Suara.com - Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD berencana untuk membentuk tim satuan tugas atau satgas untuk menindaklanjuti transaksi janggal Rp349 triliun.
Mahfud MD menyebutkan bahwa satgas tersebut nantinya akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Bidang Pidana Khusus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam.
Namun baru-baru ini, ternyata para anggota Komisi III DPR diketahui menolak wacana pembentukan satuan tugas (satgas) untuk menyelidiki transaksi mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Alasan DPR Tolak Satgas Bentukan Mahfud MD dan Sri Mulyani
Sejumlah anggota Komisi III DPR RI menyampaikan pendapat dan keberatannya terhadap pembentukan satgas, di mana hal itu diutarakan secara langsung saat rapat Komisi III DPR RI dengan Mahfud, Menkeu Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa (11/4/2023).
Anggota Komisi III Fraksi Golkar Supriansa mengaku menyambut baik dengan rencana satgas yang dibentuk, akan tetapi menurutnya seharusnya dengan bentuk lain.
Menurut Supriansa, seharusnya Mahfud MD harus melibatkan banyak penegak hukum seperti KPK, kepolisian dan Kejaksaan. Seharusnya tidak lagi melihat Direktorat Bea Cukai, karena ia percaya melalui penegak hukum bisa langsung diproses.
Beberapa anggota DPR berpendapat, bahwa penyelidikan transaksi mencurigakan itu sebaiknya dilakukan oleh lembaga eksternal, bukan satgas yang beranggotakan internal Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Suding berpendapat bahwa tidak masuk akal jika masalah yang terjadi di internal diselesaikan oleh anggota internal juga.
Baca Juga: 4 Pimpinan DPR yang Dilaporkan ke MKD karena Tak Patuh Lapor LHKPN, Ada Cak Imin
Sehingga Sarifuddin Suding mengusulkan bahwa yang menyelidiki transaksi mencurigakan di Kemenkeu sebaiknya panitia khusus (pansus) yang dibentuk melalui hak angket DPR.
Begitu juga dengan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman, yang mengatakan bahwa sumber masalah utama dari polemik transaksi mencurigakan Rp349 triliun ada di Dirjen Kepabeanan dan Perpajakan Kemenkeu.
Jadi, tidak mesti anggota satgas Komite TPPU melibatkan mereka. Bahkan, Benny K Harman juga menuding satgas bentukan Komite TPPU itu menutup kasus tersebut dengan cara halus.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Fokus Kapolri Terpecah, Siapa Sosok Wanita yang Teriak di Tengah Rapat Komisi III DPR?
-
Cek Fakta: Jokowi Resmi Bubarkan DPR RI Pagi Ini, Benarkah?
-
Gus Muhaimin: Esensi Mudik adalah Kebahagiaan dan Berbagi
-
MKD Pastikan Tindak Lanjut Laporan ICW soal Puluhan Anggota DPR Termasuk Pimpinan Tidak Patuh Lapor LHKPN
-
4 Pimpinan DPR yang Dilaporkan ke MKD karena Tak Patuh Lapor LHKPN, Ada Cak Imin
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi
-
Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI
-
Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang
-
Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi
-
Potong Ucapan Nadiem dalam Sidang, Jaksa: Jangan Mudah Bawa Nama Presiden
-
DPR Minta Pemerintah Tak Tunggu Lonjakan Kasus Hantavirus Baru Bertindak
-
Bongkar Love Scamming di Rutan Kotabumi Lampung, Menteri Agus: Kalau Pegawai Terlibat, Proses!
-
Thaksin Shinawatra Hirup Udara Bebas, Politik Thailand Kembali Memanas
-
Hadiri Sidang Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Jaksa Pintar, Tapi Kelelahan
-
Wamensos Dorong Bandar Lampung Bentuk Kampung Siaga Bencana dan Perkuat DTSEN