Suara.com - Polemik mengenai larangan thrifting yang santer beredar di kalangan masyarakat secara luas akhirnya diklarifikasi oleh pemerintah. Kementerian Koperasi dan Usaha Menengah Kecil (Kemenkop UKM) menyatakan jika pemerintah melarang praktik impor pakaian bekas ilegal.
Dalam keterangan yang disampaikan kepada Suara.com, Kemenkop menegaskan bukan thrifting yang dilarang.
"Pertama, kami luruskan kembali bahwa isu yang kita bahas dan yang secara tegas pemerintah larang adalah praktik impor pakaian bekas ilegal, bukan thrifting. Pak Menteri Teten Masduki sudah beberapa kali menyampaikan thrifting bukan masalah, apalagi thrifting barang lokal," ujar Stafsus Menkop UKM Fiki Satari kepada Suara.com pada Kamis (13/4/2023).
Dalam keterangannya, ia juga menegaskan bahwa larangan impor pakaian bekas ilegal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
"Beliau juga memberi arahan kepada kementerian/lembaga terkait yaitu Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk menindaklanjuti," ujarnya.
Sebagai tindak lanjutnya, Fiki dalam kapasitasnya sebagai Stafsus Menkop UKM bersama Deputi UKM Hanung Harimba diminta melakukan kajian mendalam terkait dampaknya.
"(Kemudian) membuka hotline pengaduan dari UMKM terdampak, merumuskan dan mengimplementasi solusi-solusi bagi UMKM terdampak seperti pendampingan dan akses ke produk UMKM lokal yang siap jadi substitusi."
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi mengomentari soal usulan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) untuk melarang bisnis pakaian impor bekas atau yang sering dikenal sebagai thrifting.
Menurutnya, impor pakaian bekas itu mengganggu jalannya industri tekstil di Indonesia.
Baca Juga: Dilema Pedagang Baju Bekas Impor di Lorong Sempit Pasar Senen
"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," kata Jokowi di Istora GBK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Jokowi pun mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk menindak pelaku impor pakaian bekas.
"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu," ucapnya.
Terpisah, Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk penindakan praktik bisnis thrifting, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Hari ini, Selasa 14 Maret 2023, Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan, tentunya terkait dengan penindakan praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrifting," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Di sisi lain, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengakui jika baju bekas atau baju thrifting dari luar negeri jadi salah satu ancaman brand fashion lokal.
Ini karena baju hasil thrifting cenderung lebih murah, sehingga jadi pilihan baru bagi masyarakat Indonesia.
"Sebenarnya iya, tetapi ya itu tadi kita nggak menafikan bahwa memang di setiap ini ada risiko," ujar Direktur Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Yuana Rochma Astuti saat ditemui Suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Kasat Narkoba Tangsel Terseret Kasus Narkoba, Dua Polisi Diproses Pidana
-
Sayembara Cocok untuk Buronan Kakap, Jangan Berlakukan Bagi Begal dan Copet
-
Prabowo Minta Kampus Kuasai Teknologi Perkapalan
-
Review The War of the Worlds: Kisah Invasi Alien yang Sarat Kritik Sosial
-
Sinergi Kemensos & Kemendukbangga/BKKBN Bakal Hadirkan Layanan Penguatan Mental Murid Sekolah Rakyat
-
Paradoks Transportasi Jakarta: Penumpang Naik Pesat, Kenapa Macet Makin Parah?
-
Tanpa Gejala, Tapi Bisa Bikin Buta Permanen: Begini Cara Kerja Glaukoma
-
Sempat Ditangkap, Bandar Narkoba di Siak Kabur dengan Tangan Diborgol
-
Stuart Fails to Save the Universe: Suguhkan Aksi Antardimensi yang Kocak!
-
Fenomena Gunung Es HIV di Malang: Mulai dari Ibu Hamil hingga Anak yang Tertular