDM
-
OTT Di Semarang Terkait Dugaan Suap Rp 14,5 Miliar Proyek DJKA Kemenhub, 10 Orang Jadi Tersangka
-
CEK FAKTA: KPK Tetapkan 6 Artis Tersangka Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Benarkah?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku