Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun memastikan pihaknya sudah menerima laporan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait ketidakpatuhan 55 anggota DPR dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Adang berujar laporan yang dilayangkan ICW pada Rabu kemarin, sudah lengkap. MKD segera memproses ke tahapan selanjutnya.
"Dari hasil laporan ICW sudah kita terima dan laporannya sudah dicek, resmi, semuanya lengkap. Tinggal nanti MKD melakukan suatu proses pemeriksaan terhadap laporan tersebut," kata Adang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/4/2023).
MKD kata Adang, memastikan bakal menindaklanjuti laporan ICW tersebut. Tetapi ia belum memastikan kapan proses tersebut dilakukan. Mengingat ada sejumlah pimpinan MKD yang turut diladukan dalam laporan ICW.
"Oh Pasti. Apapun juga kan tidak mungkin ya kalau ada rekomendasi masyarakat kepada MKD lalu kita tidak menindaklanjuti, nggak mungkin," ujar Adang.
"Kita harus memutuskan apakah dia, kan dalam kategori MKD juga disebutkan, yaitu hukuman teguran lisan, tertulis, dan pemindahan anggota dari AKD. Jadi saya pikir payung hukumnya sudah clear semua tinggal bagaimana nanti MKD menyikapi laporan tersebut," sambung Adang.
Minta Dewan Lapor LHKPN
Sebelumnya, MKD DPR RI menyatakan telah mengingatkan kepada para anggota DPR untuk tertib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara berkala.
Ingatan untuk melaporkan LHKPN itu tidak hanya disampaikan secara lisan. MKD bahkan sampai membuat edaran.
Baca Juga: MKD Klaim Selalu Buat Edaran Ingatkan Anggota DPR Tertib Lapor LHKPN
“Kami selalu anggota MKD selalu memberikan edaran kepada seluruh anggota DPR agar tak lupa mengisi LHKPN sesuai aturan perundang-undangan,” kata Anggota MKD Imron Amin dalam keterangannya, Rabu (12/4/23).
ICW Laporkan Dewan
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengadukan puluhan anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD. Laporan itu perihal ketidakpatuham anggota DPR dalam melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"ICW mendatangi gedung DPR RI guna melaporkan 55 orang pimpinan alat kelengkapan dewan DPR RI yang diketahui tak patuh melaporkan LHKPN," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Kurnia mengatakan ada tiga poin yang menjadi konteks ketidakpatuhan dalam melaporkam LHKPN. Pertama, anggota DPR atau teradu terlambat menyampaikan laporan LHKPN; kedua, tidak berkala melaporkan LHKPN; dan ketiga sama sekali tidak melaporkan LHKPN.
LHKPN yang dimaksud ICW dalam laporannya ialah LHKPN tahun 2019, 2020, dan 2021. Kurnia mengatakan ketidakpatuhan para anggota DPR dalam melaporkan LHKPN itu dinilai sebagai perbuatan melawan hukum.
Berita Terkait
-
4 Pimpinan DPR yang Dilaporkan ke MKD karena Tak Patuh Lapor LHKPN, Ada Cak Imin
-
Singgung Lambatnya Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jokowi: Masa Nggak Rampung-rampung?
-
Komisi III DPR RI Gelar Raker dengan Kapolri, Salah Satu Pembahasan Nasib Pilot Susi Air
-
5 Fakta Rapat Kapolri dan DPR RI Berhenti Usai Diprotes Warga, Laporan Polisi Mandek 2 Tahun
-
MKD Klaim Selalu Buat Edaran Ingatkan Anggota DPR Tertib Lapor LHKPN
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri