Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun memastikan pihaknya sudah menerima laporan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait ketidakpatuhan 55 anggota DPR dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Adang berujar laporan yang dilayangkan ICW pada Rabu kemarin, sudah lengkap. MKD segera memproses ke tahapan selanjutnya.
"Dari hasil laporan ICW sudah kita terima dan laporannya sudah dicek, resmi, semuanya lengkap. Tinggal nanti MKD melakukan suatu proses pemeriksaan terhadap laporan tersebut," kata Adang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/4/2023).
MKD kata Adang, memastikan bakal menindaklanjuti laporan ICW tersebut. Tetapi ia belum memastikan kapan proses tersebut dilakukan. Mengingat ada sejumlah pimpinan MKD yang turut diladukan dalam laporan ICW.
"Oh Pasti. Apapun juga kan tidak mungkin ya kalau ada rekomendasi masyarakat kepada MKD lalu kita tidak menindaklanjuti, nggak mungkin," ujar Adang.
"Kita harus memutuskan apakah dia, kan dalam kategori MKD juga disebutkan, yaitu hukuman teguran lisan, tertulis, dan pemindahan anggota dari AKD. Jadi saya pikir payung hukumnya sudah clear semua tinggal bagaimana nanti MKD menyikapi laporan tersebut," sambung Adang.
Minta Dewan Lapor LHKPN
Sebelumnya, MKD DPR RI menyatakan telah mengingatkan kepada para anggota DPR untuk tertib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara berkala.
Ingatan untuk melaporkan LHKPN itu tidak hanya disampaikan secara lisan. MKD bahkan sampai membuat edaran.
Baca Juga: MKD Klaim Selalu Buat Edaran Ingatkan Anggota DPR Tertib Lapor LHKPN
“Kami selalu anggota MKD selalu memberikan edaran kepada seluruh anggota DPR agar tak lupa mengisi LHKPN sesuai aturan perundang-undangan,” kata Anggota MKD Imron Amin dalam keterangannya, Rabu (12/4/23).
ICW Laporkan Dewan
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengadukan puluhan anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD. Laporan itu perihal ketidakpatuham anggota DPR dalam melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"ICW mendatangi gedung DPR RI guna melaporkan 55 orang pimpinan alat kelengkapan dewan DPR RI yang diketahui tak patuh melaporkan LHKPN," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Kurnia mengatakan ada tiga poin yang menjadi konteks ketidakpatuhan dalam melaporkam LHKPN. Pertama, anggota DPR atau teradu terlambat menyampaikan laporan LHKPN; kedua, tidak berkala melaporkan LHKPN; dan ketiga sama sekali tidak melaporkan LHKPN.
LHKPN yang dimaksud ICW dalam laporannya ialah LHKPN tahun 2019, 2020, dan 2021. Kurnia mengatakan ketidakpatuhan para anggota DPR dalam melaporkan LHKPN itu dinilai sebagai perbuatan melawan hukum.
Berita Terkait
-
4 Pimpinan DPR yang Dilaporkan ke MKD karena Tak Patuh Lapor LHKPN, Ada Cak Imin
-
Singgung Lambatnya Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jokowi: Masa Nggak Rampung-rampung?
-
Komisi III DPR RI Gelar Raker dengan Kapolri, Salah Satu Pembahasan Nasib Pilot Susi Air
-
5 Fakta Rapat Kapolri dan DPR RI Berhenti Usai Diprotes Warga, Laporan Polisi Mandek 2 Tahun
-
MKD Klaim Selalu Buat Edaran Ingatkan Anggota DPR Tertib Lapor LHKPN
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas