Suara.com - Sebuah peristiwa pembunuhan terjadi di Kantor imirasi Kelas I Jakarta Utara pada Rabu (12/4/2023) lalu.
Peristiwa pembunuhan itu memakan korban seorang petugas kantor imigrasi tersebut. Sementara pelakunya adalah dua warga negara Uzbekistan yang ditahan di sana. Pelaku disinyalir merupakan teroris jaringan internasional yang melarikan diri.
Seperti apa peristiwa pembunuhan itu? Berikut ulasannya.
1. Pelaku terkait jaringan terorisme
Warga negara Uzbekistan yang menikam petugas rumah imigrasi Kelas I Jakarta Utara berinisial OMM (28) dan MR (26). Mereka adalah dua dari empat WNA yang ditangkap Detasemen Kuhsus Antiteror 88 Polri terkait dugaan aksi terorisme.
OMM dan MR serta dua WNA lainnya yang berinisial JF (32) dan BKA (40) ditangkap Densus 88 pada 24 Maret lalu karena diduga telah melakukan propaganda di media sosial.
Kepolisian menyatakan, mereka terafiliasi dengan jaringan teroris internasional Katibat al Tauhid wal Jihad.
2. Pembunuhan terjadi jelang sahur
Di hadapan para wartawan, Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca Juga: Satu Keluarga di Binjai Dibacok, Ibu Tewas dan Dua Anaknya Terluka
Menurut dia, ketika itu petugas imigrasi dan anggota Densus 88 yang melakukan pengamanan, sedang menyiapkan makan sahur dan salat subuh.
Tiba-tiba, tiga dari WNA yang ditahan itu menyerang petugas dengan menggunakan pisau dapur yang didapat dari pantry. Akibat peristiwa itu, seorang petugas imigrasi meninggal dunia dan dua anggota Densus 88 terluka.
3. Enam tusukan di tubuh petugas Imigrasi
Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan, terdapat enam luka tusukan di tubuh petugas kantor Imigrasi.
Enam tusukan tersebut berada di titik vital korban, di antaranya dada kiri, leher, dan ketiak bagian belakang. Hal itulah kemudian yang membuat petugas imigrasi tersebut tewas.
Sementara, luka yang terdapat di tubuh dua anggota Densus 88 juga mengarah pada area vital, yakni pangkal bahu dan lengan.
Berita Terkait
-
Satu Keluarga di Binjai Dibacok, Ibu Tewas dan Dua Anaknya Terluka
-
Tewas Ditembak Densus, 2 Teroris JI Lampung Ternyata Ahli Senjata dan Pernah Sembunyikan Dalang Bom Bali I
-
Oknum Petugas Imigrasi Diduga Palak Wisatawan Taiwan hingga Rp60 Juta, Bea Cukai Malah Kena Salah Sasaran
-
Vonis Ferdy Sambo Cs di Tingkat Banding: Tak Berubah Justru Diperkuat
-
Suasana Rekonstruksi Mutilasi Ayu Indraswari, Pelaku Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Kondisi Mesin Masih Bagus, Jangan Asal Tergiur Murah
-
Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali
-
Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel
-
YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing
-
AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya