Suara.com - Sebuah peristiwa pembunuhan terjadi di Kantor imirasi Kelas I Jakarta Utara pada Rabu (12/4/2023) lalu.
Peristiwa pembunuhan itu memakan korban seorang petugas kantor imigrasi tersebut. Sementara pelakunya adalah dua warga negara Uzbekistan yang ditahan di sana. Pelaku disinyalir merupakan teroris jaringan internasional yang melarikan diri.
Seperti apa peristiwa pembunuhan itu? Berikut ulasannya.
1. Pelaku terkait jaringan terorisme
Warga negara Uzbekistan yang menikam petugas rumah imigrasi Kelas I Jakarta Utara berinisial OMM (28) dan MR (26). Mereka adalah dua dari empat WNA yang ditangkap Detasemen Kuhsus Antiteror 88 Polri terkait dugaan aksi terorisme.
OMM dan MR serta dua WNA lainnya yang berinisial JF (32) dan BKA (40) ditangkap Densus 88 pada 24 Maret lalu karena diduga telah melakukan propaganda di media sosial.
Kepolisian menyatakan, mereka terafiliasi dengan jaringan teroris internasional Katibat al Tauhid wal Jihad.
2. Pembunuhan terjadi jelang sahur
Di hadapan para wartawan, Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca Juga: Satu Keluarga di Binjai Dibacok, Ibu Tewas dan Dua Anaknya Terluka
Menurut dia, ketika itu petugas imigrasi dan anggota Densus 88 yang melakukan pengamanan, sedang menyiapkan makan sahur dan salat subuh.
Tiba-tiba, tiga dari WNA yang ditahan itu menyerang petugas dengan menggunakan pisau dapur yang didapat dari pantry. Akibat peristiwa itu, seorang petugas imigrasi meninggal dunia dan dua anggota Densus 88 terluka.
3. Enam tusukan di tubuh petugas Imigrasi
Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan, terdapat enam luka tusukan di tubuh petugas kantor Imigrasi.
Enam tusukan tersebut berada di titik vital korban, di antaranya dada kiri, leher, dan ketiak bagian belakang. Hal itulah kemudian yang membuat petugas imigrasi tersebut tewas.
Sementara, luka yang terdapat di tubuh dua anggota Densus 88 juga mengarah pada area vital, yakni pangkal bahu dan lengan.
Berita Terkait
-
Satu Keluarga di Binjai Dibacok, Ibu Tewas dan Dua Anaknya Terluka
-
Tewas Ditembak Densus, 2 Teroris JI Lampung Ternyata Ahli Senjata dan Pernah Sembunyikan Dalang Bom Bali I
-
Oknum Petugas Imigrasi Diduga Palak Wisatawan Taiwan hingga Rp60 Juta, Bea Cukai Malah Kena Salah Sasaran
-
Vonis Ferdy Sambo Cs di Tingkat Banding: Tak Berubah Justru Diperkuat
-
Suasana Rekonstruksi Mutilasi Ayu Indraswari, Pelaku Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama
-
PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas
-
Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik
-
Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini
-
Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?
-
Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret
-
Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026
-
Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI
-
Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif
-
Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum